Mantan Vokalis Edane Diseret Kemeja Hijau
Mantan Vokalis Edane, Ecky Lamoh (kiri)
usai pelimpahan berkas perkara dari Polda DIY ke Kejati DIY, Selasa (15/5/2018)
SLEMAN
- Mantan Vokalis Edane, Ecky Lamoh diseret ke meja hijau atas dugaan
pencemaran nama baik.Berkas perkara Ecky sendiri telah dilimpahkan dari Polda
DIY ke Kejaksaan Tinggi (Kejati0 DIY, Selasa (15/5/2018)..
Ecky
ditetapkan sebagai tersangka tahun 2017 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik
dan dijerat dengan undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE) Pasal 27 ayat 3.
Kasus
ini berawal ketika pada Februari dan Maret 2016 Ecky bermaksud untuk
mengeluhkan laporannya atas kasus sebelumnya. Yaitu pengaduannya ke Polres
Bantul mengenai dugaan penipuan dan penggelapan disertai ancaman. Terhadap
terlapor berinisial HS, DC, dan AI pada 2013.
Namun
laporannya itu belum menunjukkan perkembangan. Malah belakangan dia
dituntut balik oleh terlapor atas tuduhan pencemaran nama baik, dan ditetapkan
sebagai tersangka. Karena itu Ecky merasa merasa tak melakukan apa yang
dituduhkan.
"Saya
tidak mencemarkan nama baik. Saya katakan yang ada, tapi tidak baik
tanggapannya. Apa yang saya takutkan kan wajar, keluarga kami mau diseret, itu
ancaman," kata Ecky saat ditemui di Polda DIY, Selasa (15/5).
Pendamping
hukum Ecky dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Emanuel Gobay
mengatakan apa yang telah menjerat kliennya tersebut, bukti dimana ada
pemberangusan kebebasan berekpresi dalam media elekronik. Selain itu,
juga menunjukkan ketidakprofesionalan polisi. Sebab laporan yang dilakukan oleh
Ecky sebelumnya belum ada perkembangan yang lebih jauh.
"Bang
Ecky ini merupakan korban dan saat ini kasus yang dilaporkan Ecky belum naik ke
tahap dua. Sementara Bang Ecky sudah masuk tahap dua (berkasnya). Bagaimana
ketidakprofesionalan pihak kepolisian," tandasnya.
Untuk
proses hukum sendiri, akan dilakukaan di pengadilan negeri (PN) Bantul, sebab
kejadiannya di Bantul. Karena itu setelah berkas diterima Kejati DIY akan
diserahkan ke Kejari Bantul untuk proses hukum selanjutnya.
0 Response to "Mantan Vokalis Edane Diseret Kemeja Hijau"
Posting Komentar