10 Kecamatan Sleman Rawan Gangguan Kamtibmas


Kepala Satpol PP Sleman Heri Sutopo  (kanan) memberikan keteragan soal inovasi Jaga Warga di Sleman, Senin (8/10/2018)

SEMNADA.ID – Pemkab Sleman memetakan  ada  10 dari 17 kecamatan di wilayah tersebut  yang rawan terhadap  gangguan keamanan dan ketertiban umum  (Kamtibun).  10  kecamatan itu, meliputi  kecamatan Depok, Godean, Gamping, Mlati,Sleman, Kalasan, Ngaglik,Prambanan,  Tempel dan Pakem. 

“Namun untuk kecamatan lainnya bukan berarti tidak memiliki potensi kerawanan kamtibun. Hanya untuk prosentase tidak seperti 10 kecamatan tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sleman, Hary Sutopo soal inovasi jaga warga di kantor pemkab setempat, Senin (8/10/2018).

Hery menjelaskan  ada beberapa kritria yang digunakan untuk  memetakan kecamatan rawan katimbum itu. Selain situasi dan kondisi wilayah,juga berdasarkan berapa jumlah gangguan kamtibmas, sepertipencurian, pengeroyokan dan pembunuhan,  pusat bisnis, industri, perbankan dan pendidikan.

“Dengan parameter ini,  maka potensi gangguan tiap kecamatan tidak sama tergantung dengan karakteristik dan sosial kulturalnya. Sehingga untuk penanggannya  juga berbeda,” paparnya.


Untuk itu, sebagai antispasi dan penangganannya, di antaranya dengan membentuk jaga warga yang berbasis pedukuhan (dusun). Dimana jaga warga yang terdiri dari 1 ketua dan sekretaris serta 3 anggota, nantinya akan melaporkan  kepada instansi berwenang dan juga mengamankan situasi jika terjadi gangguan kamtibum di tempatnya.

“Jaga warga ini sebagai filter petama dalam melakukan cegah da deteksi dini jika ada gangguan kamtimbum,”  terangnua.

Hanya saja karena jumlahnya hanya sedikit,  maka jaga warga harus melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang ada di tempat itu. Seperti linmas,  forum kewaspadaan dini masyarakar (FKDM), forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM), forum pembaharuan kebangsaan (FKB), karang taruna Babinsa dan Babimkamtibmas. Serta pranata sosial lainnya.


‘Saat ini dari 1212 dusun di Sleman, baru 51 dusun yang sudah memiliki Jaga Warga. Sehingga akan mendorong warga membentuk secara mandiri jaga warga di daerahnya masing-masing,”  jelasnya.

Selain dengan Jaga Warga,  untuk menjaga katmbun dan kamtibmas, juga telah membuat pos pengaduan, menyusun sistem informasi , komunikasi online :hallo pol pp” serta membat sistem komda langsung dibawah bupati dan memnyusun manual sistem.

“Inovasi program ini penitng, sebab  sekaran  gangguan Kamtibmas semakin canggih modusnya sehingga Jaga Warga memiliki basis di tingkat grassroots,” tandssnya,

 Kanit Reskrim Polres Ngagil Iptu Budi Karyanto membenarkan jika wilayah Ngaglik rawan terhadap gangguan kamtibum dan kamtibmas.  Indikasinya banyak terjadi kasus kriminalitas di tempat ini. Sebagai antisipasinya, selain  dengan rutin melakukan operasi di tempat yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban, juga dengan memasang CCTV di tempat strategis, termasuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat yang dilakukan babimkamtibmas. (sbd)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "10 Kecamatan Sleman Rawan Gangguan Kamtibmas"

Posting Komentar