Satgas Saber Pungli Sleman Terima 25 Laporan
SEMBADA.ID
– Satuan tugas sapu bersih pungutan liar
(Pungli) Sleman sejak dibentuk tahun 2016 hingga awal 2018 telah
menerima 25 laporan adanya penyimpangan dalam pelayanan, baik di instansi
pemerintah maupun swasta. Dari jumlah laporan
tersebut, sudah ada yang tertangani serta rekomendasi dan masih ada
yang sedang dalam proses.
Inspektur
Sleman Budiharjo yang juga sebagai wakil ketua I Satgas Saber Pungli
Sleman mengatakan sudah menjadi komiitmen instansinya akan menindak siapa saja
yang melakukan pelanggaran dan memberikan sanksi tegas. Baik
administrasi maupun pidana. Sanksi adminstrasi berupa
pembinaan dan perbaikan pelayanan. Untuk sanksi pidana ada proses
sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Untuk
sanksi pidana kami serahkan kepada kepolisian. Untuk sanksi
adminstrasi direkomendasikan kepada instansinya masing-masing,” para
Budiharjo usai acara forum komunikasi Satgas Saber Pungli di pemkab Sleman,
Rabu (7/3/2018).
Budiharjo
menjelaskan dari 25 laporan tersebut, antara lain soal pelayanan
yang dipersulit, sertifikat tanah, tunjangan penghasilan guru, pungli
sekolah, retribusi tidak sesuai dengan ketentuan, parkir liar dan pengurusan
prona. Dimana dari laporan itu, semuanya sudah ditindaklanjuti.
“Karena
itu melalui kegiatan ini di antaranya memberikan pemahaman kepada pejabat
pelayanan publik dan masyarakat, terhadap pengaruh buruk pungli,
termasuk dapat memberikan pelayanan yang bersih dari pungli,”
paparnya.
Sekda
Sleman Sumadi mengharapkan agar Inspektur Sleman sebagai kepanjangan dari
KPK mampu menyelenggarakan pembinaan dan pencegahan pungli. Termasuk harus
menjadi contoh dan mengkondisikan agar di instansinya tidak terjadi pelanggaran
dan korupsi. Ini penting sebab dari catatat KPK, di DIY dari 192
pengaduan, yang terverifikasi baru 26 laporan.
“Karena
masih banyak pengaduan yang belum terverifikasi, diharapkan menjadi
target utama, sehingga dengan sistem pencegahan yang baik dan efektif akan
menciptakan zero pungli di lingkungan birokrasi maupun masyarakat
Sleman,” tandas mantan Inspektur Pemda DIY itu.
Menurut
Sumadi, meski Satgas Saber Pungli memilki kewenangan dalam membangun
sistem pencegahan dan pemberantasan pungli. Namun dalam
memberantas pungli tetap dibutuhkan peran aktif serta komitmen bersama dari
semua elemen, baik birokrasi maupun masyarakat.
“Kalau
dalam melaksanakan tugas sudah sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan
yang berlaku Insya Allah tidak terjadi pelanggaran,” ungkapnya. (wpr)
0 Response to " Satgas Saber Pungli Sleman Terima 25 Laporan"
Posting Komentar