UII Yogyakarta Tolak UU MD3
Rektor UII Nandang Sutrisno memberikan pernyataan
tentang sikap UII yang menolak UU MD3 di Yogyakarta, Kamis (22/3/2018)
SEMBADA.ID -
Universita Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyatakan dengan tegas
menolak UU No 2/2018 tentang perubahan UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD,
DPRD (MD3). Penolakan ini bukan tanpa alasan. Selain menimbulkan
penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Juga ada beberapa pasal yang akan
mengancam demokrasi dan menjadi otoriter, antikritik serta membungkam kebebasan
berekpresi.
“Karena
itulah sebagai entitas akademik, kami (UII) perlu memberikan tanggapan dan
pernyataan sikap atas disahkannya UU MD3 sebagai tanggungjawab sosial
akademik,” kata Rektor UII Nandang Sutrisno soal sikap UII terhadap UU
MD3, di Yogyakarta, Kamis (22/3/2018).
Menurut
Nandang beberapa pasal yang terbukti menimbulkan keresahan, antara lain pasal
73, 122 dan 245 yang mengatur soal pemanggilan paksa seseorang, kewenangan MKD
dan persetujuan tertulis dari presiden saat memanggil anggota dewan yang
terkena pidana. Pasal lainnya, yaitu pasal 15, 84, 260 dan
249 tentang penambahan pimpinan dewan, wakil ketua MPR sdan
pimpinan DPD serta menambah kewenangan DPD untuk mengevaluasi perda dan
raperda.
“Beberapa
perubahan di atas, patut mendapatkan catatan kritis dan obyektif secara
akademis. Sebab perubahan itu bertentangan dengan aturan yang ada,” tandas
Nandang.
Untuk itu,
UII menolak ketentuan pasal-pasal UU MD3 yang berpotensi menimbulkan mal
praktik dalam pelaksanaan dan memuat norma penambahan kursi pimpinan DPR, MPR
dan DPD. Selain menolak juga meminta kepada presiden untuk menghentikan
manuver politik terhadap UU MD3 itu.
“Kami juga
mendesak presiden untuk mengeluarkan Perppu yang intinya mengubah bebeberapa
norma di atas demi terwujudnya iklim demokrasi yang baik, peningkatkan performa
lembaga perwakilan (MPR, DPR, DPD) dan efisiensi anggaran,” tegasnya.
Ketua
Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII Billy Elanda menambahkan mendukung tindakan
kampus UII yang menolak UU MD3 tersebut. Sebagai bentuk dukungan
mahasiswa UII siap turun ke jalan menyuarakan penolakan tersebut. Bahkan
sebelum secara resmi UII menolak UU MD3, LEM FH UII sudah menyatakan
menolak UU MD3 itu.(wpr)
0 Response to "UII Yogyakarta Tolak UU MD3"
Posting Komentar