Sleman Belum Berhasil Raih KLA Nindya


sembada.id – Target  Pemkab Sleman memperoleh penghargaan kabupaten layak anak (KLA) kategori Nindya tahun 2017 belum berhasil.  Sebab untuk KLA ini, Sleman tetap memperoleh KLA kategori Madya atau sama dengan KLA yang diperoleh tahun 2015 lalu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menyerahkan langsung penghargaan tersebut dan diterima wakil bupati Sleman Sri Muslimatun saat peringatan  Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017 yang dipusatkan di grand ball room SKA Co Ex Pekanbaru Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7/2017).

Wakil Bupati Sleman Sri Mulimatun mengatakan meski belum sesuai dengan harapan,namun tetap harus bersyukur dengan penghargaan ini.  Selain itu, juga harus menjadi motivasi dan meniningkatkan kinerja  agar tahun berikutnya dapat meraih penghargaan tingkat utama atau Nindya.

“Berbagai peraturan juga akan segera dibuat untuk melengkapi yang telah ada dan komitmen sudah terbangun sehingga tidak sulit meraih utama,” kata  Muslimatun panggilan Sri Muslimatun.

Selain dengan koordinasi dengan memperbaiki kelemahan fisik yang dapat menunjukkan Kabupaten layak anak, seperti dipintu gerbang masuk Kabupaten Sleman, taman-taman layak anak dan melengkapi sarana publik dengan sarana layak anak. Juga dengan melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap peradilan anak yang sesuai dengan kondisi anak-anak.  

“Diharapankan  anak yang terlibat masalah hukum dapat dibina sehingga kelak menjadi anak yang lebih baik lagi,” paparnya.

Hal lainnya yang perlu dibenahi yaitu peran keluarga dalam membentuk karakter anak.  Berbagai kendala seperti banyak anak yang bukan anak Sleman yang tinggal di Sleman diatasi dengan melibatkan peran aktif orang tua kost serta para gugus tugas yang telah terbentuk di Sleman.

“Kekurangan ini yang harus segera diperbaiki,” tandasnya.

Kabupaten Sleman sendiri selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Selain dengan peningkatan pembiayaan, peningkatan kapasitas dan sarana prasarana serta regulasi. Juga menerbitkan Perda  No 18/2013 dan Perda No 2/2017 tentag Perlindungan  Anak  dan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan.

 Pemkab Sleman juga telah memiliki UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan  terhadap Korban Kekerasan Perempuan dan Anak yang siap membantu masyarakat. Demikian pula dengan  pemberian stimulan kepada sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak, dan menjalin kerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Sleman dan Bank Sleman dengan CSRnya. Untuk sekolah ramah anak saat ini sudah ada 39 sekolah SD, SLTP dan SLTA.


Demikian pula dengan peningkatan kapasitas melalui pembentukan gugus tugas dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat desa yang siap mewujudkan Kabupaten Sleman yang layak anak karena saat ini jumlah anak di Sleman mencapai 29 % dari Jumlah penduduk Sleman.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sleman Belum Berhasil Raih KLA Nindya"

Posting Komentar