Kasus Kekerasan Anak Di Sleman Tinggi

Kasus Kekerasan Anak Di Sleman Tinggi



     Seorang pembicara sedang memaparkan materi saat focus group discussion (FGD) tentang penyusunan peraturan bupati sleman tentang kabupaten           layak anak di dinas P3AP2KB Sleman, Rabu (31/1/2018) 


SEMBADA.ID -Kasus kekerasan anak di Sleman cukup tinggi. Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P3AP2KB) Sleman  mencatat pada tahun 2017  terjadi 175  kasus.  Dari jumlah tersebut 54 masuk ranah hukum, 43 korban dan 11 pelaku.  Padahal Sleman telah mencanangkan sebagai kabupaten layak anak (KLA). Untuk itu,  berbagai langkah terus dilakukan pemkab Sleman guna menekan kasus tersebut.


Kepala dinas P3AP2KB Sleman Mafilindati Nuraini mengaku prihatin dengan data tersebut. untuk itu, guna mencegah dan mengantisipasi kejadian ini, selain dengan edukasi dan pembinaan juga harus ada perhatian lebih serius dari semua komponen yang ada. Baik pemerintah, pemangku kepentingan dan stakeholder.


 “Penanganan masalah ini memerlukan langkah konkrit,” kata Linda panggilan Mafilindati Nuraini usai focus group discussion (FGD) tentang penyusunan peraturan bupati (perbup) Sleman tentang kabupaten layak anak  di aula dinas P3AP2KB Sleman, Rabu (31/1/2018).


Linda menjelaskan untuk masalah ini  Pemkab Sleman berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Selain membentuk  gugus tugas kabupaten layak anak  (KLA) dan peraturan daerah (Perda) No 18/2013 tentang penyelenggaraan  perlindungan anak. Juga dengan memberikan pelatihan dan pembinaan serta sosialisasi.  Termasuk  memberikan informasi dan pemahaman kepada para pemangku kebijakan yang berhubungan dengan anak.


“Selain memberikan jaminan terpenuhi hak anak,  hal ini juga sebagai pijakan bagi mereka untuk mewujudkan cita-cita,”  paparnya.


Komitmen ini juga diteguhkan dengan dicanangkannya Sleman menuju Kabupaten Layakan Anak (KLA). Dimana  untuk  KLA, selain membentuk gugus tugas kabupaten, juga kecamatan dan desa, termasuk forum Anak Sleman (Forans),  pusat informasi dan konseling remaja (PIKR) serta satgas perlindungan anak.


“Untuk menciptakan anak yang sejahtera, pemkab juga sudah membuat kebijakan setiap anak yang lahir  harus sehat, cerdas dan berkualitas.  Sebab untuk menjadi  anak  yang  sejahtera, maka harus sehat baik fisik maupun psikis," tandas mantan kepala dinas kesehatan (Dinkes) Sleman itu. 


Langkah lainnya yaitu, dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). Dimana dalam Puspaga ini akan memberikan layanan aktif dan pasif serta konsultasi pengasuhan yang diampu  oleh psikolog. Termasuk  juga menyediakan layanan inovasi bagi keluarga paska perceraian.


“Kami harapkan melalui kegiatan ini kasus kekerasan anak dapat ditekan,” terangnya.

Linda juga berharap, dengan adanya perbup KLA, selain sebagai upaya  menekan kasus kekerasan pada  anak,  juga untuk menumbuhkan kesadaran, kepedulian, kesadaran dan peran aktif semua komponen dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas serta memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan anak.


Kasubbbag Perundang-undangan Bagian Hukum Pemkab Sleman Hendra Adi mengatakan selain untuk mengoptimalkan pelaksanaan perda perlindungan anak, adanya perbup ini juga diharapkan dapat menekan kasus kekerasan anak di Sleman. Dimana dengan perbup ini akan menjadi acuan dalam melaksanakan sistem operasi perlindungan terhadap anak.  



“Karena itu FGD ini untuk mencari masukan terhadap rancangan perbup KLA,” ungkapnya.
Read More
Awal Tahun 2018, Polda DIY  Tangkap 14 Tersangka Narkoba

Awal Tahun 2018, Polda DIY Tangkap 14 Tersangka Narkoba



     Wadir Reskrim Polda DIY AKBP Baron Wuryanto memberikan keterangan ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di DIY selama Januari, di                  Ditresnarkoba Polda DIY, Rabu (31/1/2018)

SEMBADA.ID - Awal 2018, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mengungkap 6 kasus narkoba dan menangkap 14 tersangka. Dari semua kasus tersebut barang bukti (BB) yang disita, adalah sabu-sabu (SS) sebanyak 3 gram dan ganja (1,1 gram).

Wadir Resnarkoba Polda DIY Baron Wuryanto jumlah enam kasus yang berhasil diungkap tersebut empat kasus terjadi di Sleman serta satu kasus di Yogyakarta dan Bantul. “Barang bukti tersebut  jumlah sisa dari narkoba yang sudah dipakai para tersangka,” katanya saat ungkap kasus Narkoba di Polda DIY, Rabu (31/1/2018).

Baron menjelaskan  dari 14 tersangka  satu orang masih mahasiswa dan lainnya masyarakat umum. Dari jumlah itu, tujuh orang diproses pidana, empat orang direhablitasi dan tiga orang masih dalam proses pemeriksaan.  Adanya perbedaan penangganan ini, dilihat dari dasar penyalahgunaan narkoba.

Mereka yang diproses hukum, selain sebagai pemakai juga pengedar. Ada pun yang direhabilitasi karena dalam mengunakan narkoba untuk kepentingan medis, baik untuk pengobatan maupun kecanduan. “Mereka yang diproses pidana dijerat dengan UU  No35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Seorang tersangka berinisial JI (22), warga Ngablak, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, mengaku, menyesal dengan perbuatannya tersebut. Dia meminta maaf  kepada keluarga dan teman-temannya. Sebab dengan tindakannya tersebut tentu membuat malu mereka.(sindonews)
Read More
Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Sleman Targetkan Raih Satu Fraksi Dewan

Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Sleman Targetkan Raih Satu Fraksi Dewan

      Komisioner KPU Sleman Imanda Yulianto saat menyerahkan berkas verifikasi faktual keanggotaan kepada ketua DPD Perindo Sleman Aswin                  Hudayan di sekretariat DPD Perindo Sleman, Jalan Angga Jaya, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (30/1/2018)

SEMBADA.ID – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sleman dipastikan akan menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Kepastian ini setelah dalam verifikasi faktual keanggotaan, Selasa (30/1/2018)  KPU Sleman menyatakan partai besutan Hary Tanoesoedibyo (HT) tersebut memnuhi syarat (MS). Sebelumnya untuk verifikasi faktual kantor dan kepengurus juga sudah dinyatakan MS.  Sehingga dari hasil verifikasi keseluruhan sudah MS.  Meski untuk secara resmi KPU baru akan mengumumkan, 2 Februari mendatang.

“Alhamdulilah hasil verifikasi faktual sudah selesai dan Perindo Sleman memenuhi syarat” kata ketua DPD partai Perindo Sleman Aswin  Hudayan, di sekretariat  DPD Perindo
Sleman, Jalan Angga Jaya, Condongcatur, Depok, Sleman, usai verifikasi faktual keanggotaan, Selasa (30/1/2018)/

Aswin menjelaskan setelah verifikasi faktual memenuhi syarat,  sebagai langkah selanjutkan akan melakukan kondosildsi di jajaran DPC Perindo se Sleman dan membuka pendaftaran bagi calon legislatif (caleg). Untuk pendaftaran caleg ini buka hanya dari interen Perindo namun juga bagi masyarakat umum,  terutama yang memiliki vis dan misi yang sama dengan Perindo.


“Untuk kepentingan itu, kami segera membentuk tim seleksi caleg Perindo Sleman,” terangnya.


DPD Perindo Sleman sendiri dalam pemilu 2019 mendatang menargetkan dapat meraih minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) atau satu fraksi di dewan  Untuk mewujudkan hal tersebut, selain akan melakukan kerja keras, juga  dengan pendekatan kepada masyarakat dan menyeleksi caleg yang berkualitas.  

Komisioner  bidang Hukum KPU Sleman  Imanda Yulianto mengatakan sesuai dengan PKPU No 5/2018 ada tiga komponen yang diverifikasi faktual, yaitu domisli kantor, keterwakilan 30%  perempuan dalam kepengurusan dan syarat minimal  keanggotaan partai politik  (parpol). Yaitu 5% dari data Sipol.  Dari persyaratan tersebut, Peirndo Sleman memenuhi Syarat.

“Selain Perindo, hari ini  kami juga melakukan verifikasi faktual  ke lima partai lainnya, yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, PKB dan Gerindra. Dari enam partai itu untuk sementara empat partai, memenuhi syarat, yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, Perindo. Untuk PKB dan Gerindra baru akan dalam dilakukan verifikasi setelah dari Perindo ini,” paparnya. 

Menurut Imanda,  secara resmi lolos dan tidaknya verifikasi faktual partai, akan diumumkan, 2 Februari mendatang. Bagi partai yang masih kurang memenuhi syarat, masih diberi waktu  melakukan perbaikan.  Yaitu dari tanggal 3-5 Februari. Di Sleman ada 15 parpol yang akan diverifikasi. 12  parpol lama dan tiga parpol baru.  (sindonews)
Read More
JAT  Siap  Ramaikan   Singapura Airshow 2018

JAT Siap Ramaikan Singapura Airshow 2018



     KASAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna saat  meninjau persiapan JAT di Lanud Adisutjipto, Selasa (30/1/2018)


SEMBADA.ID  – Tim aerobatik TNI AU,  Jupiter Aerobatic Team (JAT)  atau The Jupiter kembali akan menunjukkan kebolehannya di pentas internasional. Kali ini dalam pagelaran Singapura Airshow 2018.   Perhelatan  yang digelar  rutin dua tahun sekali tersebut akan berlangsung di Changi, Exhibition Center, Singapura, 5-9 Februari mendatang.  

JAT sendiri direncanakan akan berangkat ke Singapura, dan  dilepas langsung Danlanud Adisutjipto Yogyakarta Marsma TNI Novyan Samyoga di shelter JAT,  Lanud Adisutjipto.  Rabu (31/1/2018) hari ini dan kembali 13 Februari mendatang.  Danlanud sendiri juga akan ikut dalamr rombongan JAT sebagai Mission Commander.

Sebagai persiapan, The Jupiter  yang diawaki enam  penerbang  itu melakukan latihan selama satu bulan  di Lanud Adisutjipto. Untuk kepentingan tersebut  Kepala Staf TNI AU (KASAU)  Marsekal TNI Yuyu Sutisna meninjau langsung  persiapan akhir  JAT , sebelum ke Singapura. Selasa (30/1/2018). 

KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna mengatkan karena  keberhasilan The Jupiter ini bukan hanya milik TNI AU, namun juga Indonesia. Untuk itu saat tampil nanti harus menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan tetap mengedepankan safety. Sehingga dalam tampil nanti dapat berjalan dengan baik dan sukses serta mengharumkan negara dan bangsa Indonesia.

“Tampilnya JAT adalah harga diri bangsa,   oleh karena itu berikan yang  terbaik kepada bangsa dan negara Indonesia,” harapnya.


Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Novyan Samyoga mengatakan keikutsertaan JAT  di Singapura Airshow ini, bukan hanya sekedar memenuhi undangan dari AU Singapura. Namun juga untuk menunjukkan kemampuan sumber daya TNI AU kepada dunia luar.  Baik di bidang penerbangan maupun dalam mengendalikan dan mengoperasionalkan teknologi dirgantara.

“Keikutsertaan The Jupiter  ini bukti SDM TNI AU tidak kalah dengan negara lain,” ungkap Novyan.

Selain itu,  juga untuk  mendekatkan JAT  kepada masyarakat.  Sehingga saat dan usai mengikuti  kegiatan Singapura Airshow, The Jupiter sebelum kembali ke base camp di Lanud Adisutjipto, terlebih dahulu akan melakukan airshow atau display di beberapa Lanud yang dilalui JAT.

"JAT akan mengunjungi beberapa kota yang dilalui,  di antaranya Jakarta, Pelambang, Tanjung Pinang dan Tanjung Pandan" terang  alumni AAU 1989 itu.

Menurut Novyan, dalam even tersebut JAT akan menampilkan  12 formasi. Namun ada satu formasi yang akan diganti, yaitu formasi bombers diakhir pertunjukkan. Dimana untuk manuver tersebut akan  diganti dengan formasi cas cade.

“Pergantian formasi ini atas permintaan tuan rumah,” paparnya. (sindonews)




Read More
Nama Perwira Polda DIY Dicatut Untuk Penipuan Pengurusan Perkara Hukum

Nama Perwira Polda DIY Dicatut Untuk Penipuan Pengurusan Perkara Hukum



      
     Kasubdit IV Direskrimum Polda DIY AKBP Wachyu Tri Budi (kiri)  dan Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menunjukkan barang bukti dan          tersangka kasus penipuan dengan modus  mencatut nama perwira Polda, di Mapolda DIY, Senin (30/1/2018).


SEMBADA.ID –  Modus penipuan dengan  cara mencatut nama perwira  polisi  yang menawarkan  jasa dapat  menyelesaikan proses hukum  kepada  seseorang yang sedang berperkara dengan meminta imbahan uang kembali  terjadi di wilayah hukum  Polda DIY.  Hal ini terungkap setelah warga Srumbung, Segoroyoso, Bantul, Sukardi, 32  menghubungi Polda DIY,  untuk memastikan kebenaran apa benar meminta uang Rp50 juta untuk  menyelesaikan masalahnya. 

Sukardi menanyakan itu, karena mendapat kiriman capture  whatapps (WA) dari warga Keparakan, Mergangsan, Yogyakarta dengan inisial MPA, 32. Yang memuat  percakapan MPA dengan penyidik Polda DIY Kompol Ardi Hartana,  yang isinya Sukardi akan dieknakan sanksi 2 pasal  karena dituduh  ikut  persengkokolan  jahat.  Untuk menutup kasus itu dimintai uang Rp50 juta. 

Sukardi  yang pernah menjadi saksi soal serifikat dan tidak ingin terlibat dalam perkara tersebut tanpa pikir pajang menyanggupinya. Hanya saja, untuk jumlah uang tidak sebenyak itu dan setelah ada tawar menawar disepakati Rp5 juta.  Setelah ada kesepakatan, penyerahaanya akan dilakukan di rumah makan yang ada di Jalan Affandi No 28 Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (29/12018).

“Adanya laporan ini kami kemudian menerjunkan tim ke tempat tersebut,” kata Kasubdit IV Direskrimum Polda DIY AKBP Wachyu Tri Budi, saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Selasa (30/1/2-18).

Wachyu mengatakan  sesuai dengan laporan Sukardi, Senin (29/1/2018) pada pukul 11.00 WIB di tempat tersebut, MPA dan Sukardi bertemu.  Pada pukul 11.30 WIB  Sukardi menyerahkan uang Rp5 juta  kepada MPA. Setelah terjadi penyerahan uang petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap MPA serta membawanya ke Polda DIY.

“Selain mengamankan uang Rp5 juta, sebagai barang bukti lainnya, yaitu tas kecil dan handphone milik MPA,” papar Wachyu.

Wachyu menjelaskan sebagai tindaklanjut dari terbongkarnya kasus ini,  petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan.  Dalam perkara ini MPA dijerat pasal 378  tentang  penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan meminta masyarakat untuk tidak percaya jika ada yang mengubungi dan  menawarka jasa dapat menyelesaikan proses hukum atau pun yang berhubungan dengan kepolisian, termasuuk dapat memasukan menjadi anggota polisi dengan meminta imbahan uang. Jika ada yang menghubungi seperti itu, diminta melakukan kroscek ke kepolsian terdekat. 
Read More
Kasus Klitih Kembali Terjadi Di Sleman

Kasus Klitih Kembali Terjadi Di Sleman

    Petugas Polsek Prambanan meminta keterangan pelaku perampasan HP di Jirak, Bokoharjo, Prambanan, Minggu (28/1/2018) di Mapolsek                        Prambanan, Senin (29/1/2018)

SEMBADA.ID  –Kenakalan pelajar atau yang sering disebut klitih kembali terjadi di wilayah hukum Sleman. Kali ini terjadi di Bokoharjo, Prambanan,  Minggu (28/1/2018) dini hari. Terungkapnya kasus ini, setelah warga Prambanan berhasil menangkap   warga Sanan Gundukan, Tirtomartani, Kalasan, RAW, 14   seorang  pelaku klitih.  Mirisnya lagi dalam melakukan aksinya  dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) jenis ciu.

RAW ditangkap  di Kunden,  Jogotirto, Berbah usai melakukan perampasan handphone pengendara motor di wilayah Jirak, Bokoharjo, Prambanan.   RAW   sendiri  tercatat  sebagai  pelajar kelas VIII   salah satu  SMP negeri  di Prambanan.   Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya RAW diserahkan kepada Polsek Prambanan.

Kapolsek Prambanan Kompol Rini Anggraeni   mengatakan sebelum melakukan perampasan, terlebih  RAW  bersama teman-temannya yang berjumlah 10 orang melakukan pesta miras jenis ciu di lapangan Piyungan, Bantul,  Sabtu  (27/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.  Usai pesta miras, sekitar pukul 24.00 WIB mereka  berputar-putar seputar Piyungan-Prambanan  mengunakan lima motor dengan berboncengan. 

Namun saat di perempatan pasar  Gendeng, Madurejo, Prambanan, ketemu dengan patroli Polsek Prambanan.   Takut dikejar,  rombongan  tersebut  memacu kendaraaan ke arah timur dan berputar lagi ke barat hingga sampai di selatan rel Jalan Yogya-Solo KM 14,5 Tirtomartani dan membubarkan diri. 

“RAW  yang memboncengkan Penggok , 20  dengan  morot KLX warna  hijau tanpa plat masih berputar-putar,  hingga pukul 02.00 WIB  di daerah Gendukan, Tirtomartani, Kalasan melihat ada motor  matic dengan tiga penumpang  dan  membututinya,”  Kata Rini di Mapolsek Prambanan, Senin (29/1/2018).

Sesampainya di perempatan Jirak,  Bokoharjo, Prambanan,  setelah dekat dengan motor matic itu, Penggok  meminta mereka berhenti.  Untuk menghentikannya dengan mengeluarkan tembakan dari  senjata airsoft gun sebanyak dua kali. Pertama  tembakan peringatan kedua mengarah ke pelaku namun tidak kena.

“Mendengar tembakan itu, mereka  akhirnya berhenti dan setelah berhenti,  Penggok  meminta  HP merek Advan yang dibawa pemboceng yang ada di tengah.  Yaitu milik Vito Tri Hendrawan, 16, Warga Kebondalem, Klaren. Setelah itu kabur ke arah jalan Piyungan-Prambanan,”   terangnya.

Setelah melakukan perampasan itu, RAW dan Penggok yang mengunakan motor KLX warna hijau tanpa plat nomor pergi ke rumah Mahendra, temannya di  Kunden, Jogotirto, Berbah.   Sementara tiga orang itu, karena ketakutan  pergi ke arah selatan hingga dusun Jragung. Jogotirto, Berbah ketemu warga yang sedang ronda dan menceritakan kejadian tersebut.

Mendengar itu, warga ada yang melihat kendaraan seperti yang diceritakan tiga orang tersebut ke arah Kunden. Kemudian melakukan pencarian ke  Kunden dan menemukan motor tersebut di rumah Mahendra. Motor itu ditutupi dengan karung putih dan akhirnya menangkap RAW. Hanya saja, Penggok  berhasil melahirkan diri.

“Saat ini kami masih mencari Penggok dan ditetapkan sebagai DPO,”  katanya.  

Kasi Humas Polsek Prambanan Aiptu Ahmad Muclis menambah  RAW  dalam perkara tersebut dijerat dengan pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman k hukuman sembilan tahun.  Namun karena RAW masih dibawah umur, yang bersangkutan tidak ditahan, tetapi wajib lapor Senin dan Kamis.

RAW dihadapan petugas mengaku, baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut dan menyesal dengan apa yang  telah dilakukan.  Apalagi tindakannya tersebut  dalam keadaan mabuk setelah  pesta miras.  Soal keberadaan Penggok dirinya tidak mengetahuinya.

 Penggok sendiri merupakan ketua kelompok gank mereka yang dinamakan EFS singkatan dari eks school figter.  EFS sendiri merupakan kelompok dari tiga sekolahan, dua SMP negeri di Piyungan dan satu SMP negeri di Prambanan.
Read More
Pedagang   Pasar  Kembang  Yogyakarta  Gugat  PT KAI  Rp101 Miliar

Pedagang Pasar Kembang Yogyakarta Gugat PT KAI Rp101 Miliar

      Kuasa Hukum paguyuban manunggal karsa pedagang pasar kembang (Sarkem) Yogyakarta saat mendaftarkan gugatan perdata  kepada PT KAI di          PN Yogyakarta, Senin (29/1/2018). 

SEMBADA.ID  – Tindakan pengusuran PT  kerata api Indonesia (KAI)  terhadap para pedagang yang menempati kios di jalan pasar Kembang (Sarkem),  Yogyakarta,  5 Juli 2017 lalu  berbuntut.   Atas  kejadian tersebut,  para  pedagangan Sarkem  yang tergabung dalam  Paguyuban  Manunggal  Karsa menggugat perdata  PT KAI  Rp101,2 miliar. 

Nilai gugatan itu terdiri dari kerugian materi  Rp21,2 miliar dan kerugian nilai pasar (marker value) Rp80 miliar. Jumlah itu dihitung karena sejak pengurusan hingga sekarang pedagang tidak bisa lagi berdagang hingga sekarang.   Gugatan perdata  itu  mereka  daftarkan  di pengadilan negeri (PN) Yogyakarta, Senin (29/1/2018).

Selain PT KAI, ada dua instansi lain yang digugat dan turut tergugat, yaitu Daops VI Yogyakarta dan Panitikismo, Kraton Yogyakarta. Untuk turut tergugat, masing-masing, pemkot Yogyakarta dan dinas perindustrian,  perdagangan, koperasi dan pertanian (Disperindagkoptan) Yogyakarta. 

Kuasa hukum para pedagang Sarkem dari LBH Yogyakarta  Lutfi Mubarok mengatakan  para pedagang  Sarken   melayangkan  gugatan perdata karena menilai proses pengusuran tersebut  merupakan tindakan melawan hukum.  Ini lantaran, baik pihak tergugat maupun pengugat  tidak pernah memberitahukan secara resmi  tentang pengusuran. 

Selain itu dasar pengusuran juga dinilai cacat hukum.  Sebab PT KAI memandang pedagang Sarkem merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di trotoal.  Padahal sesuai  Perda Yogyakarta No 2/2009  tentang pasar yang menyebutkan  Sarkam merupakan pasar tradisional  dan mengakui yang ada di tempat itu merupakan pedagang.

“Termasuk  tempat pedagang itu diklaim sebagai  aset PT KAI,  sehingga akan ditata.  Padahal jelas itu asetnya pemkot Yogyakarta.  Jadi para pedagang tidak ada urusanya dengan PT KAI,”  kata Lutfi usai mendaftarka gugatan perdata di PN Yogyakarta, Senin (29/1/2018).

Hal lainnya yang dipertanyakan, yaitu  dasar pertimbangan PT KAI untuk mengusur para pedagang Sarkem karena memilki  surat kekancingan dari panitikismo Kraton Yogyakarta soal status tanah yang ditempati para pedagang  tersebut.   Untuk diketahui  bentuk  kekancingan itu adalah hak milik, hak guna bangunan dan hak guna usaha.  Dari ketiga bentuk itu PT KAI tidak bisa menunjukkan, termasuk  jJika panitikismo mengklain itu tanahnya ,sesuai dengan undang-undang keistimewaan juga harus dibuktikan dengan surat keterangan  hak milik atas tanah tersebut.

“ Karena itu mari kita buktikan saja  di pengadilan,” tandasnya.

Sekretaris paguyuban Manunggal Karsa pedagang  Sarkem Yogyakarta  Efriyon Sikumbang menambahkan, sebelum melakukan gugatan ini sebenarnya, sudah melakukan berbagai  upaya untuk mencari keadilan. Di antaranya Topo Mepe (Berjemur) di Alun-Alun Utara Kraton Yogyakarta dan , melaporkannya ke ORI DIY dan ke Pemkot Yogyakarta.   Namun hingga sekarang belum ada tanggapan. Bahkan pemkot terkesan berpangku tangan. 

“Padahal selama  ini kami tertib memberikan retribusi,”  ungkapnya.

Menurut Efriyon,  alasan PT KAI mengusur para pedagang Sarkem, karena di kawasan itu akan ditata.  Hanya saja,  bentuknya seperti  apa  tidak ada kepastian. Awalnya akan dijadikan pusat pertokoan dan perhotelan serta terakhir akan dibuat pendestrian.

“Jumlah pedagang yang ada di situ ada 50 orang dan sejak pengusuran hingga sekarang tidak memiliki pekerjaan, termasuk tidak ada kompensasi. Karena itu kami mencari keadilan,” tandas pedangan warung makan Sarkem itu.

Keberadaan pedagang di Sarkem sendiri merupakan relokasi dari pedagang  yang dulunya berada di depan gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Senopati Yogyakarta. Karena ada penataan mereka di pindah ke Sarkem pada tahun 1970. 

Menanggapi gugatan tersebut, Humas PT KAI  Daops VI Yogyakarta Eko Budiyanto mengatakan belum bisa memberikan komentar.  Baru bisa memberika keterangan setelah mengetahui  haslnya, termasuk menentukan langkah.  Namun yang jelas untuk pengosongan tempat itu sudah sesuai dengan kaidah hukum dan aturan yang berlaku.

“Proses hukum biarlah berjalan,”  akunya.

Eko membenarkan pengosongan tempat itu untuk revitalisasi kawasan  stasiun Tugu, terutama  program pedestrian.  Untuk revitalisasi  sendiri,  tidak hanya di Sarkem,  namun sampai di perempatan Jlagran.  Hanya saja secara  bertahap. 
Read More
Mantan  Ajudan  Wapres Boediono,  Jabat  Danrem Pamungkas Baru

Mantan Ajudan Wapres Boediono, Jabat Danrem Pamungkas Baru




   Kol Kav Muhammad Zamroni (kanan) melakukan salam komando dengan Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI  Fajar Setyawan usai tradisi                   penyambutan Danrem baru di Makorem setempat Jalan Reksobayan, Yogyakarta,  Minggu (28/1/2018)


SEMBADA.ID – Kolonel Kav Muhammad Zamroni resmi menggantikan Brigjen TNI Fajar Setyawan sebagai Komandan Korem  (Danrem) 072/Pamungkas mulai hari ini, Senin (29/1/2017).

Serah  terima  jabatan (Sertijab) Danrem yang membawahi 10 kodim, masing-masing lima di DIY (Sleman, Bantul, Kulonprogo, Gunungkidul dan Yogyakarta) dan lima di Kedu (Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen dan Purworejo) itu akan berlangsung di Kodam IV/Diponegoro, Semarang bersamaan dengan pergantian perwira di jajaran Kodam IV/Diponergoro.

Sehari sebelum Sertijab, Minggu (28/1/2018) kemarin, dilakukan upacara tradisi penyambutan Danrem baru di Makorem setempat. Tradisi itu diawali dengan pengalungan bunga kepada Kolonel Kav Muhammad Zamroni oleh Kasrem 072/Pamungkas, Kolonel Inf Ida Bagus Surya.  Setelah itu,
Kolonel Kav  Muhammad Zamroni menyalami para perwira yang telah menunggu di halaman  depan Makorem.

Kemudian dilanjutkan dengan mencium duaja Korem Pamungkas, Cakra Kusuma Buana, dan pengisian buku korps raport masuk satuan di Hall Makorem.   Danrem 072/Pamungkas Brigjen  TNI Fajar Setyawan menyambut langsung calon pengantinya tersebut.

“Tradisi penyambutan  ini rutin dilakukan untuk menyambut warga baru yang organis di Korem Pamungkas,” kata Danrem 072/Pamungkas  Brigjen TNI Fajar Setyawan kegiatan tersebut.

Danrem 072/Pamungkas  Brigjen TNI Fajar Setyawan dalam sambutannya mengatakan keberadaan Korem 072/Pamungkas di Yogyakarta ini merupakan satu kehormatan.  Dimana Danrem di pulau Jawa, hanya di tempat ini yang menyandang perwira tinggi berpangkat  Brigadir Jenderal (Brigjen)
serta Kasrem dan para Kasi berpangkat kolonel.

“Ini tentu tidak terlepas dari keberadaan Yogyakarta.  Sebab di sini ada raja sekaligus gubermur DIY yang merupakan simbol pejabat yang harus dihargai dan dijunjung tinggi,” kata Fajar dalam sambutan acara tersebut.

Selain itu, juga karena Yogyakarta merupakan miniatur Indonesia. Dimana penduduk dari Sabang sampai merauke, baik sebagai pelajar, mahasiswa, pegawai dan profesi lainnya ada disini. Ditambah sebagai kota pendidikan, warga yang datang bukan hanya dari seluruh Indonesia namun juga warga negara lain. Dengan kondisi ini, meski secara geografis, DIY terbilang cukup kecil, namun padat penduduk cukup. Karenanya dapat menimbulkan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.
Sehingga  tugas dan tanggung jawab Korem tidak ringan.

“Atas dasar itu maka Danrem harus dijabat perwira bintang,”  terangnya.

Untuk itu,  Danrem 072/Pamungkas harus segera  menyesuaikan dengan kondisi  tersebut. Sebab meski secara garis komando  untuk  program kerja sudah ada acuan, termasuk dari sisi personel, Korem Pamungkas tidak perlu diragukan  karena memiliki personel yang kompeten. Terbukti dalam  menjalankan kerja semuanya berjalan lancar  termasuk tidak ada  pelanggaran.  Namun itu belum cukup sebab dinamika wilayah mengemuka, khuusnya protokoler  dan  kegiatan lain.

“Karena itu, tradisi ini harus menjadi momentum untuk  merefleksi diri dalam melaksanakan tugas,” harapnuya.

Kapenrem 072/ Pamungkas  Mayor CAJ  Syamsul Ma’arif  menambahkan sebelum mendapatkan promosi sebagai Danrem Pamungkas, Kolonel Muhammad Zamroni menjabat Dankorsis  Seskoad. Selain itu beberapa jabatan penting juga pernah diembannya, di antaranya   Dirbinter Pusterad dan
Danrem 052/ Wijayakrama.  Termasuk pernah menjadi ajudan wakil presiden Boediono, tahun 2012-2014.

“Beliau promosi karena Korem Pamungkas dijabat jenderal bintang satu,” paparnya.

Sedangkan  Brigjen TNI Fajar Setyawan sendiri menjabat Danrem Pamungkas menggantikan Brigjen TNI Stephanus Tri Mulyono,   sejak Juli  2016.  Selanjutnya, jenderal bintang satu yang juga pernah menjabat Danrem 083 Baladhika Jaya Malang  itu akan bertugas sebagai Kepala Staf Kodam  (Kasdam) XIII/Merdeka,Manado. (wpr)
Read More
Kemensos Godok Program BPNT

Kemensos Godok Program BPNT


Dirjen Penananganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos  Andi ZA Dulung memberikan pengarahan terhadap pelaksanaan kegiatan bantuan sosial pangan  di kantor  B2P3KS Yogyakarta, Jumat ( 26/1/2018)

sembada.id - Pemerintah  telah  menerapakan  program bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat  (KPM). Dimana dengan program tersebut  bantuan sosial (bansos)  pangan bagi KPM  bukan lagi berupa  beras sejahtera (rastra),  melainkan dalam bentuk non tunai berupa rekening yang berisi Rp110.000.  

Dengan perubahan ini, maka  KPM   yang sebelumnya  harus  menebus rastra,  setelah adanya BPNT ini tidak perlu  menebus lagi.  Hanya saja untuk mendapatkan rastra itu, harus ke tempat yang sudah ditentukan, yaitu e-warung yang ada di tempat mereka. KPM bisa mendapatkan beras dan telur dengan rekening yang ada itu.

Hanya  saja untuk program tersebut belum diterapkan di semua kabupatan dan kota, melainkan  secara bertahap.  Untuk  tahap awal, baru dilaksanakan di 44 kota besar sebagai samplingnya.  Di antaranya  Yogyakarta, Semarang, Tegal, Solo, Bandung dan Jakarta.  Hasil pelaksanaan dari kota-kota nantinya akan menjadi bahan untuk  pelaksanaan BNPT selanjutnya.

Untuk  itu,  Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan monitoring dan evaluasi (monev), baik  dengan pemantaun dan  penelitian  terhadap kota-kota pelaksana BPNT tersebut.  Hasil dari penelitian tersebut,  kemarin di paparkan tim saat kegiatan  penyusunan rancangan dan instrumen bansos pangan di balai besar  penelitian dan pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial (B2P3KS) Yogyakarta, Jumat (26/1/2018).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan dengan adanya perubahan tersebut, tentu banyak hal yang harus menjadi perhatian. Terutama yang terjadi di lapangan, seperti bagaimana kelancaranan dan masyarakatnya serta apa saja  kesulitan yang dihadapi KPM.

“Karena itu perlu penelitian dan hari ini kami sedang mempersiapkan untuk kegiatan program nasional yang sedang dijalankan, yaitu program BPNT dan rastra,” kata Dulung  di sela-sela kegiatan  penyusunan rancangan dan instrumen bansos pangan di balai besar  penelitian dan pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial (B2P3KS) Yogyakarta, Jumat (26/1/2018).

Andi menjelaskan  untuk penelitian sendiri, selain mengacu pada data juga waktu pelaksanaan. Untuk data dan rekening sendiri tidak ada persoalan, sebab sudah melalui verifikasi dan vbalidasi. Termasuk  ketersediaan uang direkening sudah dilakukan bank.  Yang menjadi permasalahan, yakni saat  KPM mencari barang yang dibutuhkan. Baik e-warung yang menyediakan barang tersebut, termasuk ada tidaknya, termasuk kualitasnya. Apalagi  KPM bisa memilih,  beras medium atau premiun dan hal ini di bervariasi di tiap daerah. Selain beras KPM juga bisa membeli telur.

“Tim peneliti ini sekarang sedang mempersiapkan metodologi dan hal-hal yang didapatkan di lapangan. Sehingga akan lebih baik lagi,” paparnya.

Kepala Badiklitpensos Kemensos Benny Setya Nugraha menambahkan  selaiin  untuk pemberdayaan masyarakat,  sehingga bisa  keluar dari kemiskinan,  penelitian ini juga untuk mendalami program BPNT.  Terutama yang  soal bentuk yang cocok, baik  intervensi pemerintah maupun  penyanggah serta bagaimana strukturnya.

“Diharapkan  akan mendapatkan strukutral  yang terukur, benar dan akurat ,” tambahnya.(wpr)
Read More
Hadapi Ketatnya Persaingan,  Bank Sleman  Dituntut Terus Berinovasi

Hadapi Ketatnya Persaingan, Bank Sleman Dituntut Terus Berinovasi

Bupati Sleman Sri Purnomo (kanan) didampingi Direktur Utama Bank Sleman Moh Sigit melakukan penarian undian tabungan Mutiara Bank Sleman periode X, di Grha Sarini Vidi, Jalan Magelang, Sendangadi, Mlati, Sleman, Jumat (26/1/2018)..   

sembada.id –  Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan karena persaingan antar lembaga perbankan saat ini  bukan hanya terjadi pada  bank nasional,  namun juga bank daerah.  Untuk itu, meminta Bank Sleman sebagai badan usaha milik daerah (BUMD)   lebih kreatif dalam mengem­bangkan produk, serta sarana pendukung dan layanan kepada masyarakat, termasuk  menarik minat pasar.

“Persaingan ini tentu harus disikapi secara positif,  karena dengan adanya persaingan akan memacu kreatfitas, profesionalisme, efisiensi dan efektifitas,” kata Sri Purnomo saat penarikan undian tabungan Mutiara Bank Sleman Periode X, di Grha Sarina Vidi, Jumat (26/1/2018).

Untuk itu, penarikan hadiah utama ini diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menabung dan mendepositokan serta  memberi motivasi untuk menekan sikap konsumerisme. Dimana dana masyarakat yang terkumpul dalam tabungan dapat dimanfaatkan untuk menambah investasi, sehingga akan memacu kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif dan memberi nilai tambah suatu produk yang mampu menarik pasar   dan akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
“Kami pun berkomitmen untuk menciptakan iklim yang kondusif, sehingga bank-bank yang ada di Sleman mampu bersaing secara sehat.,” paparnya
Menurut bupati dua periode itu kondisi perbankan yang sehat juga menunjukkan adanya indikasi perekonomian yang meningkat pula. Perekonomian yang meningkat juga menjadi indikasi meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu,  Bank Sleman  diharapkan semakin berperan dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian.
“Dengan peran yang semakin penting, maka keberadaan perusahaan  daerah dapat semakin dirasakan kontribusinya untuk menopang dan memacu dinamika perekonomian daerah dan pada gilirannya dapat memberi peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Sleman, Moh Sigit mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi dalam suasana keakraban dan merupakan salah satu program rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai wujud terimakasih Bank Sleman kepada nasabah atas kepercayaan, loyalitas dan kerjasama yang baik dari para mitra.
“saat ini total asset Bank Sleman mencapai Rp720  miliar dengan laba Rp 29 miliar. Dana pihak ketiga Rp523 miliar dan dana yang dipinjamkan kepada masyarakat Rp548 miliar.. Jumlah rekening mencapai 6.304 dengan point yang diundi mencapai 15.302.315 point dengan nilai per point Rp50.000,” paparnya.

 Sigit menambahkan untuk pengembangan jaringan kantor saat ini Bank Sleman telah mempunyai 16 kantor kas serta 1 kantor cabang dan saat ini juga telah dibangun kantor cabang di Kalasan untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat di wilayah Sleman timur (sbd)
Read More
KIA Tidak Untuk Syarat PPDB

KIA Tidak Untuk Syarat PPDB



sembada.id kepala dinas pendidikan (Disdik) Sleman Sri Wantini mengatakan meski KIA sangat penting bagi anak di bawah usia 17  tahun. Namun  untuk keperluan pendidikan, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) anak tidak wajib menyertakannya. Sehingga bagi orang tua tidak perlu khawatir anaknya tidak diterima sekolah karena belum memiliki KIA.

“Jika ada yang menginfokan KIA sebagai syarat PPDB tidak benar. Sebab untuk PPDB tetap mengacu pada permendikbud No 17/2017 tentang PPDB. Di antaranya dengan sistem  zonasi dan dilakukan serentak di DIY,”  terangnya.

Warga Godean  pemohon KIA, Sari Isti Karini mengatakan mengurus KIA ini untuk antisipasi jika nantinya dibutuhkan anaknya, baik untuk kepentingan sekolah maupun kepentingan adminsitasi lainnya.
“Saya berharap dengan adnya KIA ini nantinya berbagai kebijakan dan program pemerintah dapat disinergikan,” harapnya.(dik)
Read More
Ribuan  Balita di Sleman  Kurang Asupan Gizi

Ribuan Balita di Sleman Kurang Asupan Gizi

Petugas dari Dinkes Sleman  memberikan pemaparan soal  stunting saat  Sosialisasi Penanggulangan Stunting Dini dalam rangka  peringatan Hari Gizi Nasional ke-58 tingkat Sleman, di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Kamis (25/1/2018)

sembada.id - Ribuan bayi di bawah lima tahun (Balita) di Sleman ditenggarai kurang asupan  gizi. Terutama asupan protein pada masa pertumbuhan.  Indikasinya balita tersebut mengalami stunting (tubuh pendek).  Data dinas kesehatan (Dinkes) setempat pada tahun 2017 dari  6900 balita, 8211 atau 11,9% balita di antaranya mengalami stunting . 

Pola  asuh dan kurangnya asupan gizi saat kehamilan diduga menjadi penyebabnya. Terbukti  dari  jumlah  stunting itu   paling banyak  terjadi  di lima kecamatan,  yaitu kecamatan Minggir, Sayegan, Moyudan, Prambanan dan Kalasan.  Padahal  daerah tersebut merupakan lubung pangan di Sleman. 

Kepala Bagian (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Sleman,  Bambang Suharjana mengatakan ada beberapa faktor penyebab stunting pada balita ini.  Selain faktor ekonomi, penyakit dan keturuan,  juga pola asuh orang tua. Terutama dalam pemberian air susu ibu (ASI) maupun asupan gizi kepada mereka.  

Hal ini lantaran sang ibu terlalu sibuk,  sehingga tidak memberi ASI secara ekslusif pada bayinya. Padahal  untuk mendapatkan gizi yang ideal, bayi harus diberi ASI ekslusif selama enam bulan pertama.  Setelah itu, baru bisa diberi makanan pendamping ASI.

“Karena itu masalah gizi tersebut harus mendapatkan perhatian bersama," kata Bambang, saat Sosialisasi Penanggulangan Stunting Dini dalam rangka  peringatan Hari Gizi Nasional ke-58 tingkat Sleman, di pendopo rumah dinas bupati Sleman, Kamis (25/1/2018)

Bambang menjelaskan untuk mengatasai masalah ini,  selain dengan penyuluhan, workshop dan seminar kepada para ibu dan orang tua, juga dengan edukasi dan pemahanan, khususnya yang menyangkut dengan pola pikir masyarakat dalam mengasuh anak. Baik yang menyangkut dengan perkembangan maupun asupan gizi kepada balita.

"Kami juga telah memberikan pelatihan kepada  petugas Puskesmas untuk mengampanyekan pentingnya pemberian ASI ekslusif dan membentuk konselor inisiatif menyusui dini (IMD)," paparnya.

Selain itu, untuk mendukung program tersebut, juga sudah ada Peraturan Bupati (perbup) nomor 38 tahun 2015 tentang pemberian ASI ekslusif dan IMD. Melalui peraturan ini, seluruh instansi di Pemkab Sleman, baik swasta maupun pemerintah berkewajiban untuk mendukung pemberian ASI
ekslusif dan IMD bagi para ibu. Minimal dengan menyediakan ruang laktasi di tempat umum.

“Khusus untuk  masalah stunting, selain melalui perbaikan asupan gizi,  juga dengan banyak olahraga,” terangnya.

Untuk itu,  Bambang menyarankan agar anak-anak diberi aktivitas fisik yang banyak. Dengan begitu perkembangan tulangnya akan terangsang.  Termasuk untuk penanganannya sejak sebelum masa kehamilan hingga tumbuh kembang balita. Jadi tidak hanya anaknya namun juga ibunya.   Dengan demikian tumbuh kembang balita akan lebih terjamin.

 “Pemecahan masalah gizi buruk ini juga harus dilakukan secara jangka panjang. Sebab awal mula stunting terjadi pada masa kehamilan. Karena itu, gizi kaum perempuan pun harus diperhatikan,” ungkapnya.

Nutrisionis Dinkes Sleman, Sri Mujianto  menambahkan permasalahan asupan gizi dan nutrisi biasanya dicirikan dengan panjang bayi lahir kurang dari 48 sentimeter dan berat badan kurang dari 2,5 kilogram. Sehingga bayi yang mengalami masalah asupan gizi ini terancam mengalami stunting.

“Permasalahan ini muncul bukan hanya pada saat balita masa pertumbuhan saja, namun juga pada saat kehamilan,” tambahnya. (sindonews)
Read More
Warga  Turi  Tolak  Gumuk Pusung  Wonokerto  Ditambang

Warga Turi Tolak Gumuk Pusung Wonokerto Ditambang

      Warga  Wonokerto,  Turi, Sleman saat menyampaikan aspirasi penolakan penambangan   Gumuk Pusung,  Gondoarum, Wonokerto, Turi   di balai            desa setempat, Rabu (24/1/2018)


SEMBADA.ID  -Warga  Wonokerto, Turi,  Sleman menolak  aktivitas penambangan di daerah mereka. Tepatnya di bukit  Gumuk Pusung, Gondoarum.  Alasannya,  lokasi  penambangan tersebut merupakan benteng alam, terutama untuk pengamanan sumber mata air sekaligus bendungan yang ada di bawahnya.  Jika bukit itu tidak ada, mereka khawatir akan menganggu pasokan air untuk irigasi pertanian maupun sumber kehidupan warga, termasuk terjadinya kerusakan alam. 

Sebagai bentuk penolakan, warga Wonokerto mengadukan permasalahan itu ke pemerintah desa Wonokerto. Mereka diterima langsung kepada desa  (Kades) Wonokerto, Tomon Haryo Wirosobo dan jajaran musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Turi (camat, Kapolsek dan Dandim) di aula balai desa setempat.

Termasuk bersama-sama jajaran aparat  desa dan Muspika Turi melakukan peninjaun penambangan bukit Gumuk Pusung. Saat rombongan warga datang, aktivitas penambangan di tempat itu dihentikan. Terlihat di tempat itu ada satu alat berat (becho) dan beberapa orang sebagai pekerja tambang beristirahat. Nampak  di sisi timur dan barat bukit Gumuk Pusung itu sudah mulai ditambang.

Sementara jalan menuju bukit Gumuk Pusung juga rusak, bahkan sebagai jalan itu dilalui  aliran air juga yang bersumber dari hulu Gunung Merapi. Kondidi itu diduga akibat aktivitas penambangan di tempat tersebut.

 Koordinator  warga Wonokerto penolak tambang Gumuk Pusung, Supriyono mengatakan dengan posisi Gumuk Pusung, yang diampit dua  sungai  yang berhulu dari gunung Merapi, yaitu sungai Bedog di sebelah timur  dan sungai Krasak  di sebelah barat,  jelas  keberadaannya sangat penting.  Selain untuk menjaga keberadaan sumber mata air, yang berasal dari Merapi, Gumuk Pusung itu juga sebagai pengaman terjadinya keruskan lingkungan. Termasuk melindungi, bendungan Gondoarum yang ada di bawahnya. Dimana bendungan itu, bukan hanya berfungsi sebagai irigasi untuk mengairi lahan pertaniian, terutama perkebunan  salak, tetapi juga dimanfaatkan sebagai   pipanisasi untuk kebutahan air bersih warga.

“Jika gumuk pusung rusak, jelas akan menganggu ekosistem lingkungan yang ada. Bahkan jika terjadi lahar hujan, dipastikan bendungan Gondoarum akan rusak, karena sudah tidak ada lagi pengaman atau yang menahan aliran lahar hujan tersebut,” kata Supriyono.

Supriyono menegaskan agar hal itu tidak terjadi, maka warga meminta pemerintah desa melakukan tindakan tegas, yaitu dengan menghentikan aktivitas penambangan tersebut, termasuk peralatan berat untuk penambangan juga ditarik dari tempat itu.   Warga juga menolak adanya penambangan di daerah Wonokerto lainnya.

“Jika ini tidak segera ada tindakan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Kades Wonokerto, Turi Tomon Harya Wirosobo  mengatakan pada dasarnya desa tidak pernah memberikan maupun mengeluarkan izin untuk pertambangan di bukit Gumuk Pusung itu. Sebab untuk perizinan sesuai dengan aturan berada di Pemda DIY.  Sebagai tindaklanjut dari laporan warga ini, segera akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Yang jelas Wonokerta tidak boleh ada penambangan. Jika itu ada saya akan pasang badan,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan camat Turi Siti  Anggraeni Susilo Prapti. Ia menegaskan pihaknya komitmen wilayah Turi tidak boleh ada penambangan. Bukan hanya di wilayah Wonokerto tetapi juga di daerah lain.  Untuk permasalahan di Wonokerto,  segera akan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk masalah itu. Terutama apakah kegiatan itu sudah ada izin atau  tidak, termasuk status di kawasan bukit Gumuk Pusung itu. Apakah memang sebagai daerah tambang atau bentang alam.

“Jika melihat keberadaannya bukit itu sebagai bentang alam, mestinya tidak boleh untuk tambang,” ungkapnya.

Fasilitator  aktivitas penambangan bukit Gumuk Pusung, Tiyok mengatakan sebenarnya sebelum melakukan aktivitas penambangan, sudah melakukan komunikasi dengan kelompok tani setempat. Termasuk memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak atau terjadinya kerusakan akibat aktivitas pertambangan ini. 

“Karena itu, justru mempertanyakan adanya aksi tersebut,” katanyaa.

Menurut Tiyok,  adanya penambangan di bukit Gumuk Pusung  tersebut juga untuk kepentingan warga, terutama pemilik lahan.  Sebab rencananya akan dibuat persawahan terasiring. Sehingga pemilik lahan bisa memanfaatkan untuk pertanian.  Bukit Gumuk Pusung sendiri selama ini lahan tidur.

“Itulah rencana dari penambangan bukit Gumuk Pusung ini,” akunya.
Read More
Sleman Kewalahan  Tiap Hari Layani  900  Warga Pemohon KIA

Sleman Kewalahan Tiap Hari Layani 900 Warga Pemohon KIA


Para warga saat mengurus kartu identitas anak (KIA) di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Sleman, Selasa (23/1/2018)

sembada.id – Pemkab Sleman  kewalahan dalam melayani warga yang akan mengurus kartu identitas anak (KIA).  Ini lantaran, antara jumlah pemohon dengan sarana dan prasarana yang ada tidak sebanding.  Data dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat, rata-rata ada 900 warga yang mengajukan penertiban KIA. Padahal instansi tersebut  hanya mampu melayani 300 pemohon. Atas kondisi ini, untuk pencetakan KIA tidak sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu tiga hari.  Namun baru bisa selesai 100 hari atau minimal tiga bulan.

Kepala Disdukcapil Sleman Jazim Sumirat  mengatakan secara umum instansinya siap memberikan layanan peneribitan KIA tersebut. Apalagi sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana (Sapras) juga sudah tersedia.  Masalahnya, untuk SDM dan sapras yang ada jumlahnya terbatas.  Khususnya untuk pencetakan KIA jumlahnya terbatas, yaitu hanya ada dua petugas dan Sapras.
“Atas kondisi ini kami tidak bisa memastikan penyelesaian berkas untuk pencetakan KIA itu,” kata Jazim di ruang kerjanya,  Selasa (23/1/2018).

Jazim menjelaskan untuk kondisi normal, untuk penyelesaian KIA rata-rata tiga hari, namun karena jumlah permintaan begitu besar. Untuk pemohon yang sudah masuk membutuhkan waktu 100 hari atau tiga bulan.

“Tercatat sejak 28 November 2017 lalu hingga 16 Januari 2018, dari 20.149 pemohon, baru selesai 5.399 KIA,” jelasnya.

Menurut Jazim  dengan banyaknya permohona KIA tersebut, juga dikhawatirkan persediaan blangko KIA  tidak mencukupi. Sebab untuk blangko KIA hanya tersedia 24 ribu blangko.  Sementara rata-rata ada 900 pemohon tiap hari, maka  dengan kondisi ini  diperkirakan  jumlah blangko KIA seminggu akan habis. 

“Sebagai antisipasi, tahun 2018 ini pengadaan blangko KIA  akan ditambah menjadi 70 ribu,”  papar mantan staf ahli bupati Sleman bidang hukum dan politik itu.

Jazim menambahkan KIA ini bukan hanya untuk pendataan dan identitas anak, namun juga guna perlindungan  dan   pelayanan publik kepada anak tersebut. KIA sendiri diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 17 tahun. Untuk syarat  administrastif  yang perlu dilengkapi, yakni  foto copi akta kelahiran,  kartu  keluarga, KTP orang tua, dan pas foto.


“Untuk akta selain foto copi juga harus membawa yang asli,”  jelasnya. (wpr)
Read More
Kenakanal Anak Di DIY  Kembali Bawa Korban

Kenakanal Anak Di DIY Kembali Bawa Korban


  
   Dua tersangka kasus klitih  AS, 18 warga  Pringokusuman,  Gedongtengen, Yogyakarta  dan  ARS, 18 warga Gedongkiwo,Mantrijeron, Yogyakarta         diperlihatan petugas  saat ungkap kasus di Polda DIY, Senin (22/1/2018).


SEMBADA.ID –Kenakalan anak sekolah (klitih) di DIY  kembali membawa korban.  Kali ini warga Yogyakarta, Taufik Nur Hidayat, 39  harus  meregang nyawa  setelah dua pelajar SMA swasta di Yogyakarta, masing-masing AS, 18  warga  Pringokusuman,  Gedongtengen, Yogyakarta  dan  ARS, 18 warga Gedongkiwo,Mantrijeron, Yogyakarta,  melempar  batu seberat 4 kilogram (kg)  ke arah mobil Toyota Camnri AB H 7716 JC  yang dikendaraan Taufik Nur Hidyat  saat berpapasan di Sembuh Kidul, Sidomulyi, Godean, Sleman, Kamis (4/1/2018) tengah malam.
Akibat kejadian itu, selain kaca depan sebelah kanah mobil itu pecah,  juga menyebabkan Taufik Nur Hidayat  tidak sadarkan dan setelah  beberapa hari mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa  (9/1/2018) meninggal dunia, karena mengalami luka yang cukup parah  di bagian mata, hidung dan pelipis.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda DIY AKBP Nugrah Triadi mengatakan  terungkapnya  kasus ini, berawal dari penangkapan AS dan ARS, di Bantul, Minggu (14/1/2018).  AS dan ARS ditangkap karena  mengambil HP milik pembeli di warung makam indomie (Warimindo) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Yogyakarta.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata AS dan ARS juga yang melakukan pelemparan batu di daerah Godean itu,” kata Nugrah Triadi saat ungkap kasus di Mapolda DIY,Senin (22/1/2018).

Nugrah menjelaskan dari hasil pemeriksaan terjadinya pelemparan batu  berawal satu kedua pelajar itu pada tengah malam melakukan perjalanan dari arah kota menuju Godean dengan mengunakan sepeda motot matic Scopy AB 3171 XN.  ARS sebagai pengdara dan AS yang membonceng.  Karena takut klitih, untuk berjaga-jaga membawa batu berukuran 4 kg. Batu itu dibawa AS.

Saat sampai di Sembuh Kidul,  Sidomulyo, Godean itu berpapasan dengan mobil dari arah utara. Mereka mengira ada iring-iringan motor, sebab ada sorot lampu dari mobil tersebut. Sehingga saat berpapasan  AS  langsung melempar batu yang dibawanya dan mengenai kaca mobil sebelah kanan. ARS dan AS sendiri langsung tancap gas.  Karena itu mereka tidak  mengetahui kondisi pengendera mobil tersebut dan baru tahu sudah meninggal setelah ditangkap

“Meski secara umum tindakan kedua pelajar itu tidak dapat disamakan dengan klitih. Namun tetap saja memprihatinkan. Apalagi dalam melakukan tindakannya  dibawah pengaruh minuman keras dan obat terlarang,”  paparnya.

Menurut Nugrah, walau mereka masih pelajar, tetapi karena usianya sudah  bukan anak-anak lagi, maka tetap diproses pidana umum. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 ayat 1 dan 2 subsider pasal 351 ayat 3 tentang pengeroyokan dan penganiayaan  dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 365 tentang curas  dengan ancanaman hukuman di atas lima tahun.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan, untuk mengatasi dan menekan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di DIY,  selain dengan melakukan pendampingan dan pembinaan, juga dengan membentuk tim progo sakti. Dimana tim ini melakukan patroli di daerah-daerah yang selama ini dianggap  rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Read More
UII  Tolak LGBT,  Pelaku  Diusulkan Dipidana

UII Tolak LGBT, Pelaku Diusulkan Dipidana



Rektor UII Nandang Sutrisno (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers soal sikap UII terharap LGBT di rumah makan Jalan Kaliurang, Depok, Sleman, Senin (22/1/2018)


SEMBADA.ID –  Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta secara tegas menolak  upaya melegalkan pelaku  Lesbian, Gay, Bisexual, dan  Transgender (LGBT). Sebab  LGBT bukan hanya bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai sosial namun juga merusak harkat derajat manusia dan sumber penularan penyakit, seperti HIV/AIDS. Sehingga bagi pelakunya harus mendapat hukuman berat.  Baik pidana umum maupun sanksi sosial.

“Kami  menetang  upaya legitimnasi LGBT di Indonesia  dan mengusulkan  DPR RI agar memasukkan tindakan LGBT sebagai perbuatan  tindak pidana,”  kata Rektor UII Nandang Sutrisno soal sikap UII terhadap pro dan kontra LGBT tersebut, di rumah makan Jalan Kaliurang, Depok, Sleman, Senin (22/1/2018)

Nandang  juga meminta masyarakat ridak pesimitif terhadap perilaku LGBT dan menganggap  perilaku itu biasa-biasa saja.  Sehingga  cara pandang seperti itu harus diubah, termasuk   .

Apalagi para pelaku LGBT  juga berlindung atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).  Oleh karena itu, cara padang seperti itu harus diubah. Sebab sanksi kepada pelaku LGBT  itu bukan tindakan yang diskrimintaif,  tetapi bentuk hukuman sosial yang merupakan tindakan  yang positif untuk mengembalikan pelaku LGBT kepada tindakan yang  benar

“Karena UII sebagai lembaga pendidikan akan selalu terbuka terhadap semua diskursus yang muncul di masyarakat  Termasuk dalam pernyataan sikap in jugai diambil dari berbagai diskursus berbagai bidang ilmu, sehingga menghasilkan kesimpulan  untuk menolak,”  tandasnya.

Nandang menambagkan dalam bidang keilmuan, juga  tidak ada keilmuan yang bebas nilai,
nilai yang dibangun harus selalu mengarah terhadap keberpihakan kebenaran,  baik kebenaran secara agama, kesehatan, psikiologis dan ilmu lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak tertipu, sebab perilaku yang menyimpang tersebut jelas membahayakan masyarakat. Terlebih  LGBT sekarang sudah menjadi gaya hidup dan dikembangkan secara global. Saya yakin bahwa LGBT sebagai gaya hidup inilah yang membahayakan masyarakat kita," tegasnya.


Hal yang sama juga diungkapkan Dekan FH UII  Aunur Rohim Faqih. Menurutnya   FH UII mendorong LGBT sebagai tindak pidana.  Hukum melindungi manusia sesuai harkat dan martabatnya, sehingga jika tidak diatur melalui hukum secara tegas maka juga akan berdampak negatif terhadap manusia itu sendiri


“Tindakan LGBT sebagai tindak pidana bertujuan untuk melindungi harkat  dan martabat manusia demi kemuliaan dirinya,” paparnya.


Aunur menambahkan karena tindakan LGBT juga bertentagan dengan pancasila, selain melarang LGBT,  juga  harus memberikan nasehat, agar LGBT menyadari akan kemuliaan dirinya. Serta agar tindakan LGBT tidak semakin menyebarluas. Sebab  LGBT menyebabkan perilaku laki-laki atau perempuan menjadi semakin tidak jelas.(sbd)
Read More
36 PT Se Jawa dan Malaysia Ikuti Kampus Expo di SMAN 1 Sleman

36 PT Se Jawa dan Malaysia Ikuti Kampus Expo di SMAN 1 Sleman



sembada.id  – Kampus Expo yang dilaksankan di SMAN 2 Sleman, Sabtu (20/1/2018) mendapat sambutan positif perguruan tinggi (PT) baik negeri maupun swasta, bukan hanya di wilayah DIY namun juga se Jawa bahkan juga dari luar negeri, yaitu Malaysia.  Tercatat  ada 36 PT yang mengikuti kegiatan tersebut.  Di antaranya UGM, UI, UNY, UPNY,  ISI, UNS, Undip,  Unsoed, Unpad,  ITB, ITS, Unair, Unbraw ,  UITI  Negeri Sembilan, Malaysia dan beberapa PTS di Yogyakarta serta PT kedinasan, seperti,  STAN, STIS, Poltekes, STSN dan STPN.

Kampus expo sendiri untuk mengenalkan kepada para siswa kelas XII, baik SMA/MA/SMK, terutama program studi atau jurusan apa yang cocok untuk mereka setelah nanti lulus dari pendidikan tingkat menegah tersebut.  Karena itu, selain ditujukan kepada siswa SMAN 1 Sleman, panitia juga mengundang sekolah menengah yang ada di sekitar Sleman, termasuk dari Magelang.

Panitia kampus expo SMAN 1 Sleman 2018, Bestari Intan Kusumantyas mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh para alumni SMAN 1 Sleman.  Diharapkan dengan kegiatan ini akan memberikan informasi,  bekal dan pilihan alternatif  bagi  siswa kelas XII SMA dalam menentukan pilihan program studi saat menempuh PT nanti.

“Dengan persiapan ini, maka   menenpuh PT nanti mereka tidak salah pilih jurusan,” kata Bestari di sela-sela kegiatan tersebut.

Bestari menjelaskan selain dengan expo PT, dalam kegiatan tersebut juga ada seminar,  baik bagi siswa maupun para orang tua,  terutama untuk memberikan gambaran apa saja yang harus dipersiapkan  bagi siswa kelas XII  SMA saat masa transisi dari sekolah menengah menuju perguruan tinggi sekaligus memberikan motivasi.

“Dalam seminar ini kami menghadirkan pembicara yang ahli dalam bidangnya dan terbagi dalam dua sesi.Pertama untuk siswa kelas XI  SMA sederajat dan sesi II para orang tua,” ungkapnya.

Waka Humas SMAN 1 Sleman Amin  Suyono menambahkan karena informasi ini penting,  maka  para siswa  kelas XII SMA diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut.  Apalagi mereka dapat mengetahui dan bertanya langsung kepada PT bersangkutan, baik keunggulan maupun  prodi yang cocok untuk mereka.  Termasuk  program beasiswa, yang  ada di PT itu.

“Kami harapkan dengan persiapan awal ini,  saat menentukan pilihan prodi tidak salah jurusan maupun prodi,” tambah Amin usai membuka kegiatan kampus expo itu mewakili kepala sekolah SMAN 1 Sleman Hermintarsih yang sedang sakit. 
Read More