Sleman Terus Dilirik Investor
Wakil bupati Sleman Sri Muslimatun membuka
diskusi Forum Komunikasi
Investasi bertempat di The Westlake Resort, Rabu (9/5/18).
SEMBADA.ID
-
Wilayah Sleman yang strategis menjadikan daerah ini menjadi incaran bagi
para investor, baik dalam maupun asing untuk mengembangkan usahanya. Indikasinya tiap tahun jumlah investor terus
bertambah. Data pemkab Sleman, tahun 2017
jumlah penanaman modal asing (PMA) tercatat 70 unit usaha atau naik
6.06% dibandingkan tahun 2016. Begitu juga penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada
tahun 2017 ada 77 atau meningkat 28,33% dibandingkan
2016. Untuk itu berbagai usaha terus
dilakukan pemkab Sleman untuk terus mendorong investasi ke tempat tersebut.
Bupati
Sleman Sri Purnomo mengatakan secara umum Sleman terbuka untuk investasi.
Selain mengembangkan dan menciptakan iklim
usaha yang terbuka, kondusif dan aman juga dengan memberikan kemudahan,
terutama dalam pengurusan perizinan. Sehingga diharapkan investor terus
berdatangan ke Sleman.
“Meski
dipermudah, tetapi untuk segala prosedur tetap harus ditaati,” kata Sri Purnomo
dalam sambutannya yang dibacakan wakil bupati Sleman Sri Muslimatun saat diskusi Forum Komunikasi Investasi bertempat di The
Westlake Resort, Rabu (9/5/18).
Menurut Sri Punomo
secara umum Sleman menyimpan beragam potensi yang masih belum banyak digali dan
dikembangkan. Oleh karena itu, Sleman sangat terbuka dan berpotensi bagi pengembangan usaha-usaha kreatif. Hanya saja dalam pengembangan usahanya investor
tetatp harus bisa memegang komitmen untuk memanfaatkan tenaga kerja lokal.
“Diharapkan
pemberdayaan masyarakat ini mampu mendukung terwujudnya masyarakat Sleman yang
lebih sejahtera,” harapnya.
Kepala DPMPPT Sleman Sutadi Gunarto mengatakan bahwa Investasi mempunyai peranan
yang sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah. Menurutnya,
melalui kegiatan investasi, akan dihasilkan produk barang dan jasa, tersedianya
lapangan kerja dan nilai tambah ekonomis bagi daerah sekaligus meningkatkan
income perkapita masyarakat.
“Sehingga dalam
pengembangannya perlu ada kesepahaman antara instansi terkait maupun dengan
pemerintah, pelaku usaha, baik penanaman modal asing maupun dalam negeri,”
ujarnya.
Sutadi Gunarto juga
menghimbau agar para investor memperhatikan kewajiban yang harus dilakukan
yaitu menyampaikan pelaporan kegiatan penanaman modal sesuai dengan Perka BKPM RI No /2017
tentang pedoman tata cara perizinan dan fasilitas penanaman modal.
0 Response to "Sleman Terus Dilirik Investor"
Posting Komentar