Jajaran Polda DIY Tangkap 51 Tersangka Narkoba,
Polda DIY menunjukkan para tersangka
pemakai dan pengedar narkoba di Mapolda setempat, Selasa (28/8/2018)
SEMBADA.ID – Jajaran Polda DIY selama 14 hari,
yaitu mulai 13-26 Agustus menggelar operasi narkoba Progo 2018. Dalam kegiatan ini berhasil menangkap 51 tersangka penyalahgunaan narkoba. Baik pemakai
maupun pengedar dan juga barang bukti (BB).
Seperti shabu, psikotropika dan obat berbahaya.
Dari
jumlah tersebut paling banyak tersangka
yang diamankan Polres Sleman, yakni 16 orang, kemudia Polda DIY 13 Orang,
Polresta Yogyakarta 9 orang serta Polres
Gunungkidul 7 orang serta masing-masing 3 orang diamankan Polres Bantul dan
Kulonprogo. Rata-rata usia mereka berumur 20-40 tahun.
Direktur
Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan
melihat usia para tersangka adalah generasi muda, tentunya kondisi ini sangat
mengkhawatirkan. Apalagi DIY merupakan kota pendidikan. Karena itu, harus ada solusi untuk mengatntisipasi dan mengatasi
permasalahan ini. Apalagi DIY merupakan tujuan pemasaran narkoba.
“Jangan
sampai para generasi muda yang sedang menuntut ilmu di sini dicekoki dengan
narkoba,” kata Wisnu saat ungkap kasus di Mapolda DIY, Selasa (28/8/2018).
Wisnu
menjelaskan para tersangka tersebut ada yang sudah menjadi target operasi (TO)
dan non TO (NTO). Dimana dari 43 kasus, 13 TO dan 30 NTO. Untuk mendapatkan narkoba, yaitu
melalui media sosial (medsos) dengan kode tertentu. Narkoba itu ada yang digunakan sendiri ada
juga yang dipakai dan dipasarkan kembali.
Karena itu, para tersangka yang tertangkap itu tidak semua akan menjalani proses hukum,
namun ada yang akan direhabilitasi.
“Dati
pengakuan tersangka, mereka memakai narkoba, untuk menambah stamina dan
meningkatkan rasa percaya diri,”
paparnya.
Menurut
Wisnu, dilihat dari kuantitas kasus yang ditangani, menunjukkan meningkat jika
dibandingkan tahun lalu. Sebab pada tahun 2017 jumlah kasus yang ditangani ada
80 kasus, sedangkan hingga bulan Agustus 2018, sudah menanggani 70 kasus.
Sehingga dimungkinkan kasus ini terus akan meningkat hingga akhir tahun.
“Karena
itu perlu dukungan dari semua pihak untuk menekan kasus penyalahgunaan narkoba
ini,” terangnya.
Khusus
untuk yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda DIY, dari 13 tersangka rata-rata adalah pengguna narkoba. Sebanyak 10
orang merupakan pengguna narkoba,
sedangkan tiga orang lainnya merupakan pengedar pil terlarang.
"Tiga
orang ini sedang kami selidiki karena diduga terlibat jaringan [pengedar narkoba]," ungkapnya.
0 Response to "Jajaran Polda DIY Tangkap 51 Tersangka Narkoba,"
Posting Komentar