Warga Temon Penolak Bandara Laporkan Pembersihan Lahan Bandara ke ORI
Warga Paliyan,
Temon,Kulonprogo yang terdampak
pembangunan bandara NYIA melaporkan AP I Yogyakarta yang diduga maladministrasi
atas pengusuran lahan mereka ke kantor ORI perwakilan DIY, Senin (9/7/2018)
SEMBADA.ID – Proses pembersihan lahan yang
akan dijadikan lokasi bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA)
di Paliyan, Temon, Kulonprogo yang
dilakukan PT Angkasa Pura (AP) 1 Yogyakarta, 26-30 Juni dilanjutkan 2-6 Juli 2018 lalu berbuntut
panjang. Pasalnya warga Paliyan yang lahannya terdampak proyek tersebut
melaporkan tindakan AP 1 Yogyakarta ke Ombudsmen Republik Indonesia (ORI),
Senin (9/7/2018).
Mereka
menilai apa yang dilakuan AP I itu
merupakan tindakan maladminsitrasi. Alasannya, sesuai dengan rekomendasi dari
ORI para Maret lalu, terhadap tinakan yang sama di lokasi tersebut, merupakan perbuatan maladminstrai, sehingga
semua kegiatan di tempat ini harus dihentikan.
“Karena
itu, kami melaporkan tindakan Angkasa Pura ke ORI atas dugaan maladmisntasi,”
kata perwakilan warga Paliyan, Temon, Kulonprogo, Sofyan, 33 di ORI perwakilan DIY, seperti yang dilansir
sindonews, Senin (9/7/2018).
Sofyan menjelaskan
atas tindakan AP tersebut menyebabkan warga yang memiliki lahan, bukan hanya
tidak bisa mengolah lahan mereka kembali, namun juga tidak bisa memetik hasil
pertanian mereka, seperti kelapa, cabai dan sayur mayur. Padahal hasil pertanian ini menjadi sangat
penting bagi kehidupan, sebab mata pencarian warga memang petani.
“Selain
itu, tanah hasil pembershan lahan yang ditempatkan di pekarangan juga menganggu
akses warga,” jelasnya.
Menurut
Sofyan, lahan yang dibersihkan itu,
bukan hanya warga yang ada di dalam pagar
lokasi proyek bandara namun juga yang berada di luar pagar proyek bandara. Ssaat ini masih ada 37
rumah yang dihuni 86 KK dengan 300 jiwa.
Jarak rumah dengan lahan sekitar 300
meter.
“Kami
harapkan ORI dapat menindaklanjuti laporan ini, t termasuk menghentikan
pengusuran lahan, Apalagi tindakan AP
melanggar hukum,” tandasnya.
Mengenai
sudah adanya konsinyasi. Sofyan menegaskan,
warga tidak mempermasalahkan besar kecilnya konsiyansi, namun warga menolak bandara. Hal ini juga
sudah dikatakan sejal awal. AP sendiri
juga tidak bisa menunjukkan penolalan warga berkaitan dengan konsiyansi.
Ketua
ORI Perwakilan DIY Budhi Matshuri mengatakan sebagai tinaklanjut dari laporan
warga Paliyan, Temon, Kulonprogro, yang
menolak pembangunan bandara NYIA ini segera akan menyurati AP I, terutama untuk menanyakan apakan laporan
hasil pemeriksaan (LHP) ORI sudah dilaksanakan atau belum paska rekomendasi ORI
Maret lalu. Termasuk akan cross cek soal
laporan warga tersebut. Hasilnya akan
dijadikan untuk membuat kesimpulan ORI.
0 Response to "Warga Temon Penolak Bandara Laporkan Pembersihan Lahan Bandara ke ORI"
Posting Komentar