RSUD Sleman Keberatan Jadi UPT Dinkes
RSUD Sleman ilustrasi
SEMBADA.ID – RSUD Sleman berharap tidak berubah menjadi unit pelayana teknis (UPT) dinas
kesehatan (Dinkes). Harapan ini bukan
tanpa alasan. Sebab dengan berubah menjadi UPT dipastikan akan mengurangi
aksebiilitan. Hal ini tentu akan berimbas pada pelayanan kesehatan rumah sakit
dan jika itu terjadinya dampaknya
pada keselamatan pasien.
“Karena
itu, kami akan melakukan kajian agar
RSUD Sleman tidak menjadi UPT,” kata Plt Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo, usai
penjelasan soal kondisi cuaca dingin dan upaya preventif di ruang rapat bupati
Sleman, Kamis (9/8/2018).
Joko
menjelaskan, adanya perubahan status RSUD
yang tadinya mandiri, menjadi UPT dibawah Dinkes, setelah adanya peraturan pemerintah (PP) No
18/2016 tentang perangkat daerah. Dimana dalam peraturan tersebut ada menyebutkan RSUD menjad urusan Dinkes. Menyikapi hal ini RSUD di Indonesia akan berupaya agar RSUD tetap menjadi
lembaga tersebndiri atau memiliki
otonom khusis
“Meski
jika sudah menjadi aturan tetap akan menjalankan, namun tetap berharap ada
revisi untuk masalah ini,” jelas kepald
Dinkes Sleman itu.
Menurut
Joko, untuk revisi ini sudah melakikan
pembicaraan dengan kementerian terkait, seperti
kementerian kesehatan, PAN RB dan
Kemendagri. Hanya saja Kemendagri tetap
kekeuh urusan kesehatan RSUD menjadi
bagian dari Dinkes.
0 Response to "RSUD Sleman Keberatan Jadi UPT Dinkes"
Posting Komentar