Orang Tua di Sleman Khawatir Anaknya Tak Dapat Sekolah
Sembada.id - Ombudsman Republik
Indonesia (ORI) Perwakilan DIY sejak kemarin melakukan pemantauan langsung
proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017. Sebanyak empat tim
diterjunkan memantau PPDB di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan
Sleman.
Kepala ORI DIY Budhi
Masthuri mengungkapkan, pada pemantauan Rabu (5/7), tim menemukan beberapa hal.
Di Sleman yakni i SDN Pakem 4 dan SD Ngemplak 2, pelayanan pendaftaran ditutup
lebih awal pada pukul 10.00 WIB. Sesuai juknis seharusnya pendaftaran ditutup
ppukul 13.00 WIB.
“Baik SDN Pakem 4 dan
SD Ngemplak 2, tidak menerima murid dari SD lain yaang sebenarnya memenuhi
syarat. Sementara di SD Percobaan 3, beberara orang tua calon murid
mengkhawatirkan anaknya tidaak mendapat sekolah kaarena tidak ada kesempatan
memasukkan berkas akibat pendaftaran ditutup lebih awal,” katanya Budhi, Kamis
(6/7).
Budhi mengatakan,
oraang tua berharap ada kebijakan penambahan waktu untuk memberi kesempatan
tambahan waktu bagi siswa yang belum mendaapatkan sekolah agar bisa
mengumpulkan berkas.
Tim ORI, lanjut Budhi,
juga menerima laporaan dari wali murid adanya empat anak yang telah menempuh
pendidikan selama satu tahun di sekolah lain, namun kembali mendaaftar di SD
Percobaaan 3. “Sekolah sendiri tidak bisa berbuat apa-aapa karena tidak ada
aturan yang melarang hal itu,” katanya.
0 Response to "Orang Tua di Sleman Khawatir Anaknya Tak Dapat Sekolah"
Posting Komentar