Jelang Akhir Tahun, Target PBB Sleman Belum Tercapai
Kamis, 30 November 2017
Add Comment
berita,
Jelang Akhir Tahun,
Target PBB Sleman Belum Tercapai
Edit
sembada.id - Menjelang akhir tahun target pendapatan Sleman
dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) belum tercapai. Sebab hingga 30
November dari target ketetapan PBB P2
Rp70 miliar yang berasal dari 611.783 surat pemberitahuan pajak terhutang
(SPPT), baru menerima Rp68,554 miliar
atau terealisasi 97,30%. Sehingga masih kurang Rp1,445 miliar.
Kepala BKAD Sleman
Harda Kiswaya mengakui untuk realisasi penerimaan PBB P2 belum sesuai dengan
potensi yang ada. Namun hal itu bukan berarti tidak maksimal dalam menjalankan
tugas, melainkan lebih disebabkan adanya hal-hal teknis. Terutama yang
menyangkut dengan persoalan administrasi. Seperti salah alamat, sudah ganti
nama dan sebagainya.
“Inilah yang menjadi kendala mengapa realisasi tidak sesuai dengan potensi,” ungkap Harda saat media gathering soal realisasi penerimaan PBB 2P Sleman tahun 2017 di Omah Kecebong, Mlati, Kamis (30/11/2017)
Menurut Harda, di lapangan para petugas BKAD sering menghadapi kendala di antaranya tidak mengenal pemilik aset wajib PBB, pemilik lahan kosong sering tidak diketahui dan pemilik aset kena pajak tidak berada di tempat.
"Kondisi seperti ini sering membuat kami bingung,
cara melacak pemilik aset itu bagaimana," ujarnya.
Harda mengemukakan, ketidakjelasan wajib pajak sering
terjadi lantaran pergerakan status
kepemilikan tanah dan bangunan di Sleman cukup cepat.
Bahkan dalam setahun ada beberapa aset yang bisa berganti kepemilihan tiga
sampai empat kali. Atas kondisi tersebut, maka bisa diketahui mengapa untuk
realisasi PBB P2 selalu dibawah potensi dan untuk targetnya berada di kisaran
80% dari target.
“Kebanyakan wajib pajak yang belum membayar PBB P2
tersebut berasal dari kalangan menengah ke atas dengan total pembayaran pajak
di atas dua juta rupiah. Yang
kecil-kecil justru lebih tertib. Kebanyakan yang menunggak ya yang punya kewajiban pajak dalam jumlah
besar," tutur Harda.
Guna mengoptimalkan pencapaian PBB P2 BKAD Sleman
melakukan beberapa strategi khusus. Di antaranya dengan menerapkan sistem door to door, yakni mendatangi langsung para
wajib pajak. Selain itu, juga dengan mengandeng badan pertanahan nasional (BPN)
Sleman dan notaris serta bank untuk pembayaran , termasuk dengan desa
setempat. khususnya yang menyangkut dengan SPPT yang kurang atau tidak
benar.
“Dari masukan dan informasi itu, nantinya akan digunakan untuk kepentingan ini,” paparnya
Kepala Bidang Penagihan BKAD Sleman, Wahyu Wibowo menambahkan, optimis target PBB 2017 dapat
tercapai. Apalagi masih ada waktu hingga akhir tahun. Sementara itu, bagi wajib
pajak yang tidak membayar PBB tahun ini akan dikenakan denda. Hanya saja karena sudah jatuh tempo, akan ada
denda 2% per bulan dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Karena itu, agar denda tidak semakin banyak diharapkan
WP segera melakukan kewajibannya. Untuk pembayaran sendiri ditunggu hingga
akhir Desember,” tambahnya. (wpr)