Sleman Borong Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik




Sekda DIY Gatot Saptadi menyerahkan penghargaan keterbukaan informas publik (KIP) kepada Sleman yang diterima wakil bupati Sleman Sri Muslimatun di bangsal kepatihan Pemda DIY, Kamis (27/9/2018) malam

SEMBADA.ID - Kabupaten Sleman memborong pengharagaan keterbukaan informasi publik (KIP) 2018 dari komisi informasi DIY saat malam penganugerahan KIP di bangsal Kepatihan Pemda DIY, Kamis (27/9/2018) malam.

Tercatat dari lima jenis penghargaan, yaitu ketegori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPDI) Utama, kategori OPD Kab./Kota, kategori Kecamatan, kategori BUMD dan kategori Legislatif. Sleman mendapatkan delapan penghargaan.

Masing-masing untuk PPID utama Pemkab Sleman mendapatkan satu penghargaan peringkat 2,  kategori  OPD tiga pengharagaan (BKPP peringkat 1,  Dinkop UKM peringat 3 dan Dinkominfo peringkat 4.  Kategori kecamatan dua penghargaan (kecamatan Depok peringkat 1 dan kecamatan  Ngempal peringkat 2),  BUMD  satu penghargaan (Bank Sleman peringat 1) dan  legislatif  satu penghargaan. (DPRD Sleman peringkat 1)


Wakil Bupati Sleman mengaku bangga dengan raihan tersebut. Lebih lanjut dia berharap keterbukaan informasi di Kabupaten Sleman dapat ditingkatkan lagi sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat. Menurutnya dengan meningkatnya keterbukaan informasi akan meningkatkan pula kesejahteraan di tengah masyarakat.  

“Pemkab Sleman selalu bersungguh-sungguh memenuhi hak masyarakat dalam keterbukaan informasi,” paparnya  

  
Sekda DIY,  Gatot Saptadi mengatakan negara berkewajiban untuk menyediakan segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Maka menurutnya pemerintah baik pusat maupun daerah harus menyiapkan insfrastrukturnya. Dikatakan pula olehnya bahwa semakin terbuka penyelenggara negara dan dapat diawasi oleh publik, maka kinerja penyelenggara negara tersebut dapat semakin dipertanggungjawabkan.

“Saya berharap pemberian penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja dalam keterbukaan informasi di DIY dan mendorong pihak lain untuk mengikutinya,”  terangnya

Ketua Komisi Informasi DIY,  Hazwan Iskandar Jaya  mengatakan jumlah  yang dinilai ada 217 intansi. Untuk penelitian sendiri, dengan metode kuisioner,  pencermatan website,  visitasi, uji akses dan presentasi. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sleman Borong Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik"

Posting Komentar