Penyandang Gangguan Jiwa Di Sleman Tinggi
sembada.id –
Penyandang gangguan jiwa (disabilitas psikosisial) di Sleman tinggi. Data
pemkab setempat tahun 2016 tercatat ada 543 orang penyandang gangguan jiwa. Karena
itu berbagai langkah terus dilakuan Sleman untuk menekan dan mengatasi masalah
tersebut. Baik melalui pendampingan maupun dengan pendidikan keluarga dan
masyarakat.
“Dengan langkah
tersebut diharapkan dalam penanggangan penyandang disabilitas psikososial dapat ditanggapi dengan cara yang lebih
positif,” kata kepala bidang (kabid) Penanggulangan
Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Novita Krisnaeni dalam workshop
program kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan hasil Baseline Survey yang
berlangsung di ruang rapat Sekda B Pemkab Sleman, Rabu (36/7/2017).
Menurut Novita adanya
pendidikan keluarga dan masyarakat sangat penting. Mengingat keluarga berperan
besar dalam memberikan pendampingan kepada para penyandang disabilitas
psikososial baik dari segi pendampingan untuk mengakses layanan kesehatan jiwa
maupun dalam memberikan perawatan yang tepat.
Selain itu
perlakuan dikeluarga maupun dimasyarakat terhadap disabilitas psikososial tidak
jarang masih melanggar hak para penyandang disabilitas sendiri. Kecenderungan
tersebut yang harus mendapat perhatian dan dirubah. Sehingga para penyandang
disabilitas psikososial tetap memperoleh ruang yang layak.
“Dari catatanpada Juni 2017 ada tujuh kasus parsial (kadang
dipasung kadang tidak),” jelasnya.
0 Response to "Penyandang Gangguan Jiwa Di Sleman Tinggi"
Posting Komentar