Viral Anak Mandi Oli Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Pemilik bengkel di Sangurejo,
Wonokerto, Turi, Sleman Arif Alfian
(kanan) dan paman ALD, Sunardi (tiga dari kanan) sepakat menyelesaikan kasus
ALD yang menguyur oli sebagai sanksi mengambil perseneleng bekas di bengkel
Arif dengan cara kekeluarga tidak
melalui proses hukum. Hal itu disepakati di rumah Sunardi, Bayemen,
Bangunkerta, Turi, Sleman, Kamis (3/5/2018)
SEMBADA.ID – Viral ALD, 14 yang mandi oli sebagai
sanksi mengambil perseneleng bekas di bengkel milik Arif Alfian, 37 dusun
Sangurejo, Wonokerto, Turi,Sleman, Kamis (26/4/2-18) lalu, disepakati kedua
belah pihak diselesaikan secara kekeluargaan atau damai dan tidak berlanjut ke
proses hukum. Kesepakatan itu dilakukan
di rumah Sunardi, 40 paman ALD , Kamis
(3/5/2018).
Kesepakatan
damai itu disaksikan para perangkat desa yang ada di Turi, perwakilan pemuda
Bayemen, bangunkerto, Turi dan Babinsa setempat.
Kasus
ini mencuat setelah video ALD yang menguyur oli diunggal ke medsos dan menjadi
viral di kalangan netizen. Sehingga
menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk dari pihak kepolisian resort
(polres) Sleman.
"Saya
minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal atas kejadian itu. Semoga setelah peristiwa ini, mas ALD
nanti bisa menjadi anak yang lebih baik, mungkin saya dan keluarga sini bisa beeaktifitas seperti biasa
(kembali)," kata Arif saat kesepakatan damai tersebut.
Selain
permintaan maaf, Arif dalam kesempatan itu juga menyampaikan niatnya untuk ikut
memberikan santunan dan bertanggung jawab atas masa depan ALD. Apalagi menyantuni anak yatim merupakan kewajiban
seorang muslim. Bukan hanya ALD, namun kepada semua
anak yatim wajib menyantuninya.
“Saya berharap dengan selesainya masalah ini, selesai
juga perkara hukumnya,” harapnya.
pendamping
hukum Arif Alfian, Zahru Arqom menjelaskan setelah adanya kesepakatan ini berharap
perkara tersebut tidak perlu dibesarkan.
Termasuk mengimbau kepada masyarakat
yang menyimpan video (ALD) agar segera mengahapusnya,
demi kebaikan ALD.
"Perkara
sudah tidak perlu dilebarkan lagi. Yang memiliki video agar dihapus semata-mata menghormati hak
anak," harapnya
Wakil
pemuda Bayeman, Bangunkerto, Turi, Risdianto, 37 yang mewakili keluarga ALD menjelaskan setelah
kejadian, sebelum video itu viral sebenarnya keluarga ALD sudah ke tempat Arif
Alfian, selain minta maaf atas perbuatan ALD, juga menjelaskan kondisi ALD yang
yatim piatu. Mengetahui hal itu Arif
juga minta maaf dan menyesal, kemudia ada kesepakatan damai. Termasuk tidak
mengugah video ALD yang menguyur oli.
“Karena
sudah selesai, sehingga tidak membawanya ke ranah hukum maupun menuntut ganti
rugi. Tapi kami tidak tahu siapa yang mengunggah video itu dan menjadi viral
sehingga diketahui publik termasuk dibawa ke ranah hukum,” terang Risdianto.
Mengenai
kondsi ALD pasca peristiwa itu, menurut Risdianto, ALD tetap beraktivitas
seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain dengan teman sebayanya. Mengenai kondisi kesehatan, hasil pemeriksaan
dari RSUD Sleman dan RSA UGM, kondisinya sehat tidak ada gangguan.
"Hanya
setelah viral videonya banyak tamu
rekan-rekan yang simpatik jadi ALD agak
lelah," ungkapnya.
Kepala
Desa Bangunkerto, Anas Makruf berharap
agar Arif dapat membimbing ALD terutama memberi wawasan
tentang perbengkelan. Harapannya hal
tersebut dapat menjadi modal berharga bagi ALD
Terpisah Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto
menjelaskan berlanjut atau tidak kasus itu tergantung hasil hasil penyidikan. Untuk perkara ini, polisi memakai laporan
model A. Sehingga tidak perlu ada yang lapor.
0 Response to "Viral Anak Mandi Oli Disepakati Diselesaikan Secara Kekeluargaan"
Posting Komentar