Kemen PPPA Berdayakan Perempuan Lewat Industri Rumahan
Deputi
Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni memberikatan keterangan usai
membuka kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Industri Rumahan di 21
Kabupaten/Kota Tahun 2017 di hotel Sheraton, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis
(3/5/2018).
SEMBADA.ID – Keterbatan akses dan minimnya dalam pengelolaan manajemen hingga sekarang
masih menjadi permasalahan utama para ibu rumah tangga di Indonesia, khususnya
yang ada di desa dalam membantu perekonomian keluarga. Sehingga meski secara umum potensinya sangat
besar, namun dengan kondisi tersebut menyebabkan usaha mereka sering
gagal.
Hal
inilah yang mendorong kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindunga anak
(Kemen PPPA) mencoba memberikan
pelatihan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui industri rumahan (IR) kepada para ibu
rumah tangga. IR yaitu suatu industri skala mikro, umumnya
memanfaatkan atau menghasilkan produk berupa barang jadi yang memberikan
nilai tambah dan dikerjakan di rumah, secara khusus ataupun sebagai kerja paruh
waktu.
Deputi
Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Agustina Erni mengatakan sebenarnya perempuan
memiliki potensi yang besar dalam membantu
perekonomian kelurga melalui usaha yang mereka lakukan. Hanya saja, karena tidak dukung manajemen
yang baik, membuat usahanya sering
gagal.
Oleh
karena itu, Kemen PPPA sejak 2016 menginisiasi program IR guna meningkatkan
pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
“Kami
yakin jika perempuan diberikan akses dan
peluang, maka mereka bisa memberikan
kontribusi positif, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bangsa Indonesia,”
kata Agustina usai membuka kegiatan
Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Industri Rumahan di 21 Kabupaten/Kota Tahun
2017 di hotel Sheraton, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (3/5/2018).
Agustina
menjelaskan sebagian besar keluarga di
Indonesia hidup dari usaha ekonomi. Dari lebih dari 55 juta pelaku usaha
ekonomi, 98 persen adalah usaha mikro dan dari semua usaha mikro, 50-60
persennya dilakukan oleh perempuan. Ini merupakan jumlah yang sangat besar
karena lebih dari 110 juta orang hidupnya mengandalkan hasil dari usaha mikro. Jumlah yang besar ini juga menyumbang pada
lebih dari 32 persen Product Domestic Bruto (PDB).
“Usaha
mikro yang dilakukan oleh perempuan ini punya kelebihan karena dilakukan di
rumah, maka para ibu pelaku IR masih dapat menjalankan peran domestiknya dalam
kegiatan rumah tangga sebagai bagian dari kegiatan keluarga sehari-hari,”
paparnya.
Menurut Agustina untuk mendukung pengembangah IR, selain dengan pelatihan, juga dengan memberikan bantuan berupa alat-alat produksi dan
peningkatan kualitas produk dengan memberikan fasilitas pelatihan dan
pendampingan.
“Saya
berharap kegiatan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi untuk
pengembangan replikasi IR dan penyusunan policy brief untuk review kebijakan
pemberdayaan perempuan bidang ekonomi,” harapnya.
Selain
itu, ke depan program IR dapat dilaksanakan, direplikasi, dan disinergikan
dengan kementerian, lembaga dan organisasi
perangkat daerah (OPD) di propinsi, kabupaten
dan kota sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
0 Response to "Kemen PPPA Berdayakan Perempuan Lewat Industri Rumahan"
Posting Komentar