Kejari Sleman Bidik Tiga Kasus Korupsi


  

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sleman Bambang  Surya Irawan (tengah) memberikan keterangan soal kinerja kejaksaan negeri (kejari) Sleman pada semester pertama 2018 di Kejari setempat, Senin (23/7/2018).

  

SEMBADA.ID  – Kejaksaan  negeri  (Kejari) Sleman membidik tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.  Yakni pengelolaan keuangan pembangunan untuk  renovasi pasar Jambon, Trihanggo, Gamping,  penyimpangan dana desa Banyurerjo,  Tempel tahun 2015-2017 dan pelepasan aset tanah desa Selomartani, Kalasan.


“Dari  jumlah tersebut, satu perkara masih dalam penyelidikan dan dua perkara dalam proses  penyidikan,” kata Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sleman Bambang Suryo Irawan saat menyampaikan kinerja  semester pertama 2018  Kejari Sleman, di kantor kejari setempat,  seperti dilansir sindonews, Senin (23/7/2018)

Bambang menjelaskan untuk perkara yang masih dalam proses penyelidikan, yaitu pengelolaan keuagan pembangunan renovasi pasar Triharnggo, Gamping. Untuk perkara ini,  masih menunggu hasil audit dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) DIY.  Sehingga belum
bisa mengatakan tersangka dan jumlah kerugiannya.

“Untuk yang sudah ke tahap penyidikan, yakni penyimpangan dan penyelewengan dana desa Banyurejo, Tempel 2015-2017 dan pelepasan aset tanah desa Selomartani,”  paparnya.


Menurut Bambang,  perkara itu dinaikkan menjadi penyidikan  hasil dari pengumpulan data (puldat) dan pemeriksaan  orang dan saksi yang mengetahui tentang masalah tersebut. Hasilnya,  selain kerugian juga oknum yang menjadi target dalam perkara ini. Untuk kerugian, di Banyurejo, sekitar Rp800 juta dan di Selomartani  Rp400 juta.

“Untuk targetnya, yaitu R dan N, keduanya merupakan oknum perangkat desa setempat,”  ungkapnya.

Namun, untuk proses selanjutnya masih menunggu hasil audit BKPK, soal besarnya kerugian negera yang ditimbulkan dari perkara itu.  Hal ini penting,  selain untuk menentukan siapa tersangka, juga  bahan untuk porses penuntuntan ke  pengadilan tidak pidana korupsi (tipikor).


Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Yulinto menambahkan selain  memproses tiga perkara tersebut,  juga sedang menanggani perkara dugaan penyelewengan keuangan program studi (prodi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).  Untuk perkara ini sudah dalam proses penuntutan di pengadilan Tipokor. Hanya saja siapa tersangkanya tidak disebutkan.



“Selain itu, dalam perkara korupsi kami juga sudah melakukan dua eksekusi, yaitu untuk perkara pajak, atas nama LS  dan penyelewengan pupuk atas nam TS.  Termasuk untuk perkara pajak juga ada pengembalian Rp1miliar  lebih,”  tambah Yulianto. (Sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejari Sleman Bidik Tiga Kasus Korupsi"

Posting Komentar