Atasi Pencemaran Sumber Air, Sleman Bangun IPAL
SEMBADA.ID - Pencemaran
sunmber air yang disebabkan sampah domnestik hingga sekarang masih menjadi
permasalahan yang belum terselesaikan di Sleman. Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan
Pemkab Sleman guna mengatasi persoalan tersebut. Satu di antaranya dengan membangun jaringan
instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2018 Sleman telah membangun 1.497 unit IPAL
individu di 8 kecamatan. Selain itu, pada tahun 2017, juga telah
membangung 124 IPAL
komunal di 14 kecamatandan pada tahun 18
akan membangun 7 unit IPAL komunal di 7
kecamatan.” kata bupati Sleman Sri Purnomo
dalam sambutannya pada acara City
Alliance Meeting di Aula lantai III pemkab setempat, Senin (6/8/2018).
Sri Purnomo menjelaskan untuk meminimalisir pembuangan
sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman telah melayani 2.765 pelanggan serta
memberikan pelayanan penyambungan jaringan air limbah terpusat
“88,7%
masyarakat Sleman mendapatkan air minum
dan air bersih dari sumber yang terlindung. Dari jumlah tersebut 28,92%
diantaranya mendapat layanan penyediaan air minum perpipaan,” papar
bupati dua periode itu.
Sri Purnomo menjelaskan tahun 2017, jumlah KK yang
mendapat sanitasi layak mencapai 96,07% atau sejumlah 311.919 KK meningkat
12,61% dibanding tahun 2015. Dari kondisi tersebut masih terdapat 12.767 KK
yang masih menggunakan jamban tidak aman.
“Kami menargetkan di tahun 2019, angka ini dapat diminimalisir,” terangnya.
Pemkab Sleman tahun 2016 juga telah
bekerjasama dengan Bremen Overseas Research And Development Association (BORDA)
Indonesia dalam meminimalkan kawasan kumuh serta memenuhi akses sanitasi layak
di Sleman. Kerjasama tersebut dilakukan untuk mewujudkan sanitasi berbasis
masyarakat yang berkualitas dan terjangkau.
Direktur Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya, Dodi
Krispratmadi berharap dengan terbentuknya aliansi
internasional, penerapan sanitasi yang terintegrasi dalam perencanaan kota yang
berkelanjutan, dapat segera terwujud di masing-masing kota yang menjadi anggota
City Alliance.
“Sangat besar harapan kami, kabupaten/kota
yang tergabung dalam City Alliance bisa meningkatkan pengelolaan
sanitasi secara berkelanjutan sehingga menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota
lainnya dalam pengelolaan sanitasinya,” ungkap Dodi.
Menurutnya tahun 2015 Indonesia telah
menetapkan Perpres No. 2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019 yang mengamanatkan pencapaian target 100 % akses air minum,
0% kawasan kumuh dan 100% akses sanitasi pada tahun 2019.
“Untuk pemenuhan target akses sanitasi
100%, peran dan komitmen Pemerintah Daerah selaku pelaksana pengelolaan
sektor sanitasi sangat diharapkan untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan
akses sanitasi,” tambahnya.
0 Response to "Atasi Pencemaran Sumber Air, Sleman Bangun IPAL"
Posting Komentar