Satgas Saber Pungli Terima 33.100 Laporan, Tertinggi Jawa Barat
sembada.id – Kasus pungutan liar (pungli) ditengarai
marak di semua instansi. Hanya saja, kasus-kasus tersebut banyak yang tidak
terungkap. Kurangnya pengetahuan kemana
harus melapor jika ada pungli diduga menjadi penyebabnya.
Atas kondisi tersebut satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli) Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengelar menggelar
sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang kepada
mahasiswa dan pelajar serta unit
pemberantasan pungli (UPP) DIY, di hotel
Alana, Jalan Palagan Tentara Pelajar,
Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (9/11/2017).
“Inilah salah satu tujuan kami mengadaan sosialisasi
peraturan presiden (perpres) Pungli di DIY ini,” kata ketua Pokja Pencegahan
Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam Asep Kurnia usai pembukaan kegiatan
tersebut.
Diharapkan dengan kegiatan ini, mereka akan memiliki
pemahaman tentang pemberantasan pungli.
Di antaranya melaporkan ke instans berwenang
jika mengetahui ada praktik
pungli baik yang terjadi di instansi maupun masyarakat.
“Untuk pelaporan sendiri bisa melalui beberapa chanel
laporan, seperti call center, sms,
aplikasi, instagram, facebook dan twitter Satgas Saber Pungli,” terang Asep.
Asep menjelaskan untuk
pungli sendiri, sejak 28 Oktober 2017 hingga 6 November 2017. telah menerima
33.100 laporan. Dari
jumlah tersebut, terbanyak di Jawa Barat. diikuti DKI Jakarta, Sumatera Utara,
Jawa Timur, Banten, dan Lampung. Namun berapa jumlahnya Asep tidak
memaparkannya.
"Dengan adanya sosialisasi ke berbagai
daerah tentang pungli serta adanya konsidasi daerah pada tahun 2017, diharapkan
tahun 2018 laporan dan pemberantasan pungli akan lebih meningkat," harapnya .
Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulis yang
dibacakan Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum,
Pemerintahan dan Politik Endar Susilowati mengatakan untuk penangganan
pungli ini memang harus menjadi prioritas. Jika tidak ditangani bukan
hanya akan merugikan masyarakat, namun juga
keengganan investor datang ke Indonesia.
“Karena itu sosialisasi,
pencegahan dan penindakan yustisi penting. Sehingga praktik pungli yang merusak
sendi bangsa bisa diberantas dan menimbulkan efek jera,” kata Sultan HB X.
(wpr)
0 Response to "Satgas Saber Pungli Terima 33.100 Laporan, Tertinggi Jawa Barat "
Posting Komentar