Kelola Limbah Medis B3, Rumah Sakit Digajar Award
Wakil bupati Sleman Sri Muslimatun
menyerahkan penghargaan tata kelola limbah medis kepada perwakilan rumah sakit penerima
di Java Village Resort, Pandowoharjo, Sleman, Kamis (28/6/2018). foto sembada.id/dery
SEMBADA.ID – Himpunan Ahli
Kesehatan Lingkungan (HAKLi) DIY memberikan penghargaan kepada tujuh rumah sakit di Yogyakarta yang mengolah
limbah B3 (bahan berbahaya dan berancun) dengan sistem 3R (Recycle, Reuse dan Reduce). Ketujuh rumah sakit yang mendapatkan
penghargaan tersebut yaitu RS Dr.Sarjito, RS panti Rapih, Rumah Sakit Bethesda
Yogyakarta, Rumah Sakit Jogja, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan
Senopati Bantul, RSUD Sleman, PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dan CV. Timdis.
Penghargaan diberikan saat
acara seminar nasional sekaligus
syawalan dan pengukuhan pengurus HAKLi cabang Sleman dan Kulonprogo, di Java Village Resort, Pandowoharjo,
Sleman, Kamis (28/6/2018). Wakil bupati Sleman menyerahkan penghargaan itu.
Wakil Bupati Sleman
Sri Muslimatun dalam sambutnya mengatakan seminar nasional mengenai limbah medis tersebut
merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan tenaga kesehatan yang sadar
mengenai pentingnya pengelolaan limbah medis untuk mewujudkan lingkungan yang
bersih dan sehat. Apalagi posisi dan peran anggota Hakli sangat strategis dalam
pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya berharap seminar ini semakin meningkatkan
kesiapan tenaga kesehatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga lebih
berdaya saing dalam dunia profesinya,” kata Muslimatun.
Muslimatun juga
berharap melalui seminar tersebut bukan hanya sekedar untuk menambah pengetahuan,
namun rumah sakit juga dapat menerapkannya, terutama dalam pengelolaan limbah B3 menggunakan
sistem 3R tersebut.
0 Response to "Kelola Limbah Medis B3, Rumah Sakit Digajar Award "
Posting Komentar