56 Temuan Kasus di Sleman Belum Tersentuh
sembada.id- Desa di Sleman banyak yang belum memahami dan mengerti dalam
mengelola dana desa. Terbukti pada tahun 2016 saat Inspektorat setempat melakukan pemeriksaan pengunaan
dana desa menemukan 96 kasus. Dari jumlah itu baru 44 temuan atau 46% yang
ditindaklanjuti, sisanya 52 atau 54% temuan belum tersentuh. 96 kasus itu berasal dari 60 desa. Di Sleman
sendiri ada 86 desa.
Sebagai tindaklanjut dari temuan tersebut, pemkab Sleman,
menggelar pengawasan daerah (Larwasda) 2017 di aula lantai III pemkab Sleman,
Kamis (27/7/2017).
Pelaksana tugas (Plt) Inspektorat Sleman Suyono
mengatakan Laswarda ini bukan hanya sebagai sarana koordinasi dan evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan, namun juga guna membantu aparatur desa untuk
memahami seluk beluk tata pengelolaan keuangan desa yang muaranya mampu
mendorong terbangunnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
.
“Diharapkan melalui kegiatan ini aparatur desa mengetahui mengenai peruntukan
penggunaan dana desa serta bagaimana pengelolaan dana desa yang benar,” kata Suyono saat pembukaan Laswarda Sleman
tersebut.
Selain itu, dengan Larwasda tersebut juga diharapkan dapat mengurangi atau bahkan
mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama di masa mendatang. Sehingga
para pengambil keputusan dapat meniadakan atau menghentikan kesalahan,
penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan.
”Dapat dikatakan pengawasan merupakan salah satu
instrumen untuk mewujudkan good and clean governance,” tandas kepala badan
kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP) Sleman itu.
Suyono juga menegaskan agar pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa
dengan efektif, efisien dan benar sesuai aturan. Sebab setiap uang yang
dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
0 Response to "56 Temuan Kasus di Sleman Belum Tersentuh"
Posting Komentar