Masih Ada 16 Desa Di DIY Rentan Rawan Pangan
sembada.id – Desa di DIY ternyata masih ada yang rentan rawan
pangan. Tercatat ada 16 desa yang rentan pangan. Desa itu tersebar di tiga
kabupaten. Yakni Kulonprogo ada tujuh desa, Gunungkidul lima desa dan Bantul
empat desa. Untuk itu berbagai upaya
terus dilakukan pemerintah untuk menanggani masalah tersebut. Di antaranya
melalui program kawasan rumah pangan lestari (KRPL). Hal tersebut seperti yang
diterapkan di desa Sidoharjo, Samigaluh, Kulonprogo, salah satu desa yang masuk kategori rentan rawan pangan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan dengan program ini
diharapkan nantinya semua desa yang masuk kategori rentan rawan pangan dapat
menjadi desa yang tidak rentan lagi.
Terutama bisa mememenuhi pangan dan nutrisi, termasuk dapat menjual
hasil pangannya.
“Karena itu kami terus melakukan intervensi, agar desa-desa
yang rentan rawan pangan itu bisa naik kelas,” kata Agung Hendriadi usai
membuka workshop pemantauan dan evaluasi rencana aksi daerah pangan dan gizi
(RAD PG) propinsi regional Tengan dan Timur di Yogyakarta, Jumat (24/11/2017).
Menurut Agung, untuk penerapan program KRPL di Sidoharjo,
Samigaluh, Kulonprogo sendiri dinilai sudah naik kelas, yaitu dari kategori
kelas 2 menjadi kelas 4. Hal itu bisa
dilihat desa tersebut sudah dapat menyediakan dan memenuhi nutrisi. Diharapkan
hal tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga akan terus naik
kelas.
“Selain untuk memenuhi pangan, dengan KRPL juga dapat
menyediakan dan muaranya pangan ketahan pangan,” terangnya.
Agung menjelaskan hingga sekarang sudah menerapkan KRPL
di 2300 desa dan direncanakan akan menambah lagi 1800 desa. Sehingga jumlahnya
akan mencapai 4100 desa. KRPL akan difokuskan di desa-desa yang masuk kategori
merah.
“Hal lainnya juga akan membuka lahan pertanian baru.
Yaitu 100.000 hektare per tahun,” ungkapnya.
Lahan baru tersebut, diprioritas di lahan tidur,lahan
kering, lahan tadah hujan dan rawa. Untuk penambahan lahan baru tersebut juga
sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Hanya saja kendalanya karena lahan tersebut yang memiliki pemerintah
daerah. Sehingga sebagai implementasinya akan mendorong pemerintah daerah
membuat regulasi yang mengatur untuk penambahan lahan baru tersebut.
“Karena itu keberhasilan desa dengan program KRPL itu harus menjadi pembelajaran dan yang
pasti tidak boleh ada yang gagal. Sehingga perlu leadership, infrastruktur dan juga pasar,” tandasnya.
Agung menegaskan
dengan terpenuhinya pangan ini, juga diharapkan dapat menekan kasus stunting.
Dimana untuk masalah stunting ini secara nasional masih cukup tinggi. Sehingga ditargetkan tiap tahun terus
berkurang dan akhirnya Indonesia bebas stunting.
“Kami tergetkan tahun 2019, terutama di daerah rentan
rawan pangan kasus stunting sudah tidak ada,” harapnya.(sindonews)
0 Response to "Masih Ada 16 Desa Di DIY Rentan Rawan Pangan"
Posting Komentar