Polda DIY Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Truk
Polda DIY memperlihatkan komplotan curanmor
spesialis truk saat gelar perkara ungkap
kasus di Mapolda setempat, Jumat (23/2/2018)
SLEMAN - Polda DIY berhasil mengulung komplotan pencuian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis truk lintas propinsi. Terbongkarnya komplotan itu, setelah petugas berhasil menangkap warga Garut, Tatang, 51 yang melakukan pencurian truk di wilayah Karangmojo dan Ngawen, Gunungkidul, 14 Desember 2017 dan 1 Februari 2018. Tatang ditangkap di rumahnya, Selawi, Garut, 16 Februari lalu.
“Penangkapan
Tatang ini hasil pengembangan dari laporan pencurian truk tersebut,” kata
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi
Utomo, saat gelar ungkap kasus di
Mapolda setempat, Jumat (23/2/2018).
Hadi menjelaskan
berawal dari tertangkapnya Tatang ini diperoleh informasi, ia melakukan
pencurian bersama tiga rekannya warg a Kediri, Jawa Timur. Yaitu Doto, Yanto
dan Andri. Dari informasi ini petugas
kemudian menuju Kediri dan berhasil menangkao Doto. 41. Sedangkan Yanto dan Andri masih burun.
“Dari
pengakuan Doto mereka memang komplotan pencuri truk. Selain mereka juga ada
empat warga kudus lain, yakni Sutris, Arifin, Setiyo Hadi, dan Rizqi,”
paparnya.
Mendapat
informasi tersebut,petugas kemudian pergi ke Kudus dan berhasl menangkap
mereka. Saat diperiksa mereka mengaku melakukan
pencurian truk di Gunungkidul dua kali dan di Bantul satu kali. Untuk mencuri
truk itu dengan mengunakan kunci T. Otak pencurian Tatang, lainnya berperan
sebagai pemetik dan mencari lokasi truk.
Truk curian di Gunungkidul dijual kepada
warga Jekenan, Pati, Supar,
37. Truk curian itu, mereka jual dengan dengan harga Rp50-60 juta
“Para pencuri itu dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 juncto pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Untuk penadahnya dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," jelasnya
Otak pencurian, Tatang mengakui sudah sejak 2016 melakukan aksi pencurian truk tersebut. Lokasi pencurian di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY. Mereka melakukan aksi pencurian setelah ada yang memesan truk jenis tertentu. Pemesanan biasanya lewat telepon. (wpr)
0 Response to "Polda DIY Gulung Komplotan Curanmor Spesialis Truk"
Posting Komentar