Parkir Di Yogya Tidak Aman, 90% Curnamor Terjadi Di Parkiran
sembada.id - Masyarakat DIY yang akan menitipkan
kendaraan bermotor, terutama roda dua di tempat parkir diminta hati-hati dan
menambah kunci pengaman di kendaraannya. Sebab tempat parkir tersebut
belum menjamin keamanan kendaraan bermotor tersebut. Indikasinya dari
kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 90% terjadi di tempat parkiran
itu.
Direktur reserse kriminal umum (Dir Reskrimum)
Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan secara umum untuk modus
curanmor bervariasi, seperti memakai kunci T, gendam dan sengaja mengincar
sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan tersebut.
Baik yang ditinggal di parkiran resmi maupun yang ditinggal di
parkiran umum atau tepi jalan.
“Bahkan saat ini pelaku curanmor lebih banyak terjadi di
tempat parkiran resmi,” kata Hadi Utomo saat gelar ungkap kasus di Mapolda DIY,
Jl Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (27/10/2017).
Hadi menjelaskan bukti curanmor banyak terjadi di
parkiran dapat diketahui dari jumlah laporan yang masuk. Dimana dari 99
kasus laporan kehilangan kendaraan bermotor, 90% di antaranya terjadi di
parkiran. Namun apakah ada keterlibatan oknum petugas parkir atau
tidak sekarang masih dalam tahap pengembangan.
“Yang jelas untuk masalah ini kami sudah ada alat bukti,”
ungkapnya.
Selain itu, juga akan melakukan koordinasi dengan
instansi terkait, terutama data tempat parkir dan siapa saja nama
pengelola dan petugas parkir di tempat tersebut. Termasuk ke depannya akan
memberikan identitas bagi mereka serta di seluruh tempat parkir harus ada CCTV.
Sehingga akan mengetahui keluar masuk kendaraan dan yang
membawanya.
Sedangkan selama operasi curanmor Progo, selama 14 hari,
yaitu mulai 10-23 Oktober lalu, berhasil 22 kasus. Dari jumlah itu
berhasil mengamankan 36 tersangka dan 231 barang bukti kendaraan
bermotor. 22 kasus itu paling banyak di Sleman, 12 kasus, disusul Bantul
sembilan kasus, Kota Yogyakarta empat kasus dan masing-masing dua kasus
di Kulonprogo dan Gunungkidul ditambah yang diungkap Polda tiga kasus
“Perkara tersebut sekarang masih dalam proses
penyelidikan,” terangnya.
Hadi menambahkan, dengan adanya penangkapan tersangka dan
pengamanan barang bukti, meminta masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor
bisa mengecek ke kantor polisi terdekat. Terutama dimana mereka melaporkan
kehilangan kendaraan bermotor tersebut. Jika sesuai dengan datanya, bisa
langsung mengambilnya.
“Untuk pengambilan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Yang penting semua dokumen kendaraan bermotor disiapkan,” tandasnya.(sindonews)
0 Response to "Parkir Di Yogya Tidak Aman, 90% Curnamor Terjadi Di Parkiran"
Posting Komentar