Protokol Representasi Layanan Lembaga Publik
Bagian Humas dan Protokol Sleman
menggelar forum komunikasi keprotokolan
2018 di Aula lantai III Pemkab Sleman, Selasa
(28/8/2018)
SEMBADA.ID
– Protokol memiliki peran yang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai
dari tingkat desa hingga kabupetan.
Sebab semua kegiatan resmi dan
menyangkut dengan instansi lembaga harus memenuhi standar aturan tertentu.
Karena itu kualitas keprotokolan harus terus di tingkatka.
“Karena
itu pengetahuan dan pemahanan kegiatan keprotokolan harus ditingkatkan. Apalagi
intensitas penyelenggaraan berbagai kegiatan, acara dan penerimaan
tamu, baik dari dalam maupun luar
daerah semakin tinggi,” kata sekretaris
Daerah Sleman Sumadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asekda Bidang
Administrasi Umum, Arif Haryono dalam forum komunikasi keprotokolan 2018 di Aula lantai III Pemkab Sleman, Selasa
(28/8/2018)
Untuk
itu, dengan kegiatan
tersebut diharapkan dapat
meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparat terhadap pelaksanaan kegiatan
keprotokolan.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman,
Sri Winarti mengatakan selain
untuk menyatukan pemahaman bagi aparat keprotokolan dalam
melaksanakan tugas dan menyikapi perkembangan keprotokolan. Kegiatan ini juga sebagai
wadah komunikasi serta meningkatkan
kapasitas kepribadian para aparat dalam bersikap, dan
mengekspresikan potensi diri
“Penyelenggaraan
keprotokolan di daerah tidak dapat hanya bergantung pada aparat di sub bagian
keprotokolan. Akan tetapi memerlukan dukungan dari berbagai organisasi
perangkat daerah, baik di lingkup instansi pemerintah tingkat kabupaten maupun
lingkup kecamatan dan desa,” paparnya.
Menurut
Win pangulan Sri Winarti kegiatan keprotokolan harus dilaksanakan di semua lini
penyelenggaraan pemerintahan, dari lingkup pemerintah pusat hingga desa. (sbd)
0 Response to "Protokol Representasi Layanan Lembaga Publik"
Posting Komentar