Kejari Sleman Bidik Tiga Kasus Korupsi
Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sleman
Bambang Surya Irawan (tengah) memberikan
keterangan soal kinerja kejaksaan negeri (kejari) Sleman pada semester pertama
2018 di Kejari setempat, Senin (23/7/2018).
SEMBADA.ID – Kejaksaan negeri (Kejari) Sleman membidik tiga kasus dugaan
korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Yakni pengelolaan keuangan pembangunan untuk renovasi pasar Jambon, Trihanggo,
Gamping, penyimpangan dana desa Banyurerjo, Tempel tahun 2015-2017 dan pelepasan aset
tanah desa Selomartani, Kalasan.
“Dari jumlah tersebut, satu perkara masih dalam
penyelidikan dan dua perkara dalam proses
penyidikan,” kata Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sleman Bambang Suryo
Irawan saat menyampaikan kinerja semester pertama 2018 Kejari Sleman, di kantor kejari setempat, seperti dilansir sindonews, Senin (23/7/2018)
Bambang
menjelaskan untuk perkara yang masih dalam proses penyelidikan, yaitu
pengelolaan keuagan pembangunan renovasi pasar Triharnggo, Gamping. Untuk
perkara ini, masih menunggu hasil audit
dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) DIY. Sehingga belum
bisa mengatakan
tersangka dan jumlah kerugiannya.
“Untuk
yang sudah ke tahap penyidikan, yakni penyimpangan dan penyelewengan dana desa
Banyurejo, Tempel 2015-2017 dan pelepasan aset tanah desa Selomartani,” paparnya.
Menurut
Bambang, perkara itu dinaikkan menjadi
penyidikan hasil dari pengumpulan data
(puldat) dan pemeriksaan orang dan saksi
yang mengetahui tentang masalah tersebut. Hasilnya, selain kerugian juga oknum yang menjadi
target dalam perkara ini. Untuk kerugian, di Banyurejo, sekitar Rp800 juta dan di
Selomartani Rp400 juta.
“Untuk
targetnya, yaitu R dan N, keduanya merupakan oknum perangkat desa setempat,” ungkapnya.
Namun,
untuk proses selanjutnya masih menunggu hasil audit BKPK, soal besarnya
kerugian negera yang ditimbulkan dari perkara itu. Hal ini penting, selain untuk menentukan siapa tersangka, juga bahan untuk porses penuntuntan ke pengadilan tidak pidana korupsi (tipikor).
Kasi
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Yulinto menambahkan selain memproses tiga perkara tersebut, juga sedang menanggani perkara dugaan penyelewengan
keuangan program studi (prodi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Untuk perkara ini sudah dalam proses penuntutan
di pengadilan Tipokor. Hanya saja siapa tersangkanya tidak disebutkan.
0 Response to "Kejari Sleman Bidik Tiga Kasus Korupsi"
Posting Komentar