Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Adisutjipto
Dua tersangka jaringan narkotika
internasional diperlihatan petugas saat ungkap kasus penyelundupan narkoba
melalui bandara internasional Adisutjipto di kantor Bea Cukai DIY Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo, Depok, Sleman,
Selasa (15/5/2018)
SLEMAN
– Petugas bea cukai DIY berhasl mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu
seberat 562,9 gram dari Malaysia melalui bandara internasional Adisutjipto,
Yogyakarta, Jumat (4/5/2018) lalu.
Terungkapnya kasus ini, berawal saat petugas Bea Cukai di bandara
mencurigai penumpang wanita Air Asia AK
348 rute Kuala Lumpur – Yogyakarta RIP,
34, dengan nomer paspor B5795273 warga
Klaten.
Hasil
pemeriksaan dengan mesin X-Ray, didapati ada
paket yang disembunyikan dalam
pembalut yang dipakai wanita tersebut. Terlihat ada serbuk kristal
berwarna putih. Unutk memastikan itu
narkoba atau tidak, barang tersebut dibawa ke laboratorium bea cukai di
Semarang.
“Dari
pemeriksaan diperoleh kesimpulan barang itu methamphetamine termasuk dalam
golongan 1 dengan berat 562,6 gram,” kata kepala kantor wilayah DJBC Jawa
Tengah-DIY Parjiya soal ungkap kasus penyelundupan Narkoba di kantor Bea Cukai
DIY Jalan Yogya-Solo, Maguwoharjo,
Depok, Sleman, Selasa (15/5/2018)
Bea
cukai kemudian berkoordinas dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk penangganan lebih lanjut,
termasuk menyerahkan barang bukti. RIP sendiri dalam perkara ini dijerat dengan undanhg-undang
(UU) No 35/2000 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 15
tauun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Dir
Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan setelah menerima
limpahan berkas dari Bea Cukai langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil
pengembangan ternyata RIP ini masuk sindikat jaringan narkoba internasional.
Dimana untuk sabunya sendiri didapatkan dari Malaysia dengan bandarnya KS.
Sabu
yang dibawa RIP sendiri dipesan J warga Kerawang, Jawa Barat. J ini merupakan orang suruhan Napi Narkoba
yang sekarang di tahan di Lapas Karawang, dengan inisial I. J mengenal RIP lewat peantara wanita
berinisial S, warga bekasi.
“Ini
kami ketahui, dari pemeriksaan RIP
termasuk video call antara RIP dengan KS saat RIP diamankan. RIP sendiri
dalam pemeriksaan tidak terbukti memakai sabu,” kata Wisnu.
Menurut
Wisnu awalnya barang itu akan diambil J pada Jumat (4/5/2018) di hotel yang
sudah ditentukan, namun tidak jadi dan dijanjikan Sabtu (5/5/2018) tetapi batal
dan akan mengambil di rumah RIP. Karena
itu, untuk penyelidikan lebih lanjut,
RIP tidak ditahan, melainkan di antar ke rumahnya di Klaten dengan pengawasan
atau control dilevery.
“Benar
juga pada Minggu (6/5/2018) J menghubungi RIP lagi dan akan mengambil barang
itu di rumahnya, namun karena ibu RIP
sedang dirawat di RS Klaten, J diminta mengambil di rumah sakit. Sehingga saat transaksi itu mereke berdua ditangkap,” terangnya.
Wisnu
menjelaskan dari pengakuan RIP, upaya penyeleundupan narkoba melalui bandara
ini bukan untuk yang pertama kali namun sudah yang ketiga. Penyelundupan
pertama dan kedua melalui bandara di Bandung lolos, dan yang ketiga melalui
bandara Adisutjipto dapat ditangkap, karena ketatnya pengamamanan.
“Untuk
sekali mengantar barang RIP mendapatka upah Rp10 juta,” jelasnya.
Baik
Dansatpomau Lanud Adisutjipto Letkol
Pom Agus Suhadi dan Airport Security
& Safety Departement Head PT Angkasa Pura I Yogyakarta mengatakan sudah
menjadi komitem instansi mereka, akan membuat bandara aman dan nyaman bagi para
penumpang termasuk bebas atau steril dari narkoba. Karena itu untuk pengamanan
akan diperketat.
0 Response to "Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Adisutjipto"
Posting Komentar