Pengugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Ketua DPD PAN Sleman Ditunda
PN Sleman menggelar
sidang gugatan kepada ketua DPD PAN Sleman yang juga
anggota komisi A DPRD DIY Sadar Narima di PN setempat, Selasa (10/4/2018).
Hanya saja sidang tersebut ditunda karena pengugat tidak hadir.
SEMBADA.ID- Pengadilan Negeri (PN) Sleman kembali menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilakukan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sleman 2015-2020 yang juga anggota komisi A DPRD DIY 2014-2019, Sadar Narima di PN setempat, Selasa (10/4/2018). Sidang yang dipimpin majelis hakim Satyawati Yun Iriati itu dengan agenda pembacaan tuntutan gugutan.
Hanya saja karena pengugat tidak hadir, hakim memutuskan
menunda persidangan tersebut dan diagendakan akan dilanjutkan dua pekan
mendatang. Ini merupakan penundaan sidang yang kedua. Sebelumnya
pada pada
sidang dengan agenda yang sama, Selasa (27/3/2018) lalu, juga ditunda. Sebab
saat itu majelis hakim yang memimpin sidang sedang cuti.
“Karena pengugat tidak hadir, sidang ditunda,” kata ketua
mejelis hakim sidang tersebut Setyawati Yun Iriati sebelum mengetuk palu tanda
sidang selesai.
Satyawati mengatakan untuk kepentingan tersebut, PN
Sleman akan memanggil pihak yang tidak hadir dalam perkara tersebut.
Sidang lanjutan nanti dijadwalkan pada pukul 09.00 -12.00 WIB.
Sidang tersebut digelar, lantaran dalam mediasi antara
pengugat dan tergugat tidak berhasil. Sadar Narima yang memiliki usaha di bidang properti
didugat warga Sinduadi, Mlati,Muji Rahayu. Ini lantaran, Sadar Narima tidak
melaksanakan kewajibannya. Yaitu memberikan sertifikat rumah yang dijual
kepada pembelinya tersebut. Justru sebaliknya sertifikat itu masih
ada di bank. Termasuk pihak bank melakukan lelang atas rumah yang
seharusnya menjadi haknya.
Gugatan
itu terdaftar di PN Sleman pada nomor 305/Pdt.G/2017/PN Smn tertanggal 19
Desember 2017 lalu. Properti milik Muji Rahayu yang dijadikan jaminan itu
diketahui terletak di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman dengan luasan 203
meter persegi. (prista)
0 Response to "Pengugat Tidak Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Ketua DPD PAN Sleman Ditunda"
Posting Komentar