RSUD Sleman Keberatan Jadi UPT Dinkes



  RSUD Sleman ilustrasi


SEMBADA.ID  – RSUD Sleman berharap tidak berubah menjadi unit pelayana teknis (UPT) dinas kesehatan (Dinkes).  Harapan ini bukan tanpa alasan. Sebab dengan berubah menjadi UPT dipastikan akan mengurangi aksebiilitan. Hal ini tentu akan berimbas pada pelayanan kesehatan rumah sakit dan  jika itu terjadinya dampaknya pada  keselamatan pasien.


“Karena itu,  kami akan melakukan kajian agar RSUD  Sleman tidak menjadi UPT,”  kata Plt Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo, usai penjelasan soal kondisi cuaca dingin dan upaya preventif di ruang rapat bupati Sleman, Kamis (9/8/2018).


Joko menjelaskan, adanya perubahan status RSUD  yang tadinya mandiri, menjadi UPT dibawah Dinkes,  setelah adanya peraturan pemerintah (PP) No 18/2016 tentang perangkat daerah. Dimana dalam peraturan tersebut ada  menyebutkan RSUD menjad  urusan Dinkes.  Menyikapi hal ini  RSUD di Indonesia  akan berupaya agar RSUD  tetap menjadi  lembaga tersebndiri  atau memiliki otonom khusis


“Meski jika sudah menjadi aturan tetap akan menjalankan, namun tetap berharap ada revisi untuk masalah ini,”  jelas kepald Dinkes Sleman  itu.


Menurut Joko,  untuk revisi ini sudah melakikan pembicaraan dengan kementerian terkait, seperti  kementerian kesehatan, PAN  RB dan Kemendagri.  Hanya saja Kemendagri tetap kekeuh urusan kesehatan  RSUD menjadi bagian dari Dinkes.

“Jika ini diberlakukan secara pribadi  keberatan,”  ungkapnya. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RSUD Sleman Keberatan Jadi UPT Dinkes"

Posting Komentar