Pemkab Sleman Sidak Makanan Kadaluwarsa
Sekda Sleman Sumadi menunjukkan minuman
yang kemasannya rusak saat Sidak Toko Jejaring yang ada di Jalan Kaliurang,
Depok, Sleman, Selasa (12/6/2018) sore. Foto sembada.id/rizal
SEMBADA.ID
- Makanan dan minuman kemasan yang
dijual di toko jejaring yang ada di Sleman tidak semuanya memenuhi standar.
Seperti kemasan rusak dan tidak ada tanggal kadaluwarsanya. Hal itu diketahui
saat pemkab Sleman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di tiga toko jejaring.
Dua di Jalan Kaliurang, Depok dan satu di Jalan Kebonagung, Mlati, Sleman,
Selasa (12/6/18) sore.
'Hasil
sidak makanan dan minuman kami menemukan beberapa produksi kaleng yang penyok,
tidak ada nomor registrasi serta tidak tercantum dengan jelas kapan produksi
dan kapan kadaluwarsa," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun usai
melakukan sidak di toko jejaring, Selasa (12/6/2018).
Muslimatun
menjelaskan selain makanan dan minuman dalam kemasan tidak boleh penyok, juga
harus mencantumkan kapan produksi dan kadaluwarsa. Sebab dengan kondisi
tersebut dikhawatirkan ada jasad renik yang masuk ke dalam makanan dan minuman
kemasan tersebut. Hal tersebut tentu akan merugikan konsumen. Untuk itu, selain
kemasan tidak boleh rusak, nomor registrasi dan produk makanan yang dipasarkan juga
harus jelas.
"Jika
produk yang mengalami kerusakan kemasan dibiarkan, dikhawatirkan dimasuki
bakteri yang membahayakan pembeli dan berakibat beberapa masalah seperti halnya
gangguan pencernaan dan gangguan hati (liver)," jelasnya.
Menurut
Muslimatun, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan terhadap produk makanan
yaitu tidak boleh berubah bau, warna, dan rasa. Untuk itu dengan adanya
beberapa temuan tersebut, sebagai tindaklanjutnya akan melakukan pembinaan
secara langsung kepada pemilik toko. Selain itu pemilik toko juga harus
melakukan pengembalian produk-produk yang mengalami kerusakan baik secara fisik
yang rusak, ataupun produk yang telah melampaui tanggal kadaluwarsa
"Ini
yang harus menjadi perhatian," tandasnya.
Sekda
Sleman Sumadi menambahkan tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi dan juga
memberikan pembinaan jika terdapat hal-hal hal yang dapat merugikan konsumen.
"Sebetulnya
sidak ini bisa menguntungkan pemilik toko ketika semua barangnya baik, itukan
artinya bahwa toko tersebut bermutu," tambahnya.(zal)
0 Response to "Pemkab Sleman Sidak Makanan Kadaluwarsa"
Posting Komentar