Curat Marak, 60 Tersangka Diamankan
Para
tesangka pencurian dengan pemberatan (curat) diperlihatkan Polda DIY
hasil gelar operasi curat progo 2018 di Mapolda setempat, Rabu
(18/4/2018)
SEMBADA.ID - Masyarakat DIY diminta hati-hati dan
waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau menerima tamu yang belum dikenal. Sebab
keadaan tersebut, sering dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Terutama pencurian dan pemberatan (curat). Data Polda DIY saat menggelar operasi curat
progo 2018 selama 14 hari, yaitu mulai 3-16
April lalu, berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamnkan 60 tersangka.
Dari jumlah itu terbanyak kasus curat di rumah kosong.
Modus operasi mereka, biasanya mengamati sasarannya terlebih dahulu.
Selain itu, ada juga yang berpura-pura datang sebagai tamu dan ada mencongkel
pintu rumah. Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung mengambil
barang-barang berharga milik korbannya.
“Karena itu kami minta masyarakat berhati-hati saat meningalkan rumah dalam keadaan kosoang dan menerima tamu yang belum dikenal,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskirmum) Polda DIY
Kombes Pol Hadi Utomo di Mapolda DIY, soal hasil gelar operasi curat progo 2018 di Mapolda setempat, Rabu (18/4/2018).
Hadi
menjelaskan himbauan ini bukan tanpa
alasan. Selain curat sebagain besar terjadi di rumah kosong yang ditinggal
penghuninya dan dalam melakukan aksinya juga nekat, Para pelaku
tindak pidana curat tersebut, mayoritas
berasal dari luar wilayah DIY. Seperti
dari Semarang, Surabaya dan Purbalingga.
“Para
tersangka tidak pandang bulu dalam menentukan target operasi. Jika terdapat
rumah kosong dan lampu dalam keadaan menyala pada siang hari langsung dibobol. Termasuk
rumah milik perwira tinggi Polri pun tidak lepas dari sasaran para pelaku,” paparnya.
Selain
mengamankan tersangka, dalam operasi curat progo tersebut petugas juga
mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan tindak
pidana maupun hasil dari kejahatan mereka,
seperti
mobil, motor, perhiasan, dan barang berharga lainnya.
“Jumlah
barang bukti yang berhasil diamankan ada 109 item,” ungkapnya.
Kabid
Humas Polda DIY, AKBP Yulianto menambahkan dari 41 kasus yang diungkap
tersebut, terdiri dari 20 kasus target operasi (TO) dan 21 kasus non target
operasi (NTO). Sedangkan dari 60 tersangkat, 33 merupakat TO dan 27 NTO. Untuk 109 barang bukti, 64 TO dan 45 NTO.
“Kasus
terbanyak di Sleman, 13 kasus dan paling
sedikit di Gunungkidul 4 kasus,” tambahnya.
Menurut
Yulianto, jika dilihat dari kuantitas kasus yang berhasil diungkap selama
operasi curat progo, dapat dikatakan cukup tinggi. Karena itu, dengan adanya kegiatan ini, selain
untuk menekan kasus kriminalitas, juga
untuk menciptakan situasi yang kondusif, tertib dan aman di wilayah hukum Polda
DIY. Bagi tersangka akan diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku.
0 Response to "Curat Marak, 60 Tersangka Diamankan"
Posting Komentar