Sleman Belum Berhasil Raih KLA Nindya
sembada.id – Target Pemkab Sleman
memperoleh penghargaan kabupaten layak anak (KLA) kategori Nindya tahun 2017
belum berhasil. Sebab untuk KLA ini,
Sleman tetap memperoleh KLA kategori Madya atau sama dengan KLA yang diperoleh
tahun 2015 lalu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise
menyerahkan langsung penghargaan tersebut dan diterima wakil bupati Sleman Sri
Muslimatun saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017 yang dipusatkan di grand
ball room SKA Co Ex Pekanbaru Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017).
Wakil Bupati Sleman Sri Mulimatun mengatakan
meski belum sesuai dengan harapan,namun tetap harus bersyukur dengan
penghargaan ini. Selain itu, juga harus
menjadi motivasi dan meniningkatkan kinerja
agar tahun berikutnya dapat meraih penghargaan tingkat utama atau
Nindya.
“Berbagai peraturan juga akan segera dibuat
untuk melengkapi yang telah ada dan komitmen sudah terbangun sehingga tidak
sulit meraih utama,” kata Muslimatun
panggilan Sri Muslimatun.
Selain dengan koordinasi dengan memperbaiki
kelemahan fisik yang dapat menunjukkan Kabupaten layak anak, seperti dipintu
gerbang masuk Kabupaten Sleman, taman-taman layak anak dan melengkapi sarana
publik dengan sarana layak anak. Juga dengan melakukan pembinaan dan
perlindungan terhadap peradilan anak yang sesuai dengan kondisi anak-anak.
“Diharapankan anak yang terlibat masalah hukum dapat dibina
sehingga kelak menjadi anak yang lebih baik lagi,” paparnya.
Hal lainnya yang perlu dibenahi yaitu peran
keluarga dalam membentuk karakter anak. Berbagai kendala seperti banyak anak yang
bukan anak Sleman yang tinggal di Sleman diatasi dengan melibatkan peran aktif
orang tua kost serta para gugus tugas yang telah terbentuk di Sleman.
“Kekurangan ini yang harus segera diperbaiki,” tandasnya.
Kabupaten Sleman sendiri selama ini telah melakukan
berbagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Selain dengan peningkatan
pembiayaan, peningkatan kapasitas dan sarana prasarana serta regulasi. Juga menerbitkan
Perda No 18/2013 dan Perda No 2/2017
tentag Perlindungan Anak dan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap
Perempuan.
Pemkab Sleman
juga telah memiliki UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan terhadap
Korban Kekerasan Perempuan dan Anak yang siap membantu masyarakat. Demikian
pula dengan pemberian stimulan kepada sekolah untuk mewujudkan sekolah
ramah anak, dan menjalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Sleman
dan Bank Sleman dengan CSRnya. Untuk sekolah ramah anak saat ini sudah ada 39
sekolah SD, SLTP dan SLTA.
Demikian pula dengan peningkatan kapasitas melalui
pembentukan gugus tugas dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat desa
yang siap mewujudkan Kabupaten Sleman yang layak anak karena saat ini jumlah
anak di Sleman mencapai 29 % dari Jumlah penduduk Sleman.(sbd)
0 Response to "Sleman Belum Berhasil Raih KLA Nindya"
Posting Komentar