Zonasi PPDB Disorot Dewan
Wakil ketua DPRD Sleman Inoki
Azmi Purnomo
SEMBADA.ID – Penerapan
peneriman peserta didik baru (PPDB) dengan
sistem zonasi mendapat sorotan dari DPRD Sleman. Terutama yang menyangkut alasan sistem tersebut , yaitu agar siswa
berprestasi tidak menjadi satu di satu
atau dua sekolah yang selama ini
dianggap sebagai sekolah favorit. Atau
dengan kata lain untuk pemerataan input siswa sebagaimana yang diatur dalam
Permendikbud NO 17/2017.
Wakil DPRD Sleman Inoki Azmi Purnomo mengatakan mestinya
sebagai pertimbangan dalam pemerataan kualitas pendidikan bukan hanya
input siswa, namun juga bagaimana
kualitas, metode pengajaran serata sarana dan prasarana pendukungnya. Apakah sudah sesuai dengan
standar atau belum. Sehingga
ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memformulasikan
Permendikbud tersebut
“sebenarnya aturan
tersebut memberikan kesempatan kepada
pemerintah daerah dalam pemberlakuan zonasi secara bertahap sesuai dengan kesiapan daerah. “ tandas politisi PAN
itu di ruang kerjanya, Rabu (14/2/2018).
Untuk itu ada beberapa yang harus dilakukan guna menjamin mutu pendidikan terebut. Seperti kualitas pendidik, sarana prasarana, metode pembelajaran, dan membentuk sikap untuk
berprestasi di semua sekolah. Bukan sebaliknya karena pemberlakuan zonasi berdasarkan jarak,
siswa unggulan namun tempat tinggal jauh untuk
melanjutkan ke sekolah favorit menjadi pupus. Akhirnya melanjutkan ke sekolah terdekat hanya karena dipaksa oleh aturan sekolah.
“Hal yang perlu di persiapkan dalam pemberlakuan zonasi
adalah pemerataan kualitas pendidik, sarpras, metode pembelajaran, dan metode
membentuk sikap untuk berprestasi di semua sekolah,” ungkapnya. (wpr)
0 Response to "Zonasi PPDB Disorot Dewan"
Posting Komentar