TNI Tunggu Payung Hukum Tangani Teroris
Panglima TNI Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto memberikan keterangan
soal penangganan teroris usai peremian masjid Al Hadi Lanud Adisutjipto,
Yogyakarta, Jumat (8/6/2018)
SEMBADA.ID –
TNI pada dasarnya siap melaksanakan
tugas dalam menanggani teroris. Apalagi dari sisi personil maupun sarana dan
prasana pendukun, seperti alat utama
sistem persenjataan utama (alutsista) juga sudah ada. Meski begitu, tetap membutuhkan payung hukum sebelum
melakukan tindakan maupun langkah strategis lainnya.
Untuk
kepentingan tersebut, saat ini pemerintah bersama DPR sedang membuat undang-undang (UU) antiteroris dan juga peraturan pemerintah
(PP) sebagai petunjuk teknis untuk pelaksanaan UU tersebut.
“Untuk
penangganan teroris ini langkah pertama,
kami menunggu disahkan undang-undang antiteroris dan peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan
undang-undang itu,” kata Panglimna TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai
peresmian masjid Al Hadi Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, Jumat (8/6/2018).
Hadi
menjelaskan setelah ada payung hukumnya, TNI akan mempersiapkan satu satuan yang dinamakan komando operasi
gabungan khusus (koopsgabsus) TNI..
Dimana Koopsgabus ini nantinya langsung dibawahMabes TNI.
Adanya Koopsgabus sendiri, selain
melakukan penindakan juga melakukan pencegahan radikalisme.
“Nantinya
akan ada satu satuan yang melaksanakan
pencegahan radikaliasi. Di antaranya dengan penyuluhan agar tidak terjadi
radikalisasi,” jelas alumni AAU 1986 itu.
Mengenai
penguatan di daerah perbatasan, Menurut Hadi untuk daerah perbatasan, TNI tidak
menyiapkan pasukan khusus untuk penindaka terorisme. Meski begitu sudah ada
satuan tugas pengaman perbatasan (Satgas Pampas). Dimana Satgas Pampas sendiri jika diperlukan dapat
memperkuat kegiatan di kewilayahan.(sbd)
0 Response to "TNI Tunggu Payung Hukum Tangani Teroris"
Posting Komentar