Protokol Representasi Layanan Lembaga Publik



Bagian Humas dan Protokol Sleman menggelar  forum komunikasi keprotokolan 2018  di Aula lantai III Pemkab Sleman, Selasa (28/8/2018)


SEMBADA.ID – Protokol memiliki peran yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupetan.  Sebab semua kegiatan  resmi dan menyangkut dengan instansi lembaga harus memenuhi standar aturan tertentu. Karena itu kualitas keprotokolan harus terus di tingkatka.


“Karena itu pengetahuan dan pemahanan kegiatan keprotokolan harus ditingkatkan.  Apalagi intensitas penyelenggaraan berbagai kegiatan, acara  dan penerimaan tamu, baik dari dalam maupun luar daerah semakin tinggi,” kata  sekretaris Daerah Sleman Sumadi dalam  sambutannya yang dibacakan oleh Asekda Bidang Administrasi Umum, Arif Haryono dalam forum komunikasi keprotokolan 2018  di Aula lantai III Pemkab Sleman, Selasa (28/8/2018)

Untuk itu, dengan  kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat terhadap pelaksanaan kegiatan keprotokolan.

 Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman, Sri Winarti mengatakan selain untuk menyatukan pemahaman bagi aparat keprotokolan dalam melaksanakan tugas dan menyikapi perkembangan keprotokolan. Kegiatan ini juga sebagai wadah komunikasi serta meningkatkan kapasitas kepribadian para aparat  dalam bersikap, dan mengekspresikan  potensi diri

“Penyelenggaraan keprotokolan di daerah tidak dapat hanya bergantung pada aparat di sub bagian keprotokolan. Akan tetapi memerlukan dukungan dari berbagai organisasi perangkat daerah, baik di lingkup instansi pemerintah tingkat kabupaten maupun lingkup kecamatan dan  desa,” paparnya.

Menurut Win pangulan Sri Winarti kegiatan keprotokolan harus dilaksanakan di semua lini penyelenggaraan pemerintahan, dari lingkup pemerintah pusat hingga desa. (sbd)


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Protokol Representasi Layanan Lembaga Publik"

Posting Komentar