Menko PMK Canangkan Kebangkitan Lansia Indonesia
Menko PMK Puan Maharani menijau hasil
usaha lansia saat peringatan puncak hari lansia nasional ke 22 di lapangan
Denhanud Paskhas Yogyakarta, Kamis (5/7/2018)
YOGYAKARTA
– Puncak hari lanjut usia (lansia) ke 22 tahun 2018 di pusatkan di lapangan Detasmen Pertahanan
Udara (Denhanud) 474 Paskhas Yogyakarta.
Peringatan kali ini berbeda dengan
sebelumnya. Sebab bukan hanya sekedar acara rutin tahunan dan seremonial semata,
namun yang lebih penting lagi adanya deklarasi kebangkitan lansia Indonesia
sekaligus penyerahan draf undang-undang tentang lansia.
Menteri
koordinator pembangunan masyarakat dan kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani
didampingi menteri sosial
(Mensos) Idrus Marhum
mendeklarasikan langsung pencanangan kebangkitan lansia Indonesia
tersebut. Pencanangan ditandai dengan
penyerahan draf undang-undang tentang lansia kepada ketua komisi VIII DPR Ali
Taher,
Selain
pencanangan kebangkitan lansia, Puan
juga menyerahkan penghargaan kepada para pemimpin pemerintah, tokoh masyarakat,
organisasi, kelompok dan perorangan yang memberikan pelayanan kepada lansia di
daerah mereka. Mereka yang mendapatkan
penghargaan di antaranya Sri Sultan HB X,
ketua tim pengerak PKK Jawa Timur Nina Sukarwo dan bupati Merangin, Jambi, Alharis.
Menko
PMK Puan Maharani mengatakan
berbicara tentang lansia
maka ada tiga komponen yang harus
menjadi perhatian, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan yang berlanjut, yaitu penyiapan peran generasi muda,
penguatan hubungan lintas generasi dan pemberian perlindungan sosial. Untuk itu, keluarga dan masyarakat harus bisa
menciptkan lingkungan yang bisa memahami orang tua atau lansia, sehingga lansia
merasa nyaman dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu
kearifan dalam menjalin komunikasi lintas generasi. Karena kadang kala komunikasi lintas generasi
menyebabkan salahpaham di antara tiga generasi,” kata Puan, seperti dilansir
sindonews, Kamis (5/7/2018).
Menurut
Puan ini penting sebab, saat ini masih banyak dalam satu atap dihuni tiga
generasi, yaitu orang tua, anak dan
cucu. Atas kondisi ini, maka generasi muda harus menghormati dan belajar
kearifan dari generasi sebelumnya, serta
orang tua harus memberikan inspirasi dan motivasi kepada generasi muda.
“Dimana
hal itu dapat dimulai dari meningkatkan ketahan kesejahteran keluarga yang tercermin
dari fungsi keluarga sebagai tempat perlindungan, kasih sayang agama pendidikan dan ekonomi,” paparnya.
Menurut
Puan rasa hormat kepada lansia bukan
saja bagian dari budaya bangsa tetapi
juga penghargaan dan pengbadian serta kearifan yang telah diberikan kepada
keluarga masyarat dan bangsa. Dimana Lansia merupakan pelestarai nilai keamanan
sosial, pemelihara sekaligus pewaris budaya bngsa kepada dua generasi (anak dan cucu).
“Karena
ini deklarasikan kebangkitan lansia
Indonesia dimulai dari Yogyakarta
ini sebagai momen strategis untuk mewujdukan hal tersebut. Untuk itu Mensos
harus dapat menindaklajuti dan merealisasikan deklarasi ini,”
tandasnya.
Mensos
Idrus Marhum menambahkan sebagai langkah
awal dalam mewujdukan deklarasi tersebut, yaitu dengan penyerahan draf
undang-undang lansis, teruata tentang peran dan posisi lansia kepada DPR.
Dimana UU ini menjadi perangkat pendukungnya, terutama sebagai instrumen dalam
memberikan landasan kuat posisi dan peran
lansia ke depan.
“Naskah
akademik memuat subtansian perubaan paradigma, dalam melihat posisi dan peran
lansia.
UU
ini akan memposisikan usia paripurna
(lansia) sebagai penyangga pembangunan,
pengawas nilai budaya bangsa, sebagai
inspirator dan motivator generasi selanjutnya serta, tdak dilihat dalam prisektif tidak berperan dan berguna lagi,” jelasnya.
Ketua
komisi VIII DPR Ali Taher mengaku siap melakukan pembahasan draf UU lansia
tersebut. Apalagi UU ini natinya akan
memberikan pengakuan, jaminan,
perlindungan dan kepastian hukum kepada lansia. (sbd)
0 Response to "Menko PMK Canangkan Kebangkitan Lansia Indonesia"
Posting Komentar