Warga Depok Demo Tuntut Dukuh Mundur
Warga Depok, Ambarketawang, Gampng,
Sleman membentangkan spanduk menuntut
agar Dukuh mereka mundur dari jabatannya saat melakukan aksi demo di kantor kecamtan Gamping, Kamis (8/3/2018)
SEMBADA.ID - Puluhan warga Depok, Ambarketawang, Gamping, Sleman melakukan aksi unjuk rasa menuntut Dukuh mereka Muhammad Haris Zulkarnaen mundur dari jabatannya
di kantor kecamatan Gamping, Kamis (8/3/2018).
Sebab sejak dilantik Juli 2017
lalu, tidak pernah menjalankan tugasnya. Bahkan tidak
memiliki program kerja dan bersilaturahmi dengan sesepuh dusun setempat.
Selain
diisi dengan orasi dalam aksi tersebut para warga juga membentangkan
spanduk di antaranya berisi ‘Warga Depok
Tolak Dukuh Baru Haris’.
Warga
Depok Adi Triyanto mengatakan sebelum menuntut Dukuh mundur,
sebegai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Dukuh tersebut, jajaraan ketua
RT dan RW serta pemuda sudah menyatakan mengundurkan diri. Akibatnya
selain dusun tidak ada kegiatan apapun. Juga membuat dana dari pemerintah tidak bisa mengalir ke warga.
“Jika
ini dibiarkan tentunya pembangunan di dusun
kami tidak akan berjalan dan berkembang. Karena itu kami menuntut mundur dukuh,”
tandasnya.
Warga Depok lainya, Suprasetyo menambahkan karena Dukuh berbeda dengan kepala desa (kades) dalam masa jabatannya. Jika kades untuk jabatan selama enam tahun dan dapat dipilih kembali, namun Dukuh dalam menjalankan tugasnya tidak berdasarkan berapa tahun, melainkan umur, yaitu 60 tahun.
“
Jika sekarang usia Dukuh Depok Muhammad Haris Zulkarnaen, 30 tahun berarti akan
memimpin dusun selama 30 tahun lagi.
Akan dibawa kemana dusun kami. Apalagi track record dia belum pernah berkiprah di
organisasi apapun. Untuk itu kami minta
ini menjadi perhatian pemerintah,” tandasnya.
Untuk
pemilihan Dukuh sendiri diatur dalam peraturan daerah (perda) Sleman No 16/2016
dan peraturan gubernur (Pergub) No
17/2016 tentang tata cara pemilihan perangkat desa. Dimana dalam aturan ini, menyebutkan untuk
pemilihan perangkat desa, termasuk Dukuh
tidak dengan pemilihan melainkan melalui tes, yang diawali dengan musyawarah
dusun. Diharapkan dengan langkah ini
untuk meminimalisir adanya konflik
horizontal.
Camat
Gamping, Abu Bakar mengatakan sudah
mengetahui masalah tersebut. Sebab sudah ada informasi dari masyarakat soal Dukuh Depok yang kurang aktif di masyarakat. Hanya saja untuk memberhentikan Dukuh, harus sesuai
dengan aturan yang berlaku, seperti
melakukan tindak kriminal, meninggal dunia atau mengundurkan diri.
“Karena
itu, tanpa alasan yang jelas tidak bisa memberhentikan Dukuh,” ungkap mantan camat Prambanan itu.
Namun
bukan berarti membiarkan permasalahan tersebut.
Sebagai tindaklanjut segera akan
mencari jalan terbaik dan diharapkan
sudah dapat selesai satu minggu ke depan,
sehingga tidak akan merugikan salah satu pihak .
“Kami
tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan cepat selesai, tetapi tetap mengedepankan tindakan
presuasif,” janjinya.
Kepala
Desa Ambarketawang, Maryanto mengatakan akan
melakukan kroscek untuk masalah ini. Menurutnya, pemberhentian dukuh
tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa
karena harus dengan pertimbangan matang dan kajian.
Menanggapi
aksi warga tersebut, Dukuh Depok Muhammad
Haris Zulkarnaen mengatakan sebenarnya
sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan
tugas, baik dalam pelayanan adminsitasi maupun sosial.
Namun tetap menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepala desa. (wpr)
0 Response to "Warga Depok Demo Tuntut Dukuh Mundur"
Posting Komentar