Polres Sleman Ungkap Modus Baru Curanmor
Penangkapan tiga orang tersebut hasil pengembangan dari
laporan warga Penen, Donoharjo, Ngaglik dan Pangukan ,Tridadi Sleman yang kehilangan
mobil dan motor saat di parkir di halaman
rumah, 25 November, 7 Desembar dan 13
Desember lalu .
Kasat Reskrim Polres
Sleman AKP Rony Are Setia
mengatakan dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Untuk penyelidikan sendiri dengan manual dan
pengembangan tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pengembangan penyelidikan, kemudian mengarah para komplotan
tersebut.
“Ini lantaran modus dalam pencurian sama, yaitu mengambil
kunci kendaraan di dalam rumah saat sang pemilik rumah tertidur dan waktunya malam hari ,” kata
Roni saat gelar ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (4/1/2017).
Roni menjelaskan modus operandi komplotan tersebut dengan
mencari sasaran rumah sepi, yang di depannya ada mobil yang terparkir saat dini hari dan pemilik rumah tidur. Setelah menemukan sasaran, kemudian masuk rumah dengan cara merusak pintu untuk mencari kunci mobil yang
terparkir dan membawa mobil tersebut.
Dalam mencari sasaran itu, mereka memakai mobil rental.
“Pencurian ini bisa dikatakan modus baru,” paparnya.
Menurut Roni, setelah memastikan keberadaan tiga orang
tersebut, selanjutnya melakukan
penangkapan di Pemalang, 30 Desember
lalu. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh
tahun penjara.
Tersangka Ali mengaku telah melakukan pencurian kendaraan di
wilayah Sleman tiga kali. Yaitu 25
November mencuri mobil di Ngaglik,
7 Desember mencuri mobil di daerah
Sleman dan 13 Desember mencur mobil dan sepeda motor di Sleman.
Kendaraan hasll curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan
keluarga.
“Pencurian di wilayah Sleman ini yang pertama kali,” aku Ali
saat ditanya petugas.
Kapoltes Sleman M Firman Lukam Hakim mengatakan dengan
adanya kejadian ini meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan
hati-hati, terutama dalam memarkir kendaraan, terutama di halaman rumah maupun
yang ada di garasi. Yaitu dengan
menambah kunci pengaman dan tidak menaruh kunci kendaraan di sembarang tempat
atau yang mudah dijangkau jika ada orang masuk ke dalam rumah.
0 Response to "Polres Sleman Ungkap Modus Baru Curanmor"
Posting Komentar