Operasi Patuh Progo 2018 Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Jajaran Polda DIY melakukan apel
dimulainya operasi patuh progo 2018, di halaman Mapolda setempat, Kamis
(26/4/2018). Operasi patuh progo 2018 akan berlangsung 26 April-9 Mei
mendatang.
SEMBADA.ID –Polda DIY menggelar operasi patuh Progo 2018 mulai 26 April hingga 9 Mei mendatang di
seluruh wilayah Polda DIY. Sasaran dalam kegiatan ini, para pengendara
kendaraan yang melakukan pelanggar lalu lintas.
“Bagi yang
melanggar aturan lalu lintas akan ada tindakan represif atau diproses
hukum sesuai aturan yang berlaku,’ kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri
usai apal operasi patuh progo 2018, di halaman Mapolda setempat, Kamis
(26/4/2018).
Dofiri
mengatakan selain sebagai bentuk penegakkan hukum, tindakan tegas
ini, sekaligus sarana pembelajaran bagi masyarakat agar dalam
berlalu lintas mematuhi aturan yang ada. Terutama tertib dan disiplin,
baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Dengan begitu diharapkan dapat
meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.
“Ini penting
sebab secara umum kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih
rendah,” terang mantan Kapolda Banten tersebut.
Menurut
Dofiri masih rendahnya masyarakat dalam berlalu lintas itu dapat dilihat dari
perilaku mereka di jalan raya. Di antaranya masih ada yang tidak memakai
helm, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah serta marka
jalan.
Karena
itu, yang akan menjadi sasaran dalam kegiatan ini, yaitu
pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, melanggar
marka dan lampu merah, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih
dari satu serta pelangaran lalu lintas lainnya. Seperti dokumen dan
kelengkapan kendaraan.
“Tindakan
ini bukan hanya membahayakan bagi diri sendiri, namun juga penguna jalan yang
lain,” jelasnya.
Wadir Lantas
Polda DIY AKBP Yugonarko menambahkan meski akan melakukan tindakan
represif namun tetap akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Untuk
tindakan represif, selain akan melakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas
yang potensial mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, juga teguran dan himbauan
agar tertib di jalan raya. Baik mematuhi peraturan lalu lintas
maupun kendaran bermotor tersebut juga harus lengkap dokumen dan lainnya.
“Untuk
operasi patuh progo ini kami menerjunkan 800 personil di seluruh wilayah hukum
Polda DIY,” tambahnya. (sindonews)
0 Response to "Operasi Patuh Progo 2018 Sasar Pelanggar Lalu Lintas"
Posting Komentar