Fathul Wahid Rektor Terpilih UII
SEMBADA.ID - Dekan Fakultas Teknologi Industri
(FTI) Universitas Islam Indonesia (UII)
periode 2010-2014 Fathul Wahid dipastikan
akan menjadi rektor UII periode 2018-2022. Kepastian ini, setelah pengurus yayasan badan
wakaf (PYBF) UII dalam rapat pleno di
kantor setempat Jalan Cik Ditiro No 1 Yogyakarta, memutuskan Fathul Wahid sebagai rektor UII baru mengangikan rektor UII
Nandang Sutrisno yang habis masa jabatannya.
PYBW
selanjutnya menyampaikan hasil tersebut kepada panitia pemilihan
rektor UII untuk proses selanjutnya. Panitia menindaklanjuti dengan
mengeluarkan ketetapan nomor
08/SK-PP/III/2018 tentang rektor UII 2018-2022.
Senat
Universitas sebenarnya mengajukan tiga
nama kepada PYBW UII. Selain Fathul
Wahid,
juga
ada mantan ketua komisi yudisial (KY) dan dosen FH UII Suparman Marzuki serta Dekan Fakultas Teknis Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII Widodo. Tiga
nama tersebut hasil seleksi dari tingkat
fakultas hingga tingkar Senat Universitas.
Ketua
panitia pemilihan rektor UII Syamsudin mengatakan setelah menerima hasil
keputusan dari PYBW UII, bukan berarti sudah selesai proses pemilihan
kepengurusan di UII. Sebab bersamaan
dengan pemiliha rektor, juga akan ada pemilihan wakil rektor, dekan, ketua program studi dan pengurus
yayasan baru untuk periode yang sama, yakni 201802022.
“Pemilihan
wakil rektor nantinya diserahkan kepada rektor terpilih,” kata Syamsudin di
ruang kerjanya, Selasa (27/3/2018).
Syamsudin
menjelaskan akan ada empat wakil rektor yang akan mendampingi rektor nantinya,
yaitu wakil rektor bidang pengembangan akademik dan riset (WR 1); wakil rektor
bidang sumber daya manusia dan
pengembangan karir (WR 2); wakil rektor bidang
kemahasiswaan, keagamaan, dan
alumni (WR 3) serta wakil rektor bidang networking dan kewirausahaan (WR 4).
Untuk
itu setelah ditetapkan rektor, kami minta rektor terpilih segera mengajukan masing-masing dua orang untuk menduduki
keempat jabatan wakil rektor itu. Setelah itu kami akan mengajukan kepada
senat universitas untuk dipilih masing-masing
satu orang untuk menduduki
jabatan keempat wakil rektor,” jelasnya.
Kepala
Humas UII Karina Dwi Utami menambahkan secara
umum bakal calon wakil rektor (bacawarek) UII harus memenuhi. syarat formil
berdasarkan Statuta UII 2017 dan Peraturan PYBW. Di antaranya syarat
formil bakal wakil rektor (bacawarek) yaitu usia maksimal 60
tahun, memiliki gelar akademik doktor
untuk WR 1 dan minimal gelar magister.
“WR
bidang lainnya harus memiliki jabatan
akademik serendah-rendahnya lektor kepala,
memiliki pengalaman menjabat
serendah-rendahnya sekretaris program sarjana atau sekretaris
program pascasarjana,” terangnya.
Pemilihan
Wakil Rektor akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2018 setelah melalui tahapan proses administrasi yang
dilaksanakan panitia. Pelantikan Rektor
dan wakil rektor terpilih diagendakan akan dilaksanakan 1 Juni mendatang. (prista)
0 Response to "Fathul Wahid Rektor Terpilih UII "
Posting Komentar