DPRD Sleman Lantik Anggota PAW Dari Fraksi PAN
sembada.id - Respati Agus Sasangko dari Partai Amanat
Nasional (PAN) dilantik sebagai anggota DPRD Sleman hasil pergantian antar
waktu (PAW) dalam sidang istimewa di gedung Paripurna dewan setempat, Kamis
(31/8/2017) sore. Ade panggilan Respati
Agus Sasangko dilantik mengantikan Ida Suryanti yang mengundurkan diri
sejak 13 Juni lalu. Pelantikan dipimpin
langsung Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta sebelum melakukan
pelantikan mengatakan dewan melakukan PAW ini berdasarkan pengajuan surat dari PAN
Sleman, 20 Juli lalu. PAN mengajukan PAW karena anggota fraksi PAN Ida Suryanti
dari daerah pemilihan (Dapil) Mlati dan
Gamping mengundurkan diri dan mengantikannya dengan Respati Agus Sasangko yang
mendapat suara terbanyak ke dua di Dapil tersebut.
“Dewan menindaklanjuti
dengan mengirimkan surat ke bupati untuk
dimintakan persetujuan dari gubernur DIY,” kata Haris.
Gubernur DIY akhirnya mengirimkan surat kepada dewan pada
tanggal 28 Agustus lalu tentang peresmian pergantian dan pengangkatan PAW
anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, tertanggal 23 Agustus.
“Setelah menerima surat dari gubernur, dewan kemudian
melakukan pembahasan dan memutuskan sidang istimewa dengan agenda palantikan
PAW, Kamis (31/8/2017),” paparnya.
Setelah membacakan
keputusan itu, dilanjutkan dengan pelantikan dan penandatangan berita acara PAW.
Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya, berharap
dengan pelantikan tersebut kinerja DPRD Sleman akan semakin dinamis dan
meningkatkan profesionalisme.
”Kami sangat menghargai keputusan penggantian anggota DPRD
ini guna merefresh kinerja DPRD guna meningkatkan kinerjanya,”jelasnya.
Menurut Sri Purnomo peningkatan kinerja ini bukan tanpa
alasan, sebab Sleman akan menghadapi
berbagai tantangan yang semakin berat di
masa depan. Terutama bagaimana
mempertahankan berbagai prestasi yang telah diperoleh. Untuk itu kerjasama dan kemitraan antara legislatif
dan eksekutif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan harus meningkat.
”Kontrol dari
legislatif sangat kami harapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan
di Kabupaten Sleman ini tetap on the right track dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandasnya. (sbd)