Jumlah BUMDes di Sleman Masih Minim
sembada.id – Jumlah desa di wilayah Sleman yang memiliki
badan usaha milik desa (BUMDes) masih sangat terbatas. Data pemkab setempat, dari 86 desa yang ada
di Sleman, baru 25 atau 29% yang sudah
memiliki BUMDes dan ditetapkan dengan
peraturan desa (perdes).
Padahal keberadaan BUMDes
ini sangat penting. Selain
untuk mengoptimalkan potensi yang ada di desa tersebut, sehingga
kesejahteraan dan
perekonomian warga meningkat, dalam pengelolaan aset produksi desa
juga lebih transparan, karena
akan selalu diupdate serta disampaikan dalam forum musyawarah desa (musdes).
Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan pemkab Sleman
agar setiap desa memiliki BUMDes. Pemkab sendiri menargetkan nantinya semua
desa di Sleman memiliki BUMDes.
Kasi pengembangan
potensi masyarakat dinas pemberdayaan
masyarakat desa (PMD) Sleman Didik Daru
Suryo mengakui meski BUMDes sangat penting, termasuk
desa sudah mengetahui hal
tersebut. Sebab semuanya sudah
dijelaskan dalam UU No 6/2014 tentang pemerintah daerah. Di antaranya menyebutkan untuk menumbuhkan
kegiatan ekonomi desa melalui lembaga
yang dinamakan BUMDes.
Masalahnya upaya membentuk BUMDes tersebut sering menghadapi kendala. Di antaranya keterbatasan modal, sumber daya manusia (SDM) dan belum adanya sinergitas antara desa dengan BPD setempat. Termasuk komitmen kepemimpinan di tingkat desa juga banyak yang belum bervisi ekonomi pemberdayaan masyarakat.
“Kendala tersebut,
juga menyebabkan unit-unit usaha
yang sudah berjalan di desa, kebanyakan tidak dikelola melalui BUMDes,” kata Didik usai pelantikan pengurus dan pengawas BUMDes desa Sardonoharjo,
Ngaglik, Sleman di aula balai desa setempat, Kamis (18/1/2018).
Menurut Didik,
jika kegiatan usaha tersebut dikelola BUMDes, maka manfaatnya akan lebih besar. Selain
dapat meningkatkan pendapatan asli desa,
juga memapu menyerap tenaga kerja.
Termasuk bila keberadaan BUMDes sudah menjadi badan hukum dan ditetapkan
melalu perdes, tentu BUMDes akan lebih
mengakses tambahan modal, baik melalui pinjaman ke bank atau melalui hibah.
Apalagi sesuai aturan yang baru penyaluran bantuan hibah ke desa, harus melalui
lembaga yang sudah berbadan hukum seperti BUMDes.
“Untuk itu, kami akan terus akan memberikan edukasi , serta memberikan sosialisasi dan referensi
soal BUMDes ini,” paparnya.
Didik menjelaskan untuk modal, sebenarnya ada beberapa sumber yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan BUMDes, seperti dana desa. Hal tersebut juga sudah sesuai aturan. Hanya saja, untuk dana desa ini lebih terjebat pada pengunaan infrastruktur. Karena itu, pola pikir pengunaan dana desa harus diubah. Meski untuk pemanfaatnya tetap harus melalui musyawarah desa.
Ketua komisi B
DPRD Sleman Nur Hidayat mengatakan
sangat mendukung upaya pemkab dalam
mendorong pembentukan BUMDes di semua desa yang ada di Sleman. Tetapi dalam pengelolananya tetap harus
ada pengawasan yang ketat. Di antaranya monitoring rutin dan update laporan. Termasuk
kemudahan warga dalam mengakses
perkembangan BUMDes tersebut.
priyo setyawan
0 Response to "Jumlah BUMDes di Sleman Masih Minim"
Posting Komentar