Enam Kecamatan Di Sleman Masuk Kawasan Kumuh




Para kepala desa, camat dan BKM se Sleman saat mengikuti pelatihan pengetasan pemukiman kumuh di Sleman, Kamis (27/8/2018)


SEMBADA.ID -Enam dari 17 kecamatan di Sleman masuk dalam kawasan kumuh.  Enam kecamatan itu, yakni kecamatan  Depok,  Mlati, Gamping, Ngemplak, Ngaglik dan Godean.  Dari enam kecamatan  tersebut  ada -45 lokasi  dengan luasan mencapai 162,23 hekatera (ha)..

Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan  pemkab  Sleman guna mengatasi dan menekan kawasan kumuh tersebut. Satu di antaranya  melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).  Sebagai implementasinya  pemkab Sleman memberikan pelatihan kepada  camat, kepala desa  dan badan kewaspadaan masyarakat (BKM) di Sleman tentang pengentasan pemukiman kumuh,  seperti dilansir sindonews, Kamis (27/9/2018).

Kepala Seksi Perumahan Formal DPUPKP  Sleman Muhamad Nurrochmawardi mengatakan secara umum untuk penataan pemukiman kumuh sudah menunjukkan perkembangan yang positif. Tercatat dari 45 lokasi, 29 atau 70 %  lokasi di antaranya sudah tertanggani. Sehingga tinggal 16 atau 30% lokasi yang memerlukan penanganan lebih intensif  lagi.

 “Pengentasan Pemukiaman Kumuh di Sleman sudah efektif, dan Stakeholder penataan pemukiman kumuh sudah satu bahasa, kedepannya 2019, 16 lokasi kumuh yang tersisa akan kita intervensi,” kata Muhammad Nuurochwardi

Selain itu,  surat ketetapan (SK) tentang Kawasan Pemukiman Kumuh yang sudah diterapkan akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Termasuk  akan dilakukan pembuatan dan penetapan  peraturan bupati (Perbup) untuk melakukan intervensi pencegahan di lokasi rentan kumuh .

“Diharapkan para kepada desa yang sudah dikukuhkan sebagai relawan untuk lebih merapatkan barisan karena masih akan banyak diskusi dan evaluasi terkait program Pengentasan Pemukiman Kumuh,” tandasnya.


Direktoral Jendral Cipta Karya DIY Satuan Kerja pengembangan Kawasan Pemukiman Tri Rahayu menghimbau kepada para peserta pelatihanan untuk menularkan ilmu yang didapat kepada warga yang ada ditempatnya masing - masing,  terlebih lagi terhadap warga yang tinggal disepanjang sungai untuk tidak membuang limbah ke sungai.

Wakil ketua DPRD Sleman Sukaptono mengatakan mendukung dengan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Sleman. Namun begitu, agar penanganan kawasan kumuh tepat sasaran tetap harus ada pengawasan bersama.  Baik yang menyangkut dengan program maupun pengunaan anggaran.

“Kami juga akan melakukan klarifikasi soal ini kepada pemkab, termasuk akan melakukan pengecekan ke  lapagan,” tanda  Sukaptono yang juga pengampu komisi  C DPRD Sleman bidang pembangunan itu. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Enam Kecamatan Di Sleman Masuk Kawasan Kumuh"

Posting Komentar