Sleman Berikan Penghargaan PBB P2 Panutan 2018 kepada 161 Wajib Pajak

SEMBADA.ID - Bupati
Sleman, Sri Purnomo menyerahkan penghargaan
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Panutan 2018
kepada 61 wajib pajak (WP) di pendopo rumah dinas bupati setempat, Selasa
(24/7/2018). Mereka mendapatkan
penghargaan tersebut, karena membyar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Sri Purnomo mengatakan
Sleman memiliki potensi PBB P2 yang semakin meningkat dari waktu ke waktu. Indikasinya
penerimaan PBB P2 selalu melebihi target
yang ditetapkan. Seperti tahun 2017,
dari target Rp70 miliar, yang diterima
Rp70,9 Milia.
“Karena itu saya berharap budaya membayar pajak secara
tepat waktu dapat diteruskan di tahun-tahun berikutnya,” kata Sri Purnomo dalam
sambutanya.
Sri Purnomo menjelaskan pembayaran tepat waktu ini
penting, selain untuk menghindari denda, juga akan mendapatkan reward, termasuk
untuk mengetahui apakah target tercapai atau tidak. Sleman tahun 2018 menargetkan PBB P2 Rp72
miliar dan hingga Juli sudah di angka Rp35,5 miliar
“Untuk itu, saya mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk
mengajak wajib pajak yang lain untuk segera membayar pajaknya sebelum jatuh
tempo,” paparnya
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Hardo Kiswoyo, mengatakan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB P2 sebelum jatuh tempo telah melaksanakan
intensifikasi pemungutan, terutama kepada
wajib pajak pengusaha, badan usaha, pegawai negeri dan masyarakat.
0 Response to "Sleman Berikan Penghargaan PBB P2 Panutan 2018 kepada 161 Wajib Pajak"
Posting Komentar