Honorer K2 Sleman Tuntut Jadi ASN
Perwakilan forum honorer kategori 2
(FHK2) Sleman Eka Mujiyanta meminta bupati Sleman Sri Purnomo agar mereka dapat
diangkat menjadi calon aparatur sipil negara (ASN) saat audiensi di ruang rapat bupati setempat,
Senin (12/2/2018)
SEMBADA.ID – Ratusan honorer Sleman yang tergabung dalam
forum honorer ketegori 2 (FHK2) Sleman
mendatangi kantor bupati setempat, Senin (12/2/2018). Selain
meminta peningkatan kesejahteraan, juga
agar mereka diangkat menjadi calon
aparatur sipil negera (ASN).
Permintaan tersebut
bukan tanpa alasan. Sebab untuk tunjangan kesejahteraan hingga sekarang
masih di bawah standar. Untuk pengangkatan menjadi calon ASN karena
pengabdian mereka menjadi honorer K2 sudah cukup lama, yaitu lebih dari 10 tahun.
Honorer K2 di Sleman sendiri jumlahnya mencapai 679 orang,
terdri dari 266 guru dan 413 pegawai
yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti di dinas
kesehatan (Dinkes) dan dinas perhubungan (Dishub).
Perwakilan FHK2 Sleman Eka Mujiyanta mengatakan untuk tunjangan para honorer K2, sebenarnya sudah
ada peningkatkan dibandingkan dengan sebelumnya, yaitu dari Rp325 ribu menjadi
Rp1 juta tiap bulan. Hanya saja jumlah
ini masih dibawah upah minimum kabupaten (UMK)
Sleman yaitu Rp1,675 juta. Selain itu belum semua honorer K2 menerima
insentif Rp1 juta.
“Misalnya untuk guru, masih ada 67 orang yang
insentifnya tidak ada kenaikan yaitu tetap Rp325 ribu. Karena itu, kami minta
tunjanga minimal sama dengan UMK,” harap
guru honorer K2 SMP 3 Tempel, tersebut.
Untuk pengangkatan menjadi calon ASN, sehubungan
dengan adanya revisi UU No 5/2014
tentang ASN. Dimana dalam revisi
itu poin krusialnya, yaitu semua honorer
K2 langsung diangkat menjadi calon ASN, tanpa harus tes maupun batasan
usia. Ketentuan itu berlaku setelah tiga
tahun aturan tersebut diundangkan.
“Sehubungan dengan hal tersebut kami meminta pemkab
Sleman mendorong DPR pusat untuk segera mengesahkan revisi UU ASN menjadi UU,”
pintanya.
Menurut Eka adanya aturan tersebut, tentu menjadi
angin segar bagi mereka. Sebab jika
dalam pengangkatan honorer K2 menjadi
calon ASN tetap melalui tes dan batasan usia, jelas tidak semua honorer
K2 dapat diterima. Sebagaimana dalam
pengadaan ASN dari honorer K2 sebelumnya, hanya 40% dari total honorer K2 di
Sleman.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan meski secara umum
pengangkat honorer K2 menjadi calon ASN
menjadi kewenangan pusat dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun pemkab siap mendorong agar revisi
UU ASN segera disahkan dan diberlakukan
secepatnya.
“Untuk tunjangan intensif, akan dilihat apa penyebabnya. Jika semua sudah jelas, segera akan kami
masukkan dalam anggaran perubahan. Sehingga nantinya semua honorer K2 akan menerima tunjangan intensifnya yang
sama,” ungkapnya.
0 Response to "Honorer K2 Sleman Tuntut Jadi ASN"
Posting Komentar