Polisi Bekuk Dua Remaja Pelaku Curas
Dua remaja pelaku curas yang dibekuk
Polsek Ngaglik, Sleman, foto/istimewa
SEMBADA.ID - Polsek Ngaglik berhasil mengamankan
dua remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (keras) terhadap warga Nglempong, Sariharjo, Ngaglik,
Sleman, Adam Zuhra Nur Rahmad , 14 di depan
Ruko Penen, Donoharjo Ngaglik Sleman, 22
Agustus 2018 lalu. Masing-msaing warga
Pajangan, Pandoharjo, Sleman, FDP, 14
dan warga Seyegan, Sleman, R, 18. Keduanya ditangkap di rumah FDP, Kamis
(3/9/2018) pukul 21.30 WIB.
“Penangkapan
ini hasil pengembangan laporan korban,” kata Kanit ReskrimPolsek Ngaglik Iptu
Budi Karyanto, Minggu (16/9/2018).
Budi
menjelaskan kejadian itu berawal saat korban mengendari sepeda motor dari arah timur ke barat di Jalan Gito-Gati. Saat di depan Ruko Penen dihentikan kedua
tersangka yang mengependarai sepeda
motor jenis matic. Setelah berhenti meminta handphone, helm dan jaket korban
disertai dengan menodongkan senjata
tajam(sajam) clurit.
"Mendapat
ancaman itu, korban menyerhkan barang yang diminta dengan kerugian sekitar Rp1,
950 juta,” terangnya.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan
ke Polsek Ngaglik.Mendapat laporan petugas melakukan pengembangan
penyelidikan.. Serelah ada informasi tentang keberadaan kendaraan yang ciri-cirinya sama di daerah
Pajangan, Pendowoharjo, Sleman langsung bergerak ke tempat itu dan berhasil
menangkap mereka.
“Selain
kedua tersangka juga diamankan
handphone, helm dan jaket korban serta clurit dan jeket tersangka,” paparnya.
0 Response to "Polisi Bekuk Dua Remaja Pelaku Curas"
Posting Komentar