
42 ASN Sleman Naik Pangkat Pembina
Bupati
Sleman Sri Purnomo menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada penerima di aula Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Senin (30/4/2018).
SEMBADA.ID
-Sebanyak 42 aparatur sipil negara (ASN)
golongan IV di lingkungan pemkab Sleman menerima kenaikan pangkat lebih tinggi.
Yaitu dari penata muda menjadi pembina. Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan
langsung surat keputusan (SK) kepada para penerima di aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Kabupaten Sleman, Senin (30/4/2018).
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan para ASN yang menerima kenaikan pangkat diminta tidak berpuas diri, melainkan sebaliknya harus terus meningkatkan kinerjanya serta berinovasi dan berkreasi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menjadi pembina harus menjadi contoh bagi ASN lain.
"Pangkat pembina ini merupakan cermin perjalanan anda menjadi ASN. Sehingga, kalian harus bisa memperkaya khazanah kemampuan, baik cara berpikir dan bertindak atau berbuat," kata Sri Purnomo dalam sambutannya.
Untuk itu, ASN harus dapat memanfaatkan kenaikan pangkat sebagai langkah meniti karir yang lebih tinggi di masa-masa yang akan datang dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga dapat menjadi panutan bagi pegawai dalam hal bagaimana menghadapi sebuah kondisi dengan tetap berpedoman dengan peraturan dan perundang undangan ketika berada pada pangkat pembina.
"Termasuk kepada semua ASN di Sleman juga harus dapat terus memupuk dan mengembangkan kapasitas pribadinya dan berani memberikan inovasi baru dalam pembangunan, tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja sehari-hari serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara terbuka, transparan, amanah dan professional," tandasnya.
Kepala BKPP Sleman Suyono menjelaskan 42 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat itu meliputi kenaikan pangkat struktural 26 orang dan fungsional orang. Berdasarkan golongan meliputi golongan IV/A dan IV/ B 37 orang, golongan IV/C ada 4 orang, serta golongan IV/d 1 orang.(sbd)