10 Kecamatan Sleman Rawan Gangguan Kamtibmas
Kepala Satpol PP Sleman Heri Sutopo (kanan) memberikan keteragan soal inovasi Jaga
Warga di Sleman, Senin (8/10/2018)
SEMNADA.ID – Pemkab Sleman memetakan ada 10 dari 17 kecamatan di wilayah tersebut yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban umum (Kamtibun).
10 kecamatan itu, meliputi kecamatan Depok, Godean, Gamping,
Mlati,Sleman, Kalasan, Ngaglik,Prambanan,
Tempel dan Pakem.
“Namun
untuk kecamatan lainnya bukan berarti tidak memiliki potensi kerawanan
kamtibun. Hanya untuk prosentase tidak seperti 10 kecamatan tersebut,” kata Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Sleman, Hary Sutopo soal inovasi jaga
warga di kantor pemkab setempat, Senin (8/10/2018).
Hery
menjelaskan ada beberapa kritria yang
digunakan untuk memetakan kecamatan
rawan katimbum itu. Selain situasi dan kondisi wilayah,juga berdasarkan berapa
jumlah gangguan kamtibmas, sepertipencurian, pengeroyokan dan pembunuhan, pusat bisnis, industri, perbankan dan
pendidikan.
“Dengan
parameter ini, maka potensi gangguan
tiap kecamatan tidak sama tergantung dengan karakteristik dan sosial
kulturalnya. Sehingga untuk penanggannya
juga berbeda,” paparnya.
Untuk
itu, sebagai antispasi dan penangganannya, di antaranya dengan membentuk jaga
warga yang berbasis pedukuhan (dusun). Dimana jaga warga yang terdiri dari 1 ketua
dan sekretaris serta 3 anggota, nantinya akan melaporkan kepada instansi berwenang dan juga
mengamankan situasi jika terjadi gangguan kamtibum di tempatnya.
“Jaga
warga ini sebagai filter petama dalam melakukan cegah da deteksi dini jika ada
gangguan kamtimbum,” terangnua.
Hanya
saja karena jumlahnya hanya sedikit,
maka jaga warga harus melakukan kerjasama dengan organisasi lain yang
ada di tempat itu. Seperti linmas, forum
kewaspadaan dini masyarakar (FKDM), forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM),
forum pembaharuan kebangsaan (FKB), karang taruna Babinsa dan Babimkamtibmas.
Serta pranata sosial lainnya.
‘Saat
ini dari 1212 dusun di Sleman, baru 51 dusun yang sudah memiliki Jaga Warga.
Sehingga akan mendorong warga membentuk secara mandiri jaga warga di daerahnya
masing-masing,” jelasnya.
Selain
dengan Jaga Warga, untuk menjaga katmbun
dan kamtibmas, juga telah membuat pos pengaduan, menyusun sistem informasi ,
komunikasi online :hallo pol pp” serta membat sistem komda langsung dibawah
bupati dan memnyusun manual sistem.
“Inovasi
program ini penitng, sebab sekaran gangguan Kamtibmas semakin canggih modusnya
sehingga Jaga Warga memiliki basis di tingkat grassroots,” tandssnya,
Kanit Reskrim Polres Ngagil Iptu Budi Karyanto
membenarkan jika wilayah Ngaglik rawan terhadap gangguan kamtibum dan
kamtibmas. Indikasinya banyak terjadi
kasus kriminalitas di tempat ini. Sebagai antisipasinya, selain dengan rutin melakukan operasi di tempat yang
dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban, juga dengan memasang CCTV di
tempat strategis, termasuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada
masyarakat yang dilakukan babimkamtibmas. (sbd)
0 Response to "10 Kecamatan Sleman Rawan Gangguan Kamtibmas"
Posting Komentar