Atasi Pencemaran Sumber Air, Sleman Bangun IPAL






SEMBADA.ID -  Pencemaran sunmber air yang disebabkan sampah domnestik hingga sekarang masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan di Sleman.  Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Sleman guna mengatasi persoalan tersebut.  Satu di antaranya dengan membangun jaringan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2018  Sleman telah membangun 1.497 unit IPAL individu di 8 kecamatan. Selain itu, pada tahun 2017, juga telah membangung  124 IPAL komunal di 14 kecamatandan pada tahun  18 akan membangun  7 unit IPAL komunal di 7 kecamatan.” kata bupati Sleman Sri Purnomo  dalam sambutannya pada acara  City Alliance Meeting di Aula lantai III pemkab setempat, Senin (6/8/2018).


Sri Purnomo menjelaskan untuk meminimalisir pembuangan sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup  (DLH)  Sleman telah melayani 2.765 pelanggan serta memberikan pelayanan penyambungan jaringan air limbah terpusat

 “88,7% masyarakat  Sleman mendapatkan air minum dan air bersih dari sumber yang terlindung. Dari jumlah tersebut 28,92% diantaranya mendapat  layanan penyediaan air minum perpipaan,” papar bupati dua periode itu.


Sri Purnomo menjelaskan tahun 2017, jumlah KK yang mendapat sanitasi layak mencapai 96,07% atau sejumlah 311.919 KK meningkat 12,61% dibanding tahun 2015. Dari kondisi tersebut masih terdapat 12.767 KK yang masih menggunakan jamban tidak aman.

“Kami menargetkan di tahun 2019,  angka ini dapat diminimalisir,”  terangnya.

Pemkab Sleman tahun 2016  juga  telah bekerjasama dengan Bremen Overseas Research And Development Association (BORDA) Indonesia dalam meminimalkan kawasan kumuh serta memenuhi akses sanitasi layak di Sleman. Kerjasama tersebut dilakukan untuk mewujudkan sanitasi berbasis masyarakat yang berkualitas dan terjangkau.

Direktur Pengembangan PLP Ditjen Cipta Karya, Dodi Krispratmadi berharap dengan terbentuknya aliansi internasional, penerapan sanitasi yang terintegrasi dalam perencanaan kota yang berkelanjutan, dapat segera terwujud di masing-masing kota yang menjadi anggota City Alliance.

“Sangat besar harapan kami, kabupaten/kota yang tergabung dalam City Alliance bisa meningkatkan pengelolaan sanitasi secara berkelanjutan sehingga menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya dalam pengelolaan sanitasinya,” ungkap Dodi.

Menurutnya tahun 2015 Indonesia telah menetapkan Perpres No. 2 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang mengamanatkan pencapaian target 100 % akses air minum, 0%  kawasan kumuh  dan 100% akses sanitasi pada tahun 2019.

“Untuk pemenuhan target akses sanitasi 100%, peran dan komitmen  Pemerintah Daerah selaku pelaksana pengelolaan sektor sanitasi sangat diharapkan untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses sanitasi,” tambahnya.

City Alliance Meeting  2018  tersebut  dihadiri perwakilan anggota City Alliance  dari negara Kamboja, Laos, Myanmar, Indonesia, Filipina, dan Vietnam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Atasi Pencemaran Sumber Air, Sleman Bangun IPAL"

Posting Komentar