Warga Kauman Tuntut Kampung Mereka Jadi Kawasan Cagar Budaya
Dalem Pengulon satu di antara tempat
yang memiliki nilai sejarah di kampung Kauman, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta
SEMBADA.ID
– Kampung Kauman, Ngupasan, Gondomanan meski
banyak memiliki tempat yang bersejarah dan hanya berjarak 100 meter dari
Keraton Yogyakarta serta berada di
antara empat elemen kotapraja, yaitu Keraton, Alun-Alun, Masjid Agung dan
Pasar, ternyata belum dijadikan sebagai
kawasan cagar budaya (KCB). Padahal jika menilik dari histori dan
tempat-tempat yang ada, mestinya Kauman
layak menjadi KCB.
Selain
ada Masjid Gede Keraton, di Kauman juga banyak
bangunan tua bekas pabrik tektil, makan Nyai Ahmad Dahlan, asrama dan tempat
pendidikan mualimin pertama di Indonesa, termasuk juga ada rumah dinas
serta kantor abdi dalem Pengulon. Dimana di dalem Pengulon inilah keluarga
Keraton Yogyakarta melangsungkan pernikahannya.
Hanya
saja, karena belum ada payung hukum yang melindungi tempat-tempat ini, menyebabkan bangunan yang sudah berumur
ratusan tahun dan dapat menjadi heritage, banyak yang tidak terawat,
bahkan sudah ada yang dirobohkan. Atas
kondisi tersebut warga Kauman mengingkan kampung mereka dijadikan cagar budaya,
sehingga bangunan yang ada, bukan
hanya terlindungi, namun
juga bisa diperbaiki.
Warga
Kauman, Yuda Kusuma mengatakan sebenarnya
sudah pernah mengajukan ke pemerintah daerah, agar Kauman dijadikan
kawasan cagar budaya. Termasuk bangunan-bangunan tua, bekas pabrik tekstil
dijadikan bangunan heritage. Hanya saja, permintaan itu belum diakomodir
oleh pemda. Sebab menurut pemda belum layak jadi cagar budaya.
“Kami
khawatir jika tidak segera ada payung hukum, bangunan tua disini akan hilang
berganti bangunan baru. Sehingga tempat bersejarah tinggal nama,” kata Yudha di
sela-sela pameran dokumentasi penelitian kampung Kauman yang dilakukan UII, National
Univesity of Singapre (NUS) dan Univesity Malaya (UM) di Dalem Pengulon, Kauman, sepertii dilansir sindonees, Kamis (2/8/2018).
Hal
ini tidak mengherankan, sebab di Kauman, dulunya merupakan kampung batik, sehingga di
tempat ini banyak bangunan tua
(rumah) untuk memproduksi batik
tersebut. Hanya saja karena banyak keluarga yang tidak meneruska produks, sehingga tempat itu tidak berfungsi lagi untuk produksi
batik. Termasuk ada yang dirobohkan.
“Karena
itu kami ingin nantinya Kauman jadi Kawasan Cagar Budaya,” ungkap Yuda
keturuan keempat pemilik bangunan tua pabrik batik Handle Kauman
tersebut.
Yuda
berharap dengan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, selaian akan mempertahankan tata kota Kauman,
baik bangunan dan kehidupannya, juga
dapat menjadi tempat edukasi maupun penelitian tentang tata kota (arsitektur
bangunan) maupun kehidupan (adat istiadat warga Kauman).
Dosen
Aristektur UII Arif Budi Sholihah
mengatakan setelah ada penelitian dan pendokumentasian kampung Kauman
ini, hasilnya akan diberikan kepada pemda setempat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti. Sehingga apa yang ada di Kauman tetap dapat
dipertahankan dan dilestarikan. tanpa mengilangkan sense of life (jiwa) dari Kuaman itu sendiri.
“Hasil
dari kegiatan kami ini (penelitia dan
mendokumentasikan heritage) bisa dilanjutkan kerjasama dengan pemda, termasuk gayung
bersambut menjadikan Kauman menjadi Kawasan Cagar Budaya,” harapnya. (sbd)
0 Response to "Warga Kauman Tuntut Kampung Mereka Jadi Kawasan Cagar Budaya"
Posting Komentar