140 Menara Telekomuniasi di Sleman Tidak Berizin





SEMBADA.ID - Pemkab  Sleman akan mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan menara telekomunikasi (mentel) yang tidak memiliki izin atau ilegal di daerah tersebut. Di antaranya akan melakukan pembongkaran.  Terakhir  mentel di  Banyumeneng, Banyuraden, Gamping karena tidak ada izin pemkab membongkarnya.  Pembongkaran sendiri dilakukan Minggu (15/7/2018).

Data pemkab setempat, tercatat di Sleman  ada 442 mentel. Dari jumlah tersebut 140 di antaranya izinnya tidak diperpanjang.


Kepala Bidang Infrastuktur Teknologi Informasi dan Pengendalian  Telekomunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Budi  Santoso mengatakan untuk menekan keberadaan mentel ilegal, selain dengan melakukan penataan, juga selektif dalam memberikan izin untuk pembangunan mentel tersebut.


“Untuk pemberian izin ini,  kami ketat,” kata Budi, Senin (16/7/2018).


Budi menjelaskan tiap tahunnya rata-rata  menerima antara 40 sampai 50 rekomendasi izin dari provider untuk membangun mentel.  Namun setelah dilakukan evaluasi hanya ada 24 sampai 30 yang  direkomendasikan dibangun tiap tahunnya.



Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan,  Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman,  Amperawan Kusjadmikahadi, menambahkan  agar sebelum mendirikan menara harus  memiliki izin terlebih dahulu. Satu  di ataranya izin yang harus dipenuhi adalah izin mendirikan bangunan  (IMB).


Warga Banyumeneng, Banyuraden, Gamping  Kunto Wisnu Aji mengatakan senang dengan tindakan pemkab Sleman yang membongkar mentel di daerah mereka. Namun begitu,  Pemkab Sleman dinilai sangat lembek dalam menertibkan menara ilegal. Terbukti masih banyak mentel ilegal yang berdiri dan belum ada tindakan. Termasuk di tempatnya, meski sudah dilaporkan tahun 2016 lalu, baru ada eksekusi tahun ini.


“Karena tidak ada respon, jika tidak dibongkar, kami sakan menggugat Bupati karena  perbuatan melawan hukum yaitu  membiarkan menara berdiri tanpa izin.  Sehingga dengan dibongkarnya mentel itu sudah sesuai harapan kami," ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "140 Menara Telekomuniasi di Sleman Tidak Berizin"

Posting Komentar