Polsek Berbah Bekuk Pemalak Warga
sembada.id - Polsek Berbah, Sleman berhasil menangkap Arif
Cahya Dwi Saputra (ACDS), 16 warga
Demangan, Tegaljatimulyo, Pleret, Bantul, pelaku pemalakan kepada warga yang lewat di Jalan Wonosari, Berbah, Sleman dan Jalan
Imogiri, Bantul. ACDS melakukan pemalakan dengan mengunakan senjata
pistol plastik. ACDS ditangkap Minggu (5/11/2017) dinihari saat petugas
melakukan patroli di Jalan Wonosar, Berbah.
Ironisnya ACDS ini masih tercatat sebagai pelajar SMK swasta di Berbah.
“Pengangkapan ini
berawal saat petugas melihat ACDS dan
temannya yang mengendari motor matic
membawa stick baseball. Petugas kemudian memeriksanya dan menemukan pistol
plastik. Saat pemeriksaan ini,temannya
lari, sehingga hanya mengamankan ACDS,” kata Kapolsek Berbah Kompol Suhadi di
Mapolsek setempat, Senin (6/11/2017).
Suhadi menjelaskan
saat pemeriksaan itu terungkap, selain untuk jaga diri, pistol plastik itu juga digunakan untuk
memalak warga yang lewat di jalan Wonosari
dan Imogiri.
“Dari pengakuannya sudah melakukan pemalakan lima kali,
tiga kali di Jalan Wonosari, Berbah dan dua kali di Imogiri, Bantul,”
terangnya.
ACDS ini beraksi saat dini hari atau setelah pukul 24.00
WIB. Rata-rata korban pemalakan menyerahkan uang Rp50.000. Petugas sendiri saat ini terus mengembangkan
kasus tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan, korbannya tidak hanya lima
orang.
“Meski ACDS masih dibawah umur, namun tetap akan diproses
hukum pidana. Untuk sementara dijerat dengan UU darurat dengan ancaman hukuman
maksimal 10 tahun,” jelasnya.
0 Response to "Polsek Berbah Bekuk Pemalak Warga "
Posting Komentar