Sleman Kampanyekan Stop Kekerasan Pada Perempuan
Peserta lomba senam three ends menunjukkan kemampuannya saat kampanye stop
kekerasan pada perempuan di aula Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (P3AP2 KB) Sleman, Jumat (9/2/2018).
SEMBAD>ID –
Pemkab Sleman mengkampanyekan hantikan kekerapa pada perempuan melalui program
three ends, Jumat (9/2/2018). Kampanye
tersebut sebagai bentuk perlindungan dan
pemenuhan hak-hak perempuan sekaligus
menekan kasus kekerasan pada
perempuan di Sleman.
Kampamye
ditandai dengan lomba senam dan
sosialiasi program three ends kepada
para camat dan ketua tim pengerak PKK kecamatan se Sleman di auditorium Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (P3AP2 KB) Sleman.
Kepala
DP3AP2KB Sleman Mafilindati Nuraini
mengatakan kampanye hentikan kekerasan pada perempuan ini penting. Sebab kasus
kekerapa pada perempuan di Sleman masih cukup tinggi. Tercatat pada tahun 2017,
ada 296 kasus. Dari jumlah tersebut,
paling banyak di lima kecamatan.
Yaitu Ngaglik,
Tenpel, Depok, Godean dan Mlati.
“Kekerapa perempuan di Ngaglik
terjadi 58 kasus, Tempel 54 Kasus, Depok
44 Kasus, Godean 42 kasus dan
Mlati 39 Kasus,” kata Mafilinda Nuraini di sela-sela kegiatan tersebut.
Linda panggilan Mafilinda Nuraini
menjelaskan kampanye three ends sendiri meliputi akhiri kekerapa pada perempuan
dan anak, akhiri perdagangan manusia dan
kesenjangan ekonomi pada perempuan serta akhiri ketertinggalan perempuan dalam
politik. Karena itu terus melakukan
sosialisasi program tersebut.
Bentuk sosisaliasi selain dengan bentuk
penyuluhan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan sekolah-sekolah juga
melalui berbagai media, seperti leaflet, booklet, baliho dan multimedia serta juga dengan lomba senam three ends.
“Upaya lainnya untuk mencegah kekerasan pada perempuan,
yakni dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga (puspaga). Puspuga ini bertugas untuk memberikan
bimbingan konseling, kepada ibu-ibu muda maupun anak yang memeiliki
permasalahan dalam keluarga,” jelasnya.
Linda
menambahkan untuk penangangan korban kekerasan terhadap perempuan juga denga membentuk unit pelayanan teknis
dilayani (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2) Sleman. Ppelayanan penanganan korban kekerasan yang
tersedia di UPT P2TP2A Sleman meliputi layanan pengaduan, kesehatan
korban, rehabilitasi sosial korban, bantuan hukum, dan pendampingan hukum
bagi korban, serta reintegrasi sosial.
“Kami
juga telah mefungsikan
jejaring kader PKDRT di tingkat kecamatan.
Termasuk menjalin kerjasama dengan lintas sektor, yaitu Polres, Kementrian Agama, Forum Anak ,
LSM dan instansi terkait,” tambah mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman itu
0 Response to "Sleman Kampanyekan Stop Kekerasan Pada Perempuan"
Posting Komentar