Perindo Sleman Targetkan 6 Kursi Legislatif
sembada.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Sleman
menargetkan minimal dapat meraih satu kursi di masing-masing daerah pemilihan
(Dapil) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang. Di Sleman sendiri untuk
Pemilu tersebut ada enam Dapil.
“Ya itu target minimal kami dan ini juga sesuai dengan
harapan dari DPW DIY,” kata ketua DPD Perindo Sleman Aswin Hudayan, usai
meminta penjelasan komisi pemilihan umum (KPU) Sleman soal verifikasi partai
politik (parpol) di kantor KPU setempat, Rabu (27/9/2017).
Aswin menjelaskan untuk merealisasikan target
tersebut, berbagai persiapan sudah dilakukan. Selain melakukan penataan
internal, seperti pembentukan pengurus hingga tingkat ranting termasuk
kantornya, juga dengan pendataan dan validasi anggota. Untuk kepengurusan semua
dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan ranting (DPrt) sudah terbentuk
semua Untuk anggota sudah ada 1700 KTA.
“Dengan kesiapan ini, kami yakin saat verifikasi faktual
parpol nanti, Perindo Sleman lolos verifikasi,” tandasnya.
Aswin menambahkan untuk pendaftaran verifikasi parpol ke
KPU masih menunggu instruksi dari DPP Perindo. Sebab untuk masalah
ini, Perindo akan melakukan secara serentak. Namun dari informasi awal, tanggal
9 Oktober.
Sedangkan kedatangannya ke KPUD Sleman selain untuk
menanyakan syarat verifikasi Parpol, sekaligus mengenalkan Perindo sebagai
partai baru dI Sleman, meskipun untuk Perindo Sleman sudah ada sejak 2015 lalu.
Komisaris Divisi Hukum KPU Sleman Imanda Yulianto
mengatakan untuk pendaftaran verifikasi Parpol akan dilaksanakan mulai tanggal
3-16 Oktober mendatang. Parpol harus menyerahkan KTA dan berkas lainnya. Untuk
verifikasi sendiri akan dilakukan mulai 15 Desember 2017 hingga 4
Januari 2018.
“Untuk masalah ini akan ada bimbingan teknis (Bimtek) kepada parpol. Bimtek akan dilakukan tanggal 1 Oktober,” paparnya.
Januari 2018.
“Untuk masalah ini akan ada bimbingan teknis (Bimtek) kepada parpol. Bimtek akan dilakukan tanggal 1 Oktober,” paparnya.
Menurut Imanda yang harus dipersiapkan Parpol untuk
verifikasi faktual ini, di antaranya kantor parpol dan kepengurusan serta
anggota. Untuk kantor minimal harus sampai di tingkat kecamatan disertai
dengan alamat yang jelas. Untuk kepengurusan minimal ketua, sekretaris
dan bendahara.
“Kantor dan kepengurusan ini yang akan diverifikasi
faktual, untuk anggota akan dilakukan didatangi langsung ke alamat yang
bersangkutan,” terangnya.
Untuk verifikasi anggota ini, dengan sampling.
Dimana untuk sampling, minimal parpol harus mendatang dukungan 10% dari
jumlah penduduk. Karena penduduk Sleman di atas 1 juta maka untuk sampling
anggota parpol minimal 1000 KTA.
“Hasil verifikasi akan diumumkan setelah tanggal 4
Januari 2018,” jelasnya.(sindonews)
0 Response to "Perindo Sleman Targetkan 6 Kursi Legislatif"
Posting Komentar