Pil PCC Belum Ditemukan Di DIY
sembada.id - Tim gabungan yang terdiri dari
Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda DIY dan balai pegawaan obat dan makanan
BPOM DIY mengelar operasi apotik di wilayah DIY. Kegiatan ini
sebagai antisipasi peredaran pil paracetamol caffeine carisoprodal (PCC). Hanya
saja dalam razia tersebut tidak menemukan pil PCC tersebut.
“Operasi kami lakukan 25 September lalu, sebagai tindak lanjut atas peredaran pil PCC di Kendari yang membawa banyak korban jiwa. Tapi dalam razia ini nihil pil PCC,” kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Baron di ruang rapat Dit Resnarkoba, Polda DIY, Jumat (29/9/2017).
Baron menjelaskan selain untuk mengantisipasi peredaran pil PCC, operasi ini juga untuk mengetahui keberadaan dan peredaran obat daftar G di apotik dan toko obat tersebut. Ini penting, sebab, untuk peredaran dan penyalagunaan obat daftar G di DIY cukup tinggi. Data Polda DIY selama delapan bulan berhasil mengamankan 27853 butir obat daftar G. Dari jumlah itu ada 149 tersangka dan kebanyakan di usia produktif.
“Karena itu, meski tidak menemukan pil PCC,tetap akan melakukan operasi secara rutin,” paparnya.
Menurut Baron untuk tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut semua diproses hukum. Tindakan tegas ini sebagai upaya preventif, agar yang akan menyalahgunaka narkoba berpikir dua kali sebelum melakukanya. Namun begitu, bagi tersangka pengkonsumsi narkoba
“Dari pengakuan para tersangka mereka mendapatkan narkoba itu, melalui online dan pengirimannya dengan jasa kurir paket,” terangnya.
Selain dengan langkah preventif, untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini juga dengan upaya prremptif,di antaranya dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis dan bahaya mengkonsumsi narkoba, serta sanksi yang akan diterima bila tertangkap
menyalahgunakan narkoba tersebut.
Petugas BPOM DIY Parjoni menambahkan dalam razia pil PCC itu, menyasar tujuh apotik besar di wilayah DIY dan satu toko obat. Tujuh apotik itu, masing-masing di kota Yogyakarta tiga apotik, serta Sleman dan Kulonprogo dua apotik.
“Untuk satu toko obat di Yogyakarta,” tambahnya. (sbd)
“Operasi kami lakukan 25 September lalu, sebagai tindak lanjut atas peredaran pil PCC di Kendari yang membawa banyak korban jiwa. Tapi dalam razia ini nihil pil PCC,” kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Baron di ruang rapat Dit Resnarkoba, Polda DIY, Jumat (29/9/2017).
Baron menjelaskan selain untuk mengantisipasi peredaran pil PCC, operasi ini juga untuk mengetahui keberadaan dan peredaran obat daftar G di apotik dan toko obat tersebut. Ini penting, sebab, untuk peredaran dan penyalagunaan obat daftar G di DIY cukup tinggi. Data Polda DIY selama delapan bulan berhasil mengamankan 27853 butir obat daftar G. Dari jumlah itu ada 149 tersangka dan kebanyakan di usia produktif.
“Karena itu, meski tidak menemukan pil PCC,tetap akan melakukan operasi secara rutin,” paparnya.
Menurut Baron untuk tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut semua diproses hukum. Tindakan tegas ini sebagai upaya preventif, agar yang akan menyalahgunaka narkoba berpikir dua kali sebelum melakukanya. Namun begitu, bagi tersangka pengkonsumsi narkoba
“Dari pengakuan para tersangka mereka mendapatkan narkoba itu, melalui online dan pengirimannya dengan jasa kurir paket,” terangnya.
Selain dengan langkah preventif, untuk mengantisipasi peredaran narkoba ini juga dengan upaya prremptif,di antaranya dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang jenis dan bahaya mengkonsumsi narkoba, serta sanksi yang akan diterima bila tertangkap
menyalahgunakan narkoba tersebut.
Petugas BPOM DIY Parjoni menambahkan dalam razia pil PCC itu, menyasar tujuh apotik besar di wilayah DIY dan satu toko obat. Tujuh apotik itu, masing-masing di kota Yogyakarta tiga apotik, serta Sleman dan Kulonprogo dua apotik.
“Untuk satu toko obat di Yogyakarta,” tambahnya. (sbd)
0 Response to "Pil PCC Belum Ditemukan Di DIY"
Posting Komentar