Warga Kauman Tuntut Kampung Mereka Jadi Kawasan Cagar Budaya



Dalem Pengulon satu di antara tempat yang memiliki nilai sejarah di kampung Kauman, Ngupasan,  Gondomanan, Yogyakarta


SEMBADA.ID  – Kampung Kauman, Ngupasan, Gondomanan  meski  banyak memiliki tempat yang bersejarah dan hanya berjarak 100 meter dari Keraton Yogyakarta serta  berada di antara empat elemen kotapraja, yaitu Keraton, Alun-Alun, Masjid Agung dan Pasar, ternyata  belum dijadikan sebagai kawasan cagar budaya (KCB).   Padahal jika menilik dari histori dan tempat-tempat yang ada, mestinya Kauman  layak menjadi KCB.  


Selain ada Masjid Gede Keraton,  di Kauman juga banyak bangunan tua bekas pabrik tektil, makan Nyai Ahmad Dahlan, asrama dan tempat pendidikan mualimin pertama di Indonesa, termasuk juga ada rumah dinas serta  kantor abdi dalem Pengulon.  Dimana di dalem Pengulon inilah keluarga Keraton Yogyakarta melangsungkan pernikahannya.


Hanya saja, karena belum ada payung hukum yang melindungi tempat-tempat ini,  menyebabkan bangunan yang sudah berumur ratusan tahun dan dapat menjadi heritage, banyak yang tidak terawat, bahkan  sudah ada yang dirobohkan. Atas kondisi tersebut warga Kauman mengingkan kampung mereka dijadikan cagar budaya, sehingga bangunan yang ada,  bukan hanya  terlindungi,  namun  juga bisa diperbaiki.


Warga Kauman, Yuda Kusuma mengatakan sebenarnya  sudah pernah mengajukan ke pemerintah daerah, agar Kauman dijadikan kawasan cagar budaya. Termasuk bangunan-bangunan tua, bekas pabrik tekstil dijadikan  bangunan heritage.  Hanya saja, permintaan itu belum diakomodir oleh pemda. Sebab menurut pemda belum layak jadi cagar budaya.


“Kami khawatir jika tidak segera ada payung hukum, bangunan tua disini akan hilang berganti bangunan baru. Sehingga tempat bersejarah tinggal nama,” kata Yudha di sela-sela pameran dokumentasi penelitian kampung Kauman yang dilakukan UII, National Univesity of Singapre (NUS) dan Univesity Malaya (UM)  di Dalem Pengulon, Kauman, sepertii dilansir sindonees, Kamis (2/8/2018).


Hal ini tidak mengherankan, sebab di Kauman,  dulunya merupakan kampung batik, sehingga di tempat ini banyak bangunan tua  (rumah)  untuk memproduksi batik tersebut.  Hanya saja karena banyak  keluarga yang tidak meneruska produks,   sehingga tempat  itu tidak berfungsi lagi untuk produksi batik. Termasuk ada yang dirobohkan.


“Karena itu kami ingin nantinya  Kauman  jadi Kawasan Cagar Budaya,”  ungkap Yuda  keturuan keempat pemilik bangunan tua pabrik batik Handle  Kauman  tersebut.


Yuda berharap dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya,  selaian akan mempertahankan tata kota Kauman, baik bangunan dan kehidupannya,  juga dapat menjadi tempat edukasi maupun penelitian tentang tata kota (arsitektur bangunan) maupun  kehidupan  (adat istiadat warga Kauman). 


Dosen Aristektur UII Arif Budi Sholihah  mengatakan setelah ada penelitian dan pendokumentasian kampung Kauman ini, hasilnya akan diberikan kepada pemda setempat dan diharapkan  dapat ditindaklanjuti.  Sehingga apa yang ada di Kauman tetap dapat dipertahankan dan dilestarikan. tanpa mengilangkan  sense of life (jiwa) dari Kuaman itu sendiri.

“Hasil dari kegiatan kami ini  (penelitia dan mendokumentasikan heritage)  bisa  dilanjutkan  kerjasama dengan pemda, termasuk gayung bersambut menjadikan Kauman menjadi Kawasan Cagar Budaya,”  harapnya.  (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kauman Tuntut Kampung Mereka Jadi Kawasan Cagar Budaya"

Posting Komentar