Baru Keluar Penjara, Residivis Curanmor Lakukan Pencurian Lagi



Petugas Polsek Ngaglik Sleman memperlihatkan tersangka residivis curanmor saat gelar ungkap kasus di Mapolsek setempat,  Senin (20/8/2018)

SEMBADA.ID  – Pernah mendekam di penjara karena kasus pncurian kendaraan bermotor (curanmor),  tidak membuat warga Pucungroto, Pandanretno, Kajoran, Magelang, Jawa Tengah, Teguh  Nasrrudin (TN), 26 tidak kapok.  Buktinya,  setelah keluar dari lembaga pemayarakatan (Lapas) Yogyakarta,  25 Juni 2018 lalu, kembali ditangkap Polsek Ngaglik, Sleman, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah warga Candisari, Sardonoharjo, Ngaglik,  Hera Novitasari,  21, 14 Agustus 2018.   Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, TN sekarang meringkuk lagi di sel tahanan Mapolsek Ngaglik.

“Terungkapnya kasus ini setelah warga melapor adanya kasus tersebut,” kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi saat ungkap kasus di Mapolsek setempat, seperti dilansir sindonews, Senin (20/8/2018).

Danang menjelaskan saat kejadian, TN sekitar pukul 01.00 WIB masuk  ke rumah Hera Novitasari dengan cara merusak pintu.  Di rumah tersebut, TN mengambil 2  handphone milik Hera Novitasisari saat ditinggal tidur.  Sebelum TN meninggalkan lokasi, Hera mengetahuinya  dan mencoba mengejarnya.   Hal itu diketahui warga setempat, akhirnya warga berhasil menangkap TN.  Warga kemudian melaporkan  hal  ini ke Polsek.

“Petugas  kemudian mendatangi  tempat kejadian perkara.  Dari pemeriksaan didapatkan 2 handphone dan kunci T,” paparnya.

Berdasarkan barang bukti dan rekaman CCTV,  petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor beat tanpa identitas. Hasil pengecekan  kondisi kunci  rusak. Sepeda motor itu diduga hasil kejahatan. Untuk itu petugas sekarang melakukan pengembangan,  apakah ada TKPlain dan merupakan jaringan curanmor.

“Untuk kasus ini, tersangka dijerat pasal 364 KUHP dengan ancaraman hukuman 7 tahun penjara,”  jelasnya.

TN mengaku baru melakukan kejahatan curanmor sebanyak dua kali.   Untuk  lokasi pencurian semuanya di Yogyakarta.  Ia melakukan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.(sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Baru Keluar Penjara, Residivis Curanmor Lakukan Pencurian Lagi"

Posting Komentar